Satreskrim Polres Kuansing Amankan Tersangka Tindak Pidana Pemalsuan Surat Desa Giri Sako Kecamatan Logas Tanah Darat
Rabu, 29-11-2023 - 12:27:03 WIB 👁 12642
Foto: Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Surat Desa Giri Sako. Sumber: Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Satreskrim Polres Kuansing Amankan Tersangka Tindak Pidana Pemalsuan Surat Desa Giri Sako Kecamatan Logas Tanah Darat
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Satreskrim Polres Kuansing sukses mengungkap tindak pidana memakai surat palsu atau yang dipalsukan, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian yang terjadi di Desa Giri Sako Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi pada Senin (31/01/2022) dan diamankan pada Senin (27/11/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., mengungkapkan "Kronologi kejadian pada Senin tanggal 31 Januari 2022 Terlapor ID, JP, RS, S melaporkan sdr M selaku PJ Kepala Desa Lubuk Kebun Kecamatan Logas Tanah Darat atas kasus dugaan Pemalsuan Surat dan sejak itulah baru diketahui oleh pelapor D bahwa ID, JP, RS, S menguasai tanah milik Kelompok Tani Saboleh."
    "Berdasarkan surat palsu yang dikeluarkan oleh sdr M selaku PJ Kepala Desa Lubuk Kebun pada saat itu, dimana PJ Kepala Desa Lubuk Kebun sdr M telah di vonis oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Atas kejadian tersebut Pelapor melapor ke Polres Kuantan Singingi untuk di tindak lanjuti," ungkap AKP Linter.
    Menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian Pada hari Kamis tanggal 27 November 2023 sekira pukul 12.00 WIB, Tersangka ID datang ke Polres Kuansing untuk menghadiri pangilan Penyidik sehubungan diduga melakukan tindak pidana memakai surat palsu atau yang dipalsukan, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP, yang terjadi di Koperasi Soki Jati yang berada di Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi, yang diketahui terjadi pada hari, tanggal yang pelapor tidak ingat lagi pada bulan Oktober 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
    "Kemudian Penyidik melakukan pemeriksaan sebagai Tersangka ID dan diketahui bahwa 1 (satu) rangkap SKT nomor: 175 / SKT / LBK / VI / 2017 telah diagunkan oleh tersangka ke Bank BRI Unit Sukaraja guna peminjaman uang sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), yang mana SKT tersebut telah diketik sendiri, dan diketahui bahwa tersangka LD tidak berhak mengetik SKT tersebut, selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka sekira pukul 16.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap ID dan diproses secara hukum," terang AKP Linter.
    "Kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk Akta pendirian Koperasi Soko Jati, SKT atas nama D yang dikeluarkan di Desa Giri Sako, SKT atas nama A yang dikeluarkan di Desa Giri Sako, SKT atas nama RS yang dikeluarkan di Desa Lubuk Kebun dan SKT Asli atas nama ID, dengan nomor: 175/SKT/LBK/VI/2017;tanggal 10 juni 2017, yang diterbitkan oleh Pj. Kepala Desa Lubuk Kebun a.n. M.
    "Tersangka ID dijerat dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP dengan maksimum ancaman pidana yaitu pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun," tutup AKP Linter mengakhiri.

    Reporter: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
  • Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
  • Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
  • Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    03 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    04 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    05 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    06 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    07 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    08 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    09 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    10 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    11 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    12 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    13 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    14 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
    15 Sidang Saksi, Hakim Buka Fakta Hasil CCTV, Rudi Saputra Dikeroyok Lebih Dari Satu
    16 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Wali Kota
    17 Kunjungi Lapas Teluk Kuantan, Kakanwil Apresiasi Karya Tenun Warga Binaan
    18 Kado HUT Ke-81 RI, Tim Karate Bhayangkara Presisi Polri Borong 5 Medali di Thailand
    19 Partai Gerindra Provinsi Riau, Rayakan HUT RI ke – 81 Gelar Aksi Sosial Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ke Masyarakat Dan Ojek Online
    20 Kapolres Inhil Saat Dampingi Kapolda Riau dan Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Ekspedisi Merah Putih Presisi
    21 Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dan Penyerahan Remisi di Kota Dumai
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Aksi Bersih Pantai di Objek Wisata Pulau Pigago Menyambut HUT RI ke-81
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com