Polres Pelalawan Gelar Rapat Sosialisali Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilu
Sabtu, 25-11-2023 - 15:44:53 WIB 👁 8231
Foto rapat sosialisasi pemberitahuan kampanye di polres Pelalawan
TERKAIT:
 
  • Polres Pelalawan Gelar Rapat Sosialisali Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilu
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Menjelang Pelaksanaan Kampanye Pemilu serentak tahun 2024, Polres Pelalawan Gelar Rapat dan Sosialisasi Tata Cara Pemberitahuan serta Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Pelaksanaan Kampanye Pemilu, Yang berlangsung di aula teluk Meranti pukul 09.30 Wib.Jumat (24/11/2023).

    Rapat bersama serta Sosialisasi Tata Cara Pemberitahuan dan Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilu
    dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Pelalawan Akp. Zulhendra,Sh,Mm. didampingi KBO Sat Intelkam Iptu Putra Santomi,Se.Turut hadir pada Rapat dan Sosialisasi diantaranya
    Staff Sekretariat Bawaslu Shaki Hamdani,Sh. Staff Sekretariat Bawaslu Yusro Adi,Sh. dan 17 (Tujuh Belas) perwakilan Partai Politik.Rangkaian Kegiatan diawali dengan Rapat Sosialisasi Tata Cara Pemberitahuan dan Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilu,
    hal ini dilaksanakan dalam rangka Kesiapan Menghadapi Tahapan Pemilu Serentak 2024.

    Di katakan Kasat Intel Polres Pelalawan bahwa "Latar Belakang Dilaksanakan nya Kegiatan tersebut mengingat Situasi Politik menjelang pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pemilihan anggota Legislatif secara serentak tahun 2024 yang suhunya terasa meningkat serta adanya aturan serta ketentuan penyampaian pemberitahuan dan waktu kampanye yang tertuang dalam PP No. 60 dan peraturan Kapolri, disamping itu masih minimnya Pemahaman oleh sebagian penyelenggara Pemilu Tentang aturan pemberitahuan kegiatan masyarakat termasuk kegiatan Politik kepada Kepolisian Republik Indonesia sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Selain itu meningkatnya Aktivitas masyarakat pasca dicabutnya pandemi Covid yang ditandai dengan banyaknya kegiatan masyarakat yang digelar, seperti Entertainment, Kejuaraan Olahraga, pertemuan dan kegiatan yang akan bersentuhan langsung dengan penyelenggaraan rangkaian kegiatan pentahapan Pemilu 2024". Terang Akp.Zulhendra

    Di tambahkan nya "bahwa Penerbitan STTP(Surat Tanda Terima Pemberitahuan)tentang Pelaksanaan Kampanye telah diatur dalam peraturan Kapolri No. 06 Tahun 2012 tentang tata cara pemberitahuan dan Penerbitan STTP Kampanye Pemilu, Dengan adanya kegiatan ini saya berharap masing masing perwakilan Partai dapat memahami apa yang menjadi prosedur dan mekanisme penerbitan STTP Kampanye Pemilu, selain itu kami
    dari Sat Intelkam Polres Pelalawan tentunya akan selalu membuka ruang bagi rekan-rekan perwakilan Partai untuk dapat berkomunikasi tentang apa yang menjadi keraguan dalam penerbitan STTP Kampanye Pemilu, sehingga nantinya tidak terjadi Pelaksanaan kampanye yang tidak sesuai dengan Prosedur yang berlaku, di harapkan kepada seluruh pelaksanaan kampanye harus melaporkan rencana kegiatan kampanye kepada pihak Kepolisian, hal ini tentunya mengacu kepada PP No 60 tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan kegiatan keramaian umum atau kegiatan masyarakat serta kegiatan Politik". Tutup Kasat intelkam.

    Editor : F.Laoly




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com