Plt Gubri Memandang Perlu Ditetapkannya Perda Pengelolaan Sungai Provinsi Riau
Kamis, 23-11-2023 - 19:27:08 WIB 👁 4937
Foto: Plt Gubernur Riau, Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution
TERKAIT:
 
  • Plt Gubri Memandang Perlu Ditetapkannya Perda Pengelolaan Sungai Provinsi Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memandang perlu untuk membentuk dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sungai di Riau. Perda tersebut berdasarkan berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air. Demikian disampaikan, Plt Gubernur Riau, Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution saat rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, terkait penyampaian pendapat kepala daerah terhadap Ranperda tentang pengelolaan sungai Provinsi Riau. Pemprov Riau memandang perda tersebut sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan sungai yang menjadi kewenangan provinsi. Bertujuan untuk keberlangsungan kehidupan di masa yang akan datang supaya lebih baik. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, disebutkan bahwa pemerintah daerah provinsi dalam urusan pemerintahan di bidang Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR), memiliki kewenangan pengelolaan sumber daya air dan bangunan pantai pada wilayah sungai lintas daerah kabupaten/kota. Kemudian, Undang-undang tersebut ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri PUPR nomor 4 tahun 2015 tentang kriteria dan penetapan wilayah sungai untuk menjadi pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota."Hal ini bertujuan untuk menyelenggarakan tata pengaturan air nasional yang didasarkan atas wilayah sungai, dan bertujuan untuk menjamin terselenggaranya tata pengaturan air nasional yang baik pada setiap wilayah sungai," kata Plt Gubri di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (22/11/2023). Dijelaskan Edy Nasution, tujuan yang lain adalah guna menunjukkan pemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat di segala bidang kehidupan. Berdasarkan peraturan Menteri PUPR nomor 4 tahun 2015 tentang kriteria dan penetapan wilayah sungai, maka Provinsi Riau memiliki kewenangan pengelolaan wilayah sungai lintas kabupaten/kota. Adapun sungai tersebut yaitu, sungai Reteh yang melintas di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir. Kemudian, wilayah sungai Kabupaten Bengkalis, Meranti, yang berada di pulau Rupat serta pulau-pulau pada Kabupaten Kepulauan Meranti. "Penerapan pola pengelolaan sumber daya air yang berbasis wilayah sungai sampai saat ini cenderung masih terfragmentasi atau terkotak-kotak. Hal ini mengakibatkan berbagai kebijakan dan program sektor-sektor yang terkait dengan persoalan sumber daya air menjadi sulit bersinergi. Oleh karena itu, perlu dilakukan suatu pengelolaan sumber daya air terpadu berbasis wilayah sungai," ujarnya. Selain itu, kata Edy Nasution, diperlukan keterpaduan antarsektor dalam pembuatan kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, keterpaduan semua pihak yang terkait dengan perencanaan dan pengambilan keputusan dan keterpaduan antardaerah baik secara horizontal maupun vertikal. "Dengan demikian, pemerintah provinsi dipandang perlu memiliki strategi untuk meningkatkan pengelolaan sungai dalam aspek konservasi, pemberdayaan masyarakat dan sistem informasi berbasis wilayah sungai," tandasnya




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
  • Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
  • Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
    03 Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
    04 Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
    05 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    06 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    07 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    08 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    09 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    10 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    11 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    12 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    13 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    14 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    15 Advokat Bentrok Dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
    16 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    17 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    18 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    19 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    20 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    21 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    22 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com