Susah Dan Senangnya Jadi Peserta BPJS
Kamis, 31-01-2019 - 00:00:11 WIB šŸ‘ 26939

TERKAIT:
 
  • Susah Dan Senangnya Jadi Peserta BPJS
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Sebagian khalangan warga di Kota Bengkalis menilai bahwa Jaminan kesehatan dari Pemerintah melalui Badan Penyelengara jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) belum sepenuhnya membantu. Pasalnya, pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang gadang gadang meringankan itu malah terasa membebani dengan dikenakanya setoran dana (wajib setor) paling terendah Rp 25.000/bulanya. Rabu pagi (30/01/19).

    Seperti dikerluhkan, Abdul Kadir (45) warga Tegal Sari Kecamatan Bengkalis ini misalnya, Dia menilai keikut sertaan BPJS membuat dirinya merasa terbebani dengan adanya setor tiap bulannya. Yang parah lagi, bila setoran telat atau macet maka BPJS yang sudah selama setahun lebih diikutinya itu tidak bisa diklaim alias ditolak.

    "Saya miliki anak 2 orang, dalam serumah ini bersama saya dan istri sudah 4 orang. Artinya, wajib melakukan pennyetoran Rp 100.000,- tiap bulanya. Sedangkan penghasilan saya sebagai petani musiman ini tidaklah tetap, terkadang ada terkadang tidak," cerita Abdul Kadir ditemui Media ini,  dikediamannya Desa Tegal Sari, Kecamatan Bengkalis.

    Kadir menambahkan lagi,  saat anaknya hendak berobat dan mengklaim menggunakan kartu layanan BPJS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis, ditolak dengan alasan terjadi penunggakan selama 7 bulan.

    "Kesal juga kita jadinya, sudahlah kondisi anak lagi sakit dan perlu secepatnya mendapatkan penanganan namun ketika BPJS yang diharapkan hendak digunakan malah ditolak," Geramnya, menambhakan iuran keanggotan BPJS sudah dijalaninya selama setahun lebih, itu tidak pernah lagi dilanjutkan.

    Berbeda dengan kadir, peserta BPJS lain, Muhammad Ilham, warga Jalan Pramuka, Desa Air Putih ini mengaku dengan menjadi peserta BPJS merasa terbantu dan merasa ringan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Hal ini didasari dari pengalam saat istrinya melakukan operasi ringan (benjolan dibagian payudara) di RSUD Bengkalis.

    "Kalau dibilang ringan, ya Alhamdulillah merasa beban menjadi ringan juga bang. Disaat istri sedang sakit saat itu uang yang ada hanya Rp 700 ribu, namun dengan menggunakan BPJS ini biaya gratis ditanggung BPJS," kata Muhammad Ilham mengaku berpropesi buruh di kota bengkalis.

    Ditempat terpisah Suyanto perawat ditemui di puskesmas Selat Baru, Kecamatan Bantan mengatakan, tidak ada pungutan lagi di puskesmas bagi peserta BPJS kesehatan.

    "Artinya, kalau non BPJS kesehatan umum wajib bayar biaya administrasi dan jasa dokter dan pemebelian obat di apotik," terangnya.

    Kalau peserta BPJS nya sendiri lanjut Suyanto, baik Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Mandiri tetap membayar premi tiap bulan berdasarkan kelas yang di ambil.

    "Intinya peserta BPJS itu wajib melunasi presmi tiap bulannya tapi kalau menunggak wajib bayar sebelum diblokir kepesertaannya," tuturnya.

    Ditambanya lagi, peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran tiap bulannya akan melunasi tunggakan tidak ada tambahan denda karena BPJS Kesehatan tidak menambah denda bagi peserta yang akan melunasi iurannya dan pembanyaran premi tiap bulan melalui bank karena berjalannnya BPJS Kesehatan sistim gotong royong.(f)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
  • Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
  • Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
  • Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    03 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    04 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    05 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    06 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    07 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    08 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    09 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    10 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    11 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    12 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    13 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    14 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    15 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    16 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    17 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    18 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    19 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    20 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    21 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    22 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com