Susah Dan Senangnya Jadi Peserta BPJS
Kamis, 31-01-2019 - 00:00:11 WIB 👁 34139

TERKAIT:
 
  • Susah Dan Senangnya Jadi Peserta BPJS
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Sebagian khalangan warga di Kota Bengkalis menilai bahwa Jaminan kesehatan dari Pemerintah melalui Badan Penyelengara jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) belum sepenuhnya membantu. Pasalnya, pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang gadang gadang meringankan itu malah terasa membebani dengan dikenakanya setoran dana (wajib setor) paling terendah Rp 25.000/bulanya. Rabu pagi (30/01/19).

    Seperti dikerluhkan, Abdul Kadir (45) warga Tegal Sari Kecamatan Bengkalis ini misalnya, Dia menilai keikut sertaan BPJS membuat dirinya merasa terbebani dengan adanya setor tiap bulannya. Yang parah lagi, bila setoran telat atau macet maka BPJS yang sudah selama setahun lebih diikutinya itu tidak bisa diklaim alias ditolak.

    "Saya miliki anak 2 orang, dalam serumah ini bersama saya dan istri sudah 4 orang. Artinya, wajib melakukan pennyetoran Rp 100.000,- tiap bulanya. Sedangkan penghasilan saya sebagai petani musiman ini tidaklah tetap, terkadang ada terkadang tidak," cerita Abdul Kadir ditemui Media ini,  dikediamannya Desa Tegal Sari, Kecamatan Bengkalis.

    Kadir menambahkan lagi,  saat anaknya hendak berobat dan mengklaim menggunakan kartu layanan BPJS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis, ditolak dengan alasan terjadi penunggakan selama 7 bulan.

    "Kesal juga kita jadinya, sudahlah kondisi anak lagi sakit dan perlu secepatnya mendapatkan penanganan namun ketika BPJS yang diharapkan hendak digunakan malah ditolak," Geramnya, menambhakan iuran keanggotan BPJS sudah dijalaninya selama setahun lebih, itu tidak pernah lagi dilanjutkan.

    Berbeda dengan kadir, peserta BPJS lain, Muhammad Ilham, warga Jalan Pramuka, Desa Air Putih ini mengaku dengan menjadi peserta BPJS merasa terbantu dan merasa ringan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Hal ini didasari dari pengalam saat istrinya melakukan operasi ringan (benjolan dibagian payudara) di RSUD Bengkalis.

    "Kalau dibilang ringan, ya Alhamdulillah merasa beban menjadi ringan juga bang. Disaat istri sedang sakit saat itu uang yang ada hanya Rp 700 ribu, namun dengan menggunakan BPJS ini biaya gratis ditanggung BPJS," kata Muhammad Ilham mengaku berpropesi buruh di kota bengkalis.

    Ditempat terpisah Suyanto perawat ditemui di puskesmas Selat Baru, Kecamatan Bantan mengatakan, tidak ada pungutan lagi di puskesmas bagi peserta BPJS kesehatan.

    "Artinya, kalau non BPJS kesehatan umum wajib bayar biaya administrasi dan jasa dokter dan pemebelian obat di apotik," terangnya.

    Kalau peserta BPJS nya sendiri lanjut Suyanto, baik Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Mandiri tetap membayar premi tiap bulan berdasarkan kelas yang di ambil.

    "Intinya peserta BPJS itu wajib melunasi presmi tiap bulannya tapi kalau menunggak wajib bayar sebelum diblokir kepesertaannya," tuturnya.

    Ditambanya lagi, peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran tiap bulannya akan melunasi tunggakan tidak ada tambahan denda karena BPJS Kesehatan tidak menambah denda bagi peserta yang akan melunasi iurannya dan pembanyaran premi tiap bulan melalui bank karena berjalannnya BPJS Kesehatan sistim gotong royong.(f)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com