Kasat Lantas Polres Pelalawan kembali Pimpin Penertiban Aksi balap Liar
Selasa, 14-11-2023 - 10:19:21 WIB 👁 8739
Foto kendaraan bermotor balapan liar
TERKAIT:
 
  • Kasat Lantas Polres Pelalawan kembali Pimpin Penertiban Aksi balap Liar
  •  

    SERGAPONLINE.COM - PELALAWAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan mengintensifkan kegiatan Patroli Blue Light pada malam hari diwilayah hukum Polres Pelalawan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari berbagai tindak kejahatan C3 yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sabtu (11/11/2023).

    Tak hanya itu, Patroli Blue Light Satlantas Polres Pelalawan, Dari hari Sabtu 11/11/2023 malam hingga Minggu 12/11/2023 dini hari juga bertujuan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan para pengendara yang menggunakan knalpot brong yang cukup meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

    Dengan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria,Sik,Mm. Satlantas Polres Pelalawan berhasil menindak dan mengamankan sebanyak 39 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar di Komplek Bhakti Praja Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

    Saat di Konfirmasi oleh awak media Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto,Sh,Sik. melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah menjadi rutinitas setiap akhir pekan yang dilaksanakan oleh Polres Pelalawan beserta Polsek Jajaran Polres Pelalawan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas (kamseltibcarlantas) guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, diharapkan dengan kehadiran Polisi Lalu Lintas di lapangan di harapkan sebagai salah satu bentuk pelayanan, serta mencerminkan kesiapsiagaan Polri di tengah masyarakat, dan kami berkomitmen akan terus melakukan penertiban aksi balap liar ini guna menciptakan Kamseltibcarlantas di Kabupaten Pelalawan," ungkap Kasat Lantas Polres Pelalawan, Minggu 12/11/2023.

    Lebih lanjut disampaikan Kasat Lantas kini seluruh kendaraan yang diamankan telah dibawa ke Polres Pelalawan dan telah diberikan surat tilang kepada pengendara yang mayoritas masih berusia muda. Selain menilang kendaraan, Satlantas Polres Pelalawan juga melakukan Penilangan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot kendaraan yang tidak standar atau knalpot brong untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.

    “Saat diamankan oleh Petugas, para pengendara juga tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya, dan kendaraannya juga sudah dimodifikasi menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi TNKB serta sejumlah komponen utama lainnya,” jelas Mantan Kasat Lantas Polres Dumai.

    Ditegaskan Kasat Lantas Polres Pelalawan akan menindak tegas para pelaku balap liar. Sehingga pihaknya menghimbau dan mengajak para orang tua agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat aksi atau menonton aksi balap liar.

    "Tak henti-hentinya kami menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk selalu menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar dan melengkapi dokumen ataupun berkas-berkas kendaraannya. Kemudian, berkendaralah dengan berhati-hati dan selalu menggunakan helm. Tapi yang paling utama, patuhi aturan dan rambu-rambu lalulintas," tutup Kasat Lantas Polres Pelalawan.

    Editor : F.Laoly




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    03 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    04 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    05 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    06 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    07 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    08 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    09 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    10 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    11 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com