Polres Kepulauan Meranti menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Nurul Komariah
Kamis, 26-04-2018 - 18:35:21 WIB
SERGAPONLINE.COM, MERANTI – Polres Kepulauan Meranti menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Nurul Komariah (30) yang terjadi pada Minggu 25 Maret 2018 sekitar pukul 17.00 WIB. Ada 25 adegan dalam rekontruksi yang digelar pihak polisi.
Rekontruksi yang sebelumnya akan dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Jalan Tanjung Harapan Selatpanjang tepat di rawa dekat gapura PT National Timber itu batal.
“Disini lokasi terlalu sempit, tidak memungkinkan jarak pandang. Karena itulah, untuk Rekonstruksi akan kita alihkan di Mapolres Kepulauan Meranti,” ucap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek, pada Rabu (26/04/2018) saat berada di Lokasi TKP.
Kapolres Meranti juga mengatakan terkait pasal yang akan dikenakan pelaku yakni pasal 338, “Kalau menurut saya hukumn mati. Cuman kita lihat dulu nanti pada rekonstruksi dari awal hingga akhir,” ujarnya.
Dibeberkan Kapolres, bahwa pelaku bernama Rohman Bin Nawawi melakukan pembunuhan terhadap istrinya karena motif cemburu, serta dilakukannya seorang diri (tunggal).
Dalam melakukan rekontruksi itu, pihak Polres mengerahkan sebanyak 100 lebih personil. Dan hadir pula dalam rekonstruksi itu dari pihak JPU a.n Syamsu Yoni SH. dan Lita Warman SH. MH Jaksa Fungsional. (so/ut)
Komentar Anda :