Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan
Senin, 06-11-2023 - 15:04:42 WIB 👁 15802
Foto: Tersangka penganiayaan, Dok. Humas
TERKAIT:
 
  • Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang telah mengungkap kasus pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan satu orang laki-laki dewasa meninggal dunia di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang. Minggu (06/11/2023).

    Kapolresta Tanjungpinang, Kombespol H. Ompusunggu, S.I.K, M.Si., melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M. Darma Ardiyanki, S.T.K., S.I.K., M.Sc. Menerangkan, kejadian tragis ini terjadi pada Hari Selasa, 31 Oktober 2023, sekitar pukul 09.30 WIB, di Taman depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang terletak di Jl. Diponegoro Kelurahan Tanjungpinang Kota.
    Korban, berinisial HA, seorang pria berusia 57 tahun yang tidak bekerja, tinggal di Jl. Sultan Machmud Gg. Mentigi Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang. Sementara tersangka, berinisial D, adalah seorang pria berusia 38 tahun yang juga tidak bekerja, tinggal di Jl. Sumatera Kecamatan TPI Barat Kota Tanjungpinang.
    “Motif terjadinya kejadian ini adalah karena Tersangka merasa kesal kepada Korban karena ada cekcok mulut / perdebatan masalah tarif / pembayaran uang jasa PSK (Pekerja Seks Komersial) sesama jenis,” terangnya Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M. Darma Ardiyanki, S.T.K., S.I.K., M.Sc.
    Kronologis kejadian menunjukkan bahwa pada Hari Selasa, 31 Oktober 2023, sekitar pukul 03.00 WIB, Tersangka sedang duduk di Taman depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang. Pada saat itu, Korban mendatangi Tersangka, memegang kemaluan Tersangka, dan mengajaknya bermain. Tersangka merasa kesal dan terjadi cekcok mulut pada saat pembayaran jasa PSK sesama jenis. dengan tindakan Korban, yang kemudian memicu aksi pembunuhan dan penganiayaan terhadap Korban.
    Korban ditemukan tewas sekitar pukul 09.30 WIB di lokasi kejadian. Polresta Tanjungpinang segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah Korban ke RSUP Kota Tanjungpinang untuk dilakukan autopsi.
    “Hasil autopsi mengungkapkan bahwa penyebab kematian Korban adalah trauma di bagian kepala akibat hantaman dan pukulan dari benda tumpul atau keras, yang mengakibatkan pendarahan hebat pada rongga kepala. Selain itu, juga terdapat trauma pada leher dan dada,” kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M. Darma Ardiyanki, S.T.K., S.I.K., M.Sc.
    Satreskrim Polresta Tanjungpinang tidak tinggal diam dalam mengungkap kasus ini. Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, Tersangka dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan di daerah Batu Hitam, Jl. Perikanan, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang.
    Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain satu batu yang berlumuran darah, sebatang kayu, satu pasang sendal jepit milik Korban, satu celana dalam milik Korban, satu celana pendek jeans milik Korban, satu tas selempang milik Korban, satu kaos warna putih milik Tersangka, serta satu celana panjang kain warna coklat milik Tersangka.
    “Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Tersangka akan dihadapkan pada proses hukum yang sesuai dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.” Tutup Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M. Darma Ardiyanki, S.T.K., S.I.K., M.Sc.

    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Sinergi Forkopimda Tetap Kokoh - Kapolres Kampar Hadiri Lepas Sambut Dandim 0313/KPR
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Sinergi Forkopimda Tetap Kokoh - Kapolres Kampar Hadiri Lepas Sambut Dandim 0313/KPR
    03 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    04 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    05 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    06 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    07 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    08 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    09 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    10 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    11 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    12 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    13 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    14 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    15 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    16 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    17 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    18 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    19 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    20 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    21 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    22 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com