Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan
Senin, 06-11-2023 - 15:04:42 WIB
Foto: Tersangka penganiayaan, Dok. Humas
TERKAIT:
 
  • Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang telah mengungkap kasus pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan satu orang laki-laki dewasa meninggal dunia di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang. Minggu (06/11/2023).


    Kapolresta Tanjungpinang, Kombespol H. Ompusunggu, S.I.K, M.Si., melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M. Darma Ardiyanki, S.T.K., S.I.K., M.Sc. Menerangkan, kejadian tragis ini terjadi pada Hari Selasa, 31 Oktober 2023, sekitar pukul 09.30 WIB, di Taman depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang terletak di Jl. Diponegoro Kelurahan Tanjungpinang Kota.
    Korban, berinisial HA, seorang pria berusia 57 tahun yang tidak bekerja, tinggal di Jl. Sultan Machmud Gg. Mentigi Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang. Sementara tersangka, berinisial D, adalah seorang pria berusia 38 tahun yang juga tidak bekerja, tinggal di Jl. Sumatera Kecamatan TPI Barat Kota Tanjungpinang.
    “Motif terjadinya kejadian ini adalah karena Tersangka merasa kesal kepada Korban karena ada cekcok mulut / perdebatan masalah tarif / pembayaran uang jasa PSK (Pekerja Seks Komersial) sesama jenis,” terangnya Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M. Darma Ardiyanki, S.T.K., S.I.K., M.Sc.
    Kronologis kejadian menunjukkan bahwa pada Hari Selasa, 31 Oktober 2023, sekitar pukul 03.00 WIB, Tersangka sedang duduk di Taman depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang. Pada saat itu, Korban mendatangi Tersangka, memegang kemaluan Tersangka, dan mengajaknya bermain. Tersangka merasa kesal dan terjadi cekcok mulut pada saat pembayaran jasa PSK sesama jenis. dengan tindakan Korban, yang kemudian memicu aksi pembunuhan dan penganiayaan terhadap Korban.
    Korban ditemukan tewas sekitar pukul 09.30 WIB di lokasi kejadian. Polresta Tanjungpinang segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah Korban ke RSUP Kota Tanjungpinang untuk dilakukan autopsi.
    “Hasil autopsi mengungkapkan bahwa penyebab kematian Korban adalah trauma di bagian kepala akibat hantaman dan pukulan dari benda tumpul atau keras, yang mengakibatkan pendarahan hebat pada rongga kepala. Selain itu, juga terdapat trauma pada leher dan dada,” kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M. Darma Ardiyanki, S.T.K., S.I.K., M.Sc.
    Satreskrim Polresta Tanjungpinang tidak tinggal diam dalam mengungkap kasus ini. Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, Tersangka dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan di daerah Batu Hitam, Jl. Perikanan, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang.
    Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain satu batu yang berlumuran darah, sebatang kayu, satu pasang sendal jepit milik Korban, satu celana dalam milik Korban, satu celana pendek jeans milik Korban, satu tas selempang milik Korban, satu kaos warna putih milik Tersangka, serta satu celana panjang kain warna coklat milik Tersangka.
    “Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Tersangka akan dihadapkan pada proses hukum yang sesuai dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.” Tutup Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M. Darma Ardiyanki, S.T.K., S.I.K., M.Sc.


    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan Alat Bantu bagi Disabilitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek Raih Penghargaan Kabupaten Inklusi tahun 2023 dari Gubernur Jatim
  • Seluruh Pendaki Gunung Marapi Yang Terdata Ditemukan
  • Membanggakan, Personil Polres Kuansing Bripda Ricky Sabet 2 Medali Emas dan 1 Medali Perunggu di Kejurda Riau 2023
  • Jasa Raharja Terima Tiga Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan Alat Bantu bagi Disabilitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas
    02 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek Raih Penghargaan Kabupaten Inklusi tahun 2023 dari Gubernur Jatim
    03 Seluruh Pendaki Gunung Marapi Yang Terdata Ditemukan
    04 Membanggakan, Personil Polres Kuansing Bripda Ricky Sabet 2 Medali Emas dan 1 Medali Perunggu di Kejurda Riau 2023
    05 Jasa Raharja Terima Tiga Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2023
    06 Sat Lantas Polres Kuansing Laksanakan Patroli Dinihari dan Subuh Untuk Antisipasi Balap Liar dan C3
    07 Kejati Riau Akmal Abbas Sambut Kehadiran Jaksa Agung RI ST Burhanuddin
    08 Gubernur Riau Hadiri Peluncuran dan Penyerahan 2,5 Juta Sertifikat Tanah Elektronik
    09 Bupati Rohil Hadiri Peringatan Hari Bakti PUPR ke-78 Tahun 2023
    10 Polres Kuansing Hadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tahun 2023
    11 Bahas Isu Lingkungan Hidup, Gubri Edy Nasution Bertemu Kedutaan Besar Inggris
    12 Satgas Kawal Kordinasi KPU, Kombes Taufik Nyatakan Keterlibatan Direktorat Lalu Lintas Pada OMB LK 2023-2024
    13 Serahkan 48.500 Paket Sembako, Bupati Bengkalis Ingatkan Penyaluran Harus Tepat Sasaran
    14 Jasa Raharja Jakarta Selatan Lakukan Sosialisasi di Kalibata
    15 Pelantikan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Indra Sani SE
    16 Dibayarkan Enam Bulan Sekaligus, Bupati Rohil Salurkan BLT Secara Simbolis
    17 Hari Ini Gubri Hadiri Peluncuran dan Penyerahan 2,5 Juta Sertifikat Tanah Elektronik
    18 Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri
    19 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Menjadi Penerima Apel Kerja Pagi
    20 Bupati Rohil Lantik Lima Penghulu Hasil Pilpeng Serentak di Bangko Pusako
    21 Team Gakum OMB 2023, Polres Siak Gencar Patroli Siber Pemilu 2023 - 2024
    22 Lomba Gerak Jalan Santai DWP Meriahkan HUT ke-52 Korpri di Bengkalis
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com