Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Warga Inhu Tertangkap Bakar Lahan untuk Buat Kebun Sawit
Sabtu, 14-10-2023 - 20:59:55 WIB
TERKAIT:
 
  • Warga Inhu Tertangkap Bakar Lahan untuk Buat Kebun Sawit
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHU- S (32) warga Desa Siambul Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau ditangkap polisi usai membakar lahan. Saat ini dia ditahan di Mapolres Inhu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka S (32) diduga sengaja malakukan pembakaran lahan di Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal. Dia ketahuan dari Aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang mendeteksi adanya titik api di wilayah itu," ujar Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya Jumat (13/10). Menurut Dody, peristiwa tersebut bermula saat petugas memantau titik api di Desa Siambul. Lalu kepolisian melakukan penyelidikan setelah menemukan titik api tersebut dan mendapati kebakaran hutan dan lahan. "Temuan itu langsung dilaporkan kepada Mapolsek Batang Gansal untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Dody. Setelah diselidiki, lahan yang terbakar ternyata milik pelaku S dan FAS (buronan). Pelaku yang ditangkap ini mengakui perbuatannya membakar lahan tersebut untuk membuka lahan baru. "Setelah dibakar, lalu lahan itu akan ditanami dengan komoditas perkebunan kelapa sawit. Pelaku S telah melakukan pembakaran di lahan tersebut sebanyak 8 kali. Bersama FAS yang kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang)," tambah Dody. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat 1 Huruf H UU 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, atau Pasal 78 Jo Pasal 53 Ayat 3 Huruf A dan D UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan. "Ancaman pidana bagi pelaku S mencakup kurang lebih 10 tahun penjara atau denda minimal Rp3.000.000.000, dan maksimal Rp10.000.000.000," jelas Dody. Sementara itu Wakapolres Inhu Kompol Teddy Ardian menambahkan tersangka S ditangkap setelah lahannya ditanami sawit. S memiliki lahan 10 hektare kemudian dibakar dan menyebabkan kebakaran 40 hektare. "Modusnya membersihkan lahan dengan cara dibakar. Kemudian dia menanami lahan yang bekas terbakar itu dengan bibit sawit, itu cara-cara lama pelaku kebakaran lahan yang sering terjadi," kata Teddy. Teddy menegaskan tidak akan pandang bulu dengan kasus kebakaran lahan di Inhu. Baik perorangan maupun perusahaan akan ditindak tegas. "Perorangan dan perusahaan akan kita tindak. Tidak ada pandang bulu, siapa pun kita tindak tegas," ucap Teddy. Dengan ditangkapnya S, maka jumlah total tersangka yang membakar lahan di Riau saat ini total menjadi 36 orang. Penangkapan itu dilakukan sejumlah Polres sejak awal tahun 2023. Dari 36 orang tersangka itu, terdapat 37 perkara atau kasus yang ditangani berkasinya oleh penyidik. Paling banyak ditangani Polres Rokan Hilir (Rohil) yaitu 11 orang tersangka. "Aejak awal tahun 2023 hingga saat ini ada 36 orang yang ditangkap sebagai pelaku kebakaran lahan. Itu perkaranya ada 37 kasus, kalau tersangkanya 36 orang," ujar Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Andrie Setiawan. Andrie menjelaskan, dari jumlah itu, kasus terbanyak ditangani Polres Rokan Hilir sebanyak 10 kasus dan 11 tersangka. Selanjutnya Polres Indragiri Hilir 6 tersangka dengan 6 perkara, Dumai juga 6 orang tersangka dengan 6 perkara, dan Bengkalis 3 tersangka dengan 6 perkara. "Lalu penyidik Polres Kuansing menangani 4 perkara dengan 4 tersangka, Polresta Pekanbaru 1 tersangka, Rokan Hulu 1 orang dan 1 perkara. Sedangkan Polres Pelalawan menangani 2 tersangka dengan 1 perkara, dan terakhir Polres Inhu dengan 1 tersangka dan 1 perkara," jelas Andrie. Sejumlah berkas perkara sudah ada yang dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, untuk kasus yang menjerat korporasi sendiri saat ini masih nihil.




     
    Berita Lainnya :
  • Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan Alat Bantu bagi Disabilitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek Raih Penghargaan Kabupaten Inklusi tahun 2023 dari Gubernur Jatim
  • Seluruh Pendaki Gunung Marapi Yang Terdata Ditemukan
  • Membanggakan, Personil Polres Kuansing Bripda Ricky Sabet 2 Medali Emas dan 1 Medali Perunggu di Kejurda Riau 2023
  • Jasa Raharja Terima Tiga Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan Alat Bantu bagi Disabilitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas
    02 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek Raih Penghargaan Kabupaten Inklusi tahun 2023 dari Gubernur Jatim
    03 Seluruh Pendaki Gunung Marapi Yang Terdata Ditemukan
    04 Membanggakan, Personil Polres Kuansing Bripda Ricky Sabet 2 Medali Emas dan 1 Medali Perunggu di Kejurda Riau 2023
    05 Jasa Raharja Terima Tiga Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2023
    06 Sat Lantas Polres Kuansing Laksanakan Patroli Dinihari dan Subuh Untuk Antisipasi Balap Liar dan C3
    07 Kejati Riau Akmal Abbas Sambut Kehadiran Jaksa Agung RI ST Burhanuddin
    08 Gubernur Riau Hadiri Peluncuran dan Penyerahan 2,5 Juta Sertifikat Tanah Elektronik
    09 Bupati Rohil Hadiri Peringatan Hari Bakti PUPR ke-78 Tahun 2023
    10 Polres Kuansing Hadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tahun 2023
    11 Bahas Isu Lingkungan Hidup, Gubri Edy Nasution Bertemu Kedutaan Besar Inggris
    12 Satgas Kawal Kordinasi KPU, Kombes Taufik Nyatakan Keterlibatan Direktorat Lalu Lintas Pada OMB LK 2023-2024
    13 Serahkan 48.500 Paket Sembako, Bupati Bengkalis Ingatkan Penyaluran Harus Tepat Sasaran
    14 Jasa Raharja Jakarta Selatan Lakukan Sosialisasi di Kalibata
    15 Pelantikan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Indra Sani SE
    16 Dibayarkan Enam Bulan Sekaligus, Bupati Rohil Salurkan BLT Secara Simbolis
    17 Hari Ini Gubri Hadiri Peluncuran dan Penyerahan 2,5 Juta Sertifikat Tanah Elektronik
    18 Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri
    19 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Menjadi Penerima Apel Kerja Pagi
    20 Bupati Rohil Lantik Lima Penghulu Hasil Pilpeng Serentak di Bangko Pusako
    21 Team Gakum OMB 2023, Polres Siak Gencar Patroli Siber Pemilu 2023 - 2024
    22 Lomba Gerak Jalan Santai DWP Meriahkan HUT ke-52 Korpri di Bengkalis
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com