Sembilan Pelaku Begal di Kota Pekanbaru Ditangkap di Wilayah Hukum Polsek Tampan
Jumat, 13-10-2023 - 11:58:01 WIB 👁 8421
Foto: Waka Polresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto. Dan Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat, Beserta Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Aspikar, Dock Foto: Humas Polresta Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Sembilan Pelaku Begal di Kota Pekanbaru Ditangkap di Wilayah Hukum Polsek Tampan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P. Siagian, SIK MH. Melalui Waka Polresta Pekanbaru Akbp Henky Poerwanto. SIK MM.

    didampingi Kasat Resrim Polresta Pekanbaru dan Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat,S.H,.S.I.K didampingi Kanit Reskrim Polsek Tampan melakukan konferensi pers tentang penangkapan pelaku Curas (Begal) di wilayah Kota Pekanbaru. Senin, (09/10/2023).

    Waka Polresta menjelaskan berdasarkan laporan Polisi an. Zainul dengan TKP Jln. Naga Sakti depan Stadion Utama Riau Kel. Binawidya Kec. Binawidya Kota Pekanbaru, Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reskrim dan team opsnal melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
    "Berkat kerjasama yang baik team opsnal reskrim Polsek Tampan, dapat terungkap para pelaku beserta BB dapat kita amankan berupa sajam jenis Celurit, Daoble Stik dan 7 (tujuh) Unit Sepeda Motor.
    "Didepan awak media Waka Polresta Pekanbaru menyampaikan Pelaku berjumlah 16 orang, yang sudah berhasil ditangkap 9 orang dan 7 DPO, diantara pelaku adalah anak dibawah umur, berdasarkan pengembangan diketahui bahwa selain TKP Naga Sakti para pelaku jugak telah melakukan pengeroyokan di dua TKP lain yang dijalan Arifin Ahmad dan jalan T Tambusai dekat tugu Songket yang sempat Viral dimedia Sosial sehingga menimbulkan keresahan dan ketakutan masyarakat.
    "Kronologis Kejadian berawal dari korban bersama temannya melintas dijalan Naga Sakti, tiba- tiba datang dari belakang satu rombongan pelaku dengan mengunakan lebih kurang 10 unit sepeda motor lansung memepet serta menghentikan paksa korban sambil menendang sehinga korban terjatuh dan pelaku lansung mengambil Handphone sambil memukul korban dengan mengunakan Double Stik dan menendang korban secara bersama-sama, salah satu korban melarikan diri keseberang jalan arah stadion utama sambil dikejar oleh salah satu pelaku dengan mengacungkan celurit sambil berkata “mati kau...mati kau", selanjutnya para pelaku pergi meningalkan tempat kejadian dengan membawa sepeda motor dan Handphone korban.
    "Sembilan pelaku yakni AN alias Adit (20), JL. Suka Karya Perum Mahkota Riau Kec. Tambang Kab. Kampar Riau, MW alias Wahyu (22), JL. Purwodadi /Jl. Ekatunggal Gg. Catur Tunggal Kel. Sialang Munggu Kec. Tuah Madani Kota Pekanbaru Riau, MI alias Ikbal (20), JL. Putri Tujuh Perum Putri Tujuh Kel. Sdm Barat Kec. Tuah Madani Kota Pekanbaru, MR alias Rafa (17), JL. Purwodadi Perum Purwidadi Indah Kel. Sdm Barat Kec. Tuah Madani Kota Pekanbaru, MY alias Yuda (16), JL. Cipta Karya Perum Sekato Kel. Sialang Munggu Kec. Tuah Madani Kota Pekanbaru, MF alias Yuda (16), JL. Melur Ujung Perum Melur Permai Kel. Sdm Barat Kec. Tuah Madani Kota Pekanbaru, YJ alias Yopan (17), JL. Cipta Karya Perum Sekato Kel. Sdm Barat Kec. Tuah Madani Kota Pekanbaru, AP alias Adrian (17), JL. Kutilang Sakti Gg. Kutilang Kel. Sp Baru Kec. Binawidya Kota Pekanbaru, RR alias Rafi (17), JL. Cipta Karya Ujung Perum Permata Teropong Desa. Kubang Jaya Kec. Siak Hulu dan 7 orang masih DPO.
    "Dari Sebelas Pelaku Sembilan diamankan, Pertama kali diamankan adalah sdr. Ikbal dan atas pengakuan nya teman yang lain ada disebuah warung di jl. purwodadi Gg. Bangau, Tim Opsnal lansung menuju warung tersebut melakukan penggerebekan dan sebagian ada yang kabur sebagian berhasil ditangkap.
    "Para pelaku Curas di jl. Naga sakti berhasil ditangkap berjumlah 9 orang laki-laki, diantara sembilan orang tersebut, Pelaku jugak melakukan tindak pidana Pengeroyokan didua TKP yaitu di Jalan. Arifin Ahmad dan di Jalan T. Tambusai dekat Tugu Songket.
    "Barang bukti yang dapat kita amankan dari pelaku berupa Sajam (Jenis Cilurit), Daoble Stik dan 7 (tujuh) Unit Sepeda Motor berbagai merek dan pasal yang kita terapkan terhadap pelaku yang melakukan CURAS (Begal) Pasal 365 Ayat (2) ke 2 KUHPidana dan Pasal 2 UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun "Tutup Waka Polresta Pekanbaru Akbp Henky Poerwanto.SIK MM.

     Reporter: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
  • Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
  • Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
    03 Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
    04 Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
    05 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    06 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    07 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    08 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    09 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    10 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    11 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    12 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    13 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    14 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    15 Advokat Bentrok Dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
    16 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    17 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    18 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    19 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    20 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    21 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    22 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com