Sembilan Pelaku Begal di Kota Pekanbaru Ditangkap di Wilayah Hukum Polsek Tampan
Jumat, 13-10-2023 - 11:58:01 WIB šŸ‘ 8981
Foto: Waka Polresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto. Dan Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat, Beserta Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Aspikar, Dock Foto: Humas Polresta Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Sembilan Pelaku Begal di Kota Pekanbaru Ditangkap di Wilayah Hukum Polsek Tampan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P. Siagian, SIK MH. Melalui Waka Polresta Pekanbaru Akbp Henky Poerwanto. SIK MM.

    didampingi Kasat Resrim Polresta Pekanbaru dan Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat,S.H,.S.I.K didampingi Kanit Reskrim Polsek Tampan melakukan konferensi pers tentang penangkapan pelaku Curas (Begal) di wilayah Kota Pekanbaru. Senin, (09/10/2023).

    Waka Polresta menjelaskan berdasarkan laporan Polisi an. Zainul dengan TKP Jln. Naga Sakti depan Stadion Utama Riau Kel. Binawidya Kec. Binawidya Kota Pekanbaru, Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reskrim dan team opsnal melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
    "Berkat kerjasama yang baik team opsnal reskrim Polsek Tampan, dapat terungkap para pelaku beserta BB dapat kita amankan berupa sajam jenis Celurit, Daoble Stik dan 7 (tujuh) Unit Sepeda Motor.
    "Didepan awak media Waka Polresta Pekanbaru menyampaikan Pelaku berjumlah 16 orang, yang sudah berhasil ditangkap 9 orang dan 7 DPO, diantara pelaku adalah anak dibawah umur, berdasarkan pengembangan diketahui bahwa selain TKP Naga Sakti para pelaku jugak telah melakukan pengeroyokan di dua TKP lain yang dijalan Arifin Ahmad dan jalan T Tambusai dekat tugu Songket yang sempat Viral dimedia Sosial sehingga menimbulkan keresahan dan ketakutan masyarakat.
    "Kronologis Kejadian berawal dari korban bersama temannya melintas dijalan Naga Sakti, tiba- tiba datang dari belakang satu rombongan pelaku dengan mengunakan lebih kurang 10 unit sepeda motor lansung memepet serta menghentikan paksa korban sambil menendang sehinga korban terjatuh dan pelaku lansung mengambil Handphone sambil memukul korban dengan mengunakan Double Stik dan menendang korban secara bersama-sama, salah satu korban melarikan diri keseberang jalan arah stadion utama sambil dikejar oleh salah satu pelaku dengan mengacungkan celurit sambil berkata “mati kau...mati kau", selanjutnya para pelaku pergi meningalkan tempat kejadian dengan membawa sepeda motor dan Handphone korban.
    "Sembilan pelaku yakni AN alias Adit (20), JL. Suka Karya Perum Mahkota Riau Kec. Tambang Kab. Kampar Riau, MW alias Wahyu (22), JL. Purwodadi /Jl. Ekatunggal Gg. Catur Tunggal Kel. Sialang Munggu Kec. Tuah Madani Kota Pekanbaru Riau, MI alias Ikbal (20), JL. Putri Tujuh Perum Putri Tujuh Kel. Sdm Barat Kec. Tuah Madani Kota Pekanbaru, MR alias Rafa (17), JL. Purwodadi Perum Purwidadi Indah Kel. Sdm Barat Kec. Tuah Madani Kota Pekanbaru, MY alias Yuda (16), JL. Cipta Karya Perum Sekato Kel. Sialang Munggu Kec. Tuah Madani Kota Pekanbaru, MF alias Yuda (16), JL. Melur Ujung Perum Melur Permai Kel. Sdm Barat Kec. Tuah Madani Kota Pekanbaru, YJ alias Yopan (17), JL. Cipta Karya Perum Sekato Kel. Sdm Barat Kec. Tuah Madani Kota Pekanbaru, AP alias Adrian (17), JL. Kutilang Sakti Gg. Kutilang Kel. Sp Baru Kec. Binawidya Kota Pekanbaru, RR alias Rafi (17), JL. Cipta Karya Ujung Perum Permata Teropong Desa. Kubang Jaya Kec. Siak Hulu dan 7 orang masih DPO.
    "Dari Sebelas Pelaku Sembilan diamankan, Pertama kali diamankan adalah sdr. Ikbal dan atas pengakuan nya teman yang lain ada disebuah warung di jl. purwodadi Gg. Bangau, Tim Opsnal lansung menuju warung tersebut melakukan penggerebekan dan sebagian ada yang kabur sebagian berhasil ditangkap.
    "Para pelaku Curas di jl. Naga sakti berhasil ditangkap berjumlah 9 orang laki-laki, diantara sembilan orang tersebut, Pelaku jugak melakukan tindak pidana Pengeroyokan didua TKP yaitu di Jalan. Arifin Ahmad dan di Jalan T. Tambusai dekat Tugu Songket.
    "Barang bukti yang dapat kita amankan dari pelaku berupa Sajam (Jenis Cilurit), Daoble Stik dan 7 (tujuh) Unit Sepeda Motor berbagai merek dan pasal yang kita terapkan terhadap pelaku yang melakukan CURAS (Begal) Pasal 365 Ayat (2) ke 2 KUHPidana dan Pasal 2 UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun "Tutup Waka Polresta Pekanbaru Akbp Henky Poerwanto.SIK MM.

     Reporter: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com