Sembilan Pelaku Begal di Kota Pekanbaru Ditangkap di Wilayah Hukum Polsek Tampan
Jumat, 13-10-2023 - 11:58:01 WIB šŸ‘ 8329
Foto: Waka Polresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto. Dan Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat, Beserta Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Aspikar, Dock Foto: Humas Polresta Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Sembilan Pelaku Begal di Kota Pekanbaru Ditangkap di Wilayah Hukum Polsek Tampan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P. Siagian, SIK MH. Melalui Waka Polresta Pekanbaru Akbp Henky Poerwanto. SIK MM.

    didampingi Kasat Resrim Polresta Pekanbaru dan Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat,S.H,.S.I.K didampingi Kanit Reskrim Polsek Tampan melakukan konferensi pers tentang penangkapan pelaku Curas (Begal) di wilayah Kota Pekanbaru. Senin, (09/10/2023).

    Waka Polresta menjelaskan berdasarkan laporan Polisi an. Zainul dengan TKP Jln. Naga Sakti depan Stadion Utama Riau Kel. Binawidya Kec. Binawidya Kota Pekanbaru, Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reskrim dan team opsnal melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
    "Berkat kerjasama yang baik team opsnal reskrim Polsek Tampan, dapat terungkap para pelaku beserta BB dapat kita amankan berupa sajam jenis Celurit, Daoble Stik dan 7 (tujuh) Unit Sepeda Motor.
    "Didepan awak media Waka Polresta Pekanbaru menyampaikan Pelaku berjumlah 16 orang, yang sudah berhasil ditangkap 9 orang dan 7 DPO, diantara pelaku adalah anak dibawah umur, berdasarkan pengembangan diketahui bahwa selain TKP Naga Sakti para pelaku jugak telah melakukan pengeroyokan di dua TKP lain yang dijalan Arifin Ahmad dan jalan T Tambusai dekat tugu Songket yang sempat Viral dimedia Sosial sehingga menimbulkan keresahan dan ketakutan masyarakat.
    "Kronologis Kejadian berawal dari korban bersama temannya melintas dijalan Naga Sakti, tiba- tiba datang dari belakang satu rombongan pelaku dengan mengunakan lebih kurang 10 unit sepeda motor lansung memepet serta menghentikan paksa korban sambil menendang sehinga korban terjatuh dan pelaku lansung mengambil Handphone sambil memukul korban dengan mengunakan Double Stik dan menendang korban secara bersama-sama, salah satu korban melarikan diri keseberang jalan arah stadion utama sambil dikejar oleh salah satu pelaku dengan mengacungkan celurit sambil berkata “mati kau...mati kau", selanjutnya para pelaku pergi meningalkan tempat kejadian dengan membawa sepeda motor dan Handphone korban.
    "Sembilan pelaku yakni AN alias Adit (20), JL. Suka Karya Perum Mahkota Riau Kec. Tambang Kab. Kampar Riau, MW alias Wahyu (22), JL. Purwodadi /Jl. Ekatunggal Gg. Catur Tunggal Kel. Sialang Munggu Kec. Tuah Madani Kota Pekanbaru Riau, MI alias Ikbal (20), JL. Putri Tujuh Perum Putri Tujuh Kel. Sdm Barat Kec. Tuah Madani Kota Pekanbaru, MR alias Rafa (17), JL. Purwodadi Perum Purwidadi Indah Kel. Sdm Barat Kec. Tuah Madani Kota Pekanbaru, MY alias Yuda (16), JL. Cipta Karya Perum Sekato Kel. Sialang Munggu Kec. Tuah Madani Kota Pekanbaru, MF alias Yuda (16), JL. Melur Ujung Perum Melur Permai Kel. Sdm Barat Kec. Tuah Madani Kota Pekanbaru, YJ alias Yopan (17), JL. Cipta Karya Perum Sekato Kel. Sdm Barat Kec. Tuah Madani Kota Pekanbaru, AP alias Adrian (17), JL. Kutilang Sakti Gg. Kutilang Kel. Sp Baru Kec. Binawidya Kota Pekanbaru, RR alias Rafi (17), JL. Cipta Karya Ujung Perum Permata Teropong Desa. Kubang Jaya Kec. Siak Hulu dan 7 orang masih DPO.
    "Dari Sebelas Pelaku Sembilan diamankan, Pertama kali diamankan adalah sdr. Ikbal dan atas pengakuan nya teman yang lain ada disebuah warung di jl. purwodadi Gg. Bangau, Tim Opsnal lansung menuju warung tersebut melakukan penggerebekan dan sebagian ada yang kabur sebagian berhasil ditangkap.
    "Para pelaku Curas di jl. Naga sakti berhasil ditangkap berjumlah 9 orang laki-laki, diantara sembilan orang tersebut, Pelaku jugak melakukan tindak pidana Pengeroyokan didua TKP yaitu di Jalan. Arifin Ahmad dan di Jalan T. Tambusai dekat Tugu Songket.
    "Barang bukti yang dapat kita amankan dari pelaku berupa Sajam (Jenis Cilurit), Daoble Stik dan 7 (tujuh) Unit Sepeda Motor berbagai merek dan pasal yang kita terapkan terhadap pelaku yang melakukan CURAS (Begal) Pasal 365 Ayat (2) ke 2 KUHPidana dan Pasal 2 UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun "Tutup Waka Polresta Pekanbaru Akbp Henky Poerwanto.SIK MM.

     Reporter: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  • Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    03 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    04 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    05 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    06 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    07 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    08 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    09 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    10 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    11 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    12 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    13 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    14 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    15 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    16 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    17 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    18 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    19 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    20 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    21 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    22 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com