Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi Berhasil Mengungkap Pencurian Kelapa Sawit
Kamis, 12-10-2023 - 17:11:58 WIB 👁 23400
Foto: Pelaku Pencurian Kelapa Sawit, Sumber: Humas Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi Berhasil Mengungkap Pencurian Kelapa Sawit
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Satreskrim Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di Kebun Jalan Mataram Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur.

    Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H, kejadian bermula pada Senin (6/6/2022) sekira pukul 09.00 WIB, Iswanto (33) selaku pemilik kebun menerima informasi dari tetangga sekitar bahwa orang tidak dikenal telah masuk kedalam kawasan kebun sawit miliknya. Mendapati informasi tersebut, Iswandi (33) langsung berangkat menuju lokasi perkebunan miliknya dan mendapati buah kelapa sawit dikebunnya sudah dipanen oleh orang lain tanpa seizinnya.
    "Selanjutnya ketika Iswandi (33) mendatangi lokasi dan mengecek sekitar lokasi perkebunan buah kelapa sawit miliknya di Jalan Mataram Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur didapati sekira +/- 6 Hektar buah kelapa sawit telah dipanen oleh orang lain tanpa seizinnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.536.350,- (tiga juta lima ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus lima puluh rupiah)," ungkap Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H.
    Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, gelar perkara dan penetapan tersangka, Rabu (11/10/2023) sekira pukul 19:50 WIB, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai yang dipimpin oleh Aipda Ramlan Ritonga berhasil mengamankan EY (48) seorang Buruh Tani/Perkebunan saat sedang berada dikediamannya di Jalan Gatot Subroto Km. 22 RT. 010, Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan.
    "Tak hanya itu, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai turut mengamankan barang bukti berupa 1 bundel Fotocopy Legalisir Surat Keterangan Nomor : 40/SK/BSA/1982, 2 lembar Nota Pembelian Pupuk Kelapa Sawit, 3 lembar Nota Pembelian Racun Rumput, uang hasil konversi buah kelapa sawit sebesar Rp. 3.536.400,- (tiga juta lima ratus tiga puluh enam ribu empat ratus rupiah) dan 1 lembar nota konversi buah kelapa sawit.
    “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, EY (48) akan dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai.
    Pantauan dilapangan, meski aksi pencurian dengan pemberatan tersebut telah terjadi sekitar +/- 16 bulan lalu namun Polri khususnya Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai sangatlah berkomitmen dalam menemukan dan menindak pelaku kejahatan.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Sinergi Forkopimda Tetap Kokoh - Kapolres Kampar Hadiri Lepas Sambut Dandim 0313/KPR
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Sinergi Forkopimda Tetap Kokoh - Kapolres Kampar Hadiri Lepas Sambut Dandim 0313/KPR
    03 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    04 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    05 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    06 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    07 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    08 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    09 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    10 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    11 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    12 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    13 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    14 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    15 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    16 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    17 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    18 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    19 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    20 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    21 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    22 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com