Pj Wali Kota Pekanbaru Buka Orientasi dan Kick Off Meeting RPJPD 2025-2045
Senin, 09-10-2023 - 20:11:11 WIB 👁 5039
TERKAIT:
 
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Buka Orientasi dan Kick Off Meeting RPJPD 2025-2045
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun membuka kegiatan buka Orientasi dan Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Pembangunan Jangkauan Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (2/10). RPJPD merupakan dokumen yang harus disiapkan pemerintah daerah (pemda) sebagai pandang pelaksanaan pembangunan selama 20 tahun ke depan. "Orientasi ini bertujuan membahas regulasi, substansi penyusunan, sistematika penyusunan, ketersediaan dan penguatan data-data yang diperlukan. Kekurangan analisa, ketajaman menyimpulkan permasalahan dan isu-isu strategis dan perumusan visi-misi daerah serta sasaran pokok pembangunan tahun 2025-2045," kata Pj Wali Kota Muflihun. Tahapan ini harus dilalui sebelum dilaksanakan penyusunan dokumen RPJPD Kota Pekanbaru tahun 2025-2045 sesuai dengan panduan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. Permendagri ini menyatakan, RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman kepada RPJPN dan RTRW. Orientasi penyusunan RPJPD Kota Pekanbaru dilakukan atas dasar hasil pengendalian dan evaluasi tingkat ketercapaian RPJPD periode sebelumnya yaitu RPJPD 2005-2025. Arah kebijakan pembangunan jangka panjang untuk menjelaskan keterhubungan antara sasaran dan sasaran pokok. Adanya tahapan pembangunan yang dilakukan tiap lima tahun selama empat periode. Pada setiap pentahapan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah dapat menentukan prioritas pembangunan selama 20 tahun. Hal ini guna mencapai sasaran pokok tahapan 5 tahun RPJPD. Di samping itu, RPJPD merupakan suatu tuntutan dalam pelaksanaan otonomi daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. "Berkaitan dengan hal tersebut, Pemko Pekanbaru sedang melakukan penyusunan dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 dan mempunyai komitmen yang kuat untuk mewujudkan dokumen perencanaan yang transparan, akuntabel, aspiratif, tepat, dan terarah. RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang harus disiapkan oleh pemda sebagai pandang pelaksanaan pembangunan selama 20 tahun ke depan," ucap Muflihun. RPJPD wajib disusun untuk mendapatkan pedoman daran arahan yang jelas dalam menjalankan roda pembangunan di tingkat daerah dan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional. Dalam proses penyusunan RPJPD akan diikuti oleh penyusunan RPJMD, perencanaan strategis (renstra) RPJMD. Nantinya, penyusunan dokumen tersebut perlu melakukan setiap tahapan yang insentif, efektif, dan efisien terkait proses. Konteks dan konten penyusunan dokumen perencanaan sehingga tepat waktu dan berkualitas. "Prioritas pembangunan RPJPD harus mengacu kepada pencapaian visi dan misi per periode tahun 2025-2045. Maka, RPJPD merupakan dokumen yang penting," sebut Muflihun. Sehingga, kualitasnya harus dijaga. Hal ini mengingat dokumen tersebut sebagai alat acuan penyusunan dokumen perencanaan 20 tahunan dalam menuntun arah kebijakan pembangunan dan sebagai alat untuk menilai kinerja pembangunan daerah. Selain itu, dokumen tersebut juga menjawab pertanyaan dasar yaitu arah pengembangan daerah dan hal yang akan dicapai 20 tahun mendatang serta langkah strategi yang perlu dilakukan agar tujuan tercapai. "Kualitas RPJPD juga menjadi dasar penilaian akuntabilitas kinerja pemda. Prioritas pembangunan RPJPD harus mendukung pencapaian vis dan misi yang tercantum dalam RPJPD," ujar Muflihun. Dokumen RPJPD sebagai penjabaran visi misi Kota Pekanbaru diperlukan sebagai analisa yang tajam dan tepat dari semua stakeholder yang ikut terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut. Nanti, dokumen ini menjadi pedoman yang tepat dan terukur dalam pembangunan Kota Pekanbaru selama 20 tahun ke depan. "Pada kesempatan ini, saya mengajak kepada kita semua untuk bermimpi agar wajah Pekanbaru menjelma sebagai sentral perekonomian dan perdagangan kebudayaan serta pendidikan di pulau Sumatera. Untuk mencapai hal tersebut, maka diperlukan ketersediaan data dan kekuatan analisa yang akan menjadi kunci utama tajamnya perumusan visi-misi daerah dan sasaran pokok pembangunan Kota Pekanbaru untuk keperluan perencanaan 20 tahun kemudian," sebut Muflihun. Diharapkan, seluruh stakeholder, OPD, dan akademisi dapat mendukung data-data yang diperlukan. Tiap OPD dan para pemuka masyarakat agar memberikan saran dan masukan guna penyusunan rancangan awal RPJPD Pekanbaru. "Mengingat pentingnya orientasi ini, saya berharap kepada seluruh hadirin yang hadir dalam rapat ini dapat mengikuti kegiatan dengan baik serta melibatkan aparat perencana perangkat daerah. Agar dapat memahami dengan baik proses-proses perencanaan secara sinergi," pungkas Muflihun




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
  • Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
  • Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
    03 Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
    04 Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
    05 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    06 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    07 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    08 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    09 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    10 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    11 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    12 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    13 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    14 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    15 Advokat Bentrok Dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
    16 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    17 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    18 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    19 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    20 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    21 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    22 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com