Pj Wali Kota Pekanbaru Buka Orientasi dan Kick Off Meeting RPJPD 2025-2045
Senin, 09-10-2023 - 20:11:11 WIB šŸ‘ 4763
TERKAIT:
 
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Buka Orientasi dan Kick Off Meeting RPJPD 2025-2045
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun membuka kegiatan buka Orientasi dan Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Pembangunan Jangkauan Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (2/10). RPJPD merupakan dokumen yang harus disiapkan pemerintah daerah (pemda) sebagai pandang pelaksanaan pembangunan selama 20 tahun ke depan. "Orientasi ini bertujuan membahas regulasi, substansi penyusunan, sistematika penyusunan, ketersediaan dan penguatan data-data yang diperlukan. Kekurangan analisa, ketajaman menyimpulkan permasalahan dan isu-isu strategis dan perumusan visi-misi daerah serta sasaran pokok pembangunan tahun 2025-2045," kata Pj Wali Kota Muflihun. Tahapan ini harus dilalui sebelum dilaksanakan penyusunan dokumen RPJPD Kota Pekanbaru tahun 2025-2045 sesuai dengan panduan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. Permendagri ini menyatakan, RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman kepada RPJPN dan RTRW. Orientasi penyusunan RPJPD Kota Pekanbaru dilakukan atas dasar hasil pengendalian dan evaluasi tingkat ketercapaian RPJPD periode sebelumnya yaitu RPJPD 2005-2025. Arah kebijakan pembangunan jangka panjang untuk menjelaskan keterhubungan antara sasaran dan sasaran pokok. Adanya tahapan pembangunan yang dilakukan tiap lima tahun selama empat periode. Pada setiap pentahapan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah dapat menentukan prioritas pembangunan selama 20 tahun. Hal ini guna mencapai sasaran pokok tahapan 5 tahun RPJPD. Di samping itu, RPJPD merupakan suatu tuntutan dalam pelaksanaan otonomi daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. "Berkaitan dengan hal tersebut, Pemko Pekanbaru sedang melakukan penyusunan dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 dan mempunyai komitmen yang kuat untuk mewujudkan dokumen perencanaan yang transparan, akuntabel, aspiratif, tepat, dan terarah. RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang harus disiapkan oleh pemda sebagai pandang pelaksanaan pembangunan selama 20 tahun ke depan," ucap Muflihun. RPJPD wajib disusun untuk mendapatkan pedoman daran arahan yang jelas dalam menjalankan roda pembangunan di tingkat daerah dan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional. Dalam proses penyusunan RPJPD akan diikuti oleh penyusunan RPJMD, perencanaan strategis (renstra) RPJMD. Nantinya, penyusunan dokumen tersebut perlu melakukan setiap tahapan yang insentif, efektif, dan efisien terkait proses. Konteks dan konten penyusunan dokumen perencanaan sehingga tepat waktu dan berkualitas. "Prioritas pembangunan RPJPD harus mengacu kepada pencapaian visi dan misi per periode tahun 2025-2045. Maka, RPJPD merupakan dokumen yang penting," sebut Muflihun. Sehingga, kualitasnya harus dijaga. Hal ini mengingat dokumen tersebut sebagai alat acuan penyusunan dokumen perencanaan 20 tahunan dalam menuntun arah kebijakan pembangunan dan sebagai alat untuk menilai kinerja pembangunan daerah. Selain itu, dokumen tersebut juga menjawab pertanyaan dasar yaitu arah pengembangan daerah dan hal yang akan dicapai 20 tahun mendatang serta langkah strategi yang perlu dilakukan agar tujuan tercapai. "Kualitas RPJPD juga menjadi dasar penilaian akuntabilitas kinerja pemda. Prioritas pembangunan RPJPD harus mendukung pencapaian vis dan misi yang tercantum dalam RPJPD," ujar Muflihun. Dokumen RPJPD sebagai penjabaran visi misi Kota Pekanbaru diperlukan sebagai analisa yang tajam dan tepat dari semua stakeholder yang ikut terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut. Nanti, dokumen ini menjadi pedoman yang tepat dan terukur dalam pembangunan Kota Pekanbaru selama 20 tahun ke depan. "Pada kesempatan ini, saya mengajak kepada kita semua untuk bermimpi agar wajah Pekanbaru menjelma sebagai sentral perekonomian dan perdagangan kebudayaan serta pendidikan di pulau Sumatera. Untuk mencapai hal tersebut, maka diperlukan ketersediaan data dan kekuatan analisa yang akan menjadi kunci utama tajamnya perumusan visi-misi daerah dan sasaran pokok pembangunan Kota Pekanbaru untuk keperluan perencanaan 20 tahun kemudian," sebut Muflihun. Diharapkan, seluruh stakeholder, OPD, dan akademisi dapat mendukung data-data yang diperlukan. Tiap OPD dan para pemuka masyarakat agar memberikan saran dan masukan guna penyusunan rancangan awal RPJPD Pekanbaru. "Mengingat pentingnya orientasi ini, saya berharap kepada seluruh hadirin yang hadir dalam rapat ini dapat mengikuti kegiatan dengan baik serta melibatkan aparat perencana perangkat daerah. Agar dapat memahami dengan baik proses-proses perencanaan secara sinergi," pungkas Muflihun




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  • Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    03 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    04 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    05 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    06 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    07 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    08 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    09 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    10 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    11 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    12 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    13 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    14 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    15 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    16 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    17 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    18 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    19 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    20 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    21 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    22 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com