Team Media Humas Polri Mengadakan Konferensi Pers PT API Memberikan Taliasih Kepada Karyawan
Sabtu, 07-10-2023 - 16:49:01 WIB 👁 11614
 |
| Foto: Kaperwil Media Humas Polri Taufik Hidayat Koto, SH dan Jajaran Media Humas Polri Bersama HRD PT API dan Karyawan |
SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Media Humas Polri, Kaperwil Media Humas Polri, Taufik Hidayat Koto, SH. (Rig ARJ-01) PT API (Arjuna Petrogas Indonesia) yang bergerak di bidang Driling dan merupakan Mitra Kerja PT PHR WK Rokan memberikan taliasih sebagai kompensasi, perjanjian kontrak waktu tertentu (PKWT). kepada karyawan.
"Hal ini disampaikan oleh Indra Diswandi Staf HRD PT API saat konferensi pers di kantor PT API tentang pembayaran PKWT. Jum'at (6/10/2023).
Menurut Indra Diswandi Sebagai Staf HRD PT. API, pemberian tali asih ini di bayarkan oleh perusahaan secara bertahap kepada karyawan yang kontrak nya bulan Juni 2022 - 2023 sudah dibayar pada 12 September 2023, kemudian untuk kontrak karyawan Juli 2022 - 2023 juli dibayar pada 6 Oktober 2023 yaitu hari ini, Jum'at, sebutnya.
"Pembayaran tali asih ini bentuk kompensasi, Perjanjian kontrak waktu tertentu (PKWT) kepada karyawan PT API. Artinya merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak karyawan setelah kontrak kerja berakhir di perusahaan tempat mereka bekerja.Tetapi setelah ini karyawan tetap dipekerjakan dan tidak diberhentikan.
"Karyawan PT API (Arjuna Petrogas indonesia) yang mendapat tali asih bentuk kompensasi, perjanjian kontrak waktu tertentu (PKWT). dibayarkan kepada seluruh karyawan baik yang bekerja dilapangan maupun yang di kantor sesuai kontraknya.
"Hari Setiawan Supervisor HRD PT API, Bang Anto Reza, Indra Diswandi Staf HRD, Ibuk Eka staf, Ujarnya(Hisar Tambunan).
Editor: Jasril Chaniago
Komentar Anda :