DPRD Adakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023
Kamis, 28-09-2023 - 13:11:26 WIB 👁 9384
Foto : Rapat Paripurna DPRD dengan Pemkab Rohil dalam agenda penyampaian Nota Keuangan Ranperda perubahan APBD tahun 2023
TERKAIT:
 
  • DPRD Adakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil) menggelar rapat Paripurna penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2023 oleh Bupati Rohil, Rabu (27/9/2023) di aula sidang utama Gedung DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir batu enam Bagansiapiapi.

    Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil, Maston tersebut di hadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekda Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, para Wakil Ketua DPRD, 26 anggota dewan serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil.
    " Dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir ada 26 orang yang hadir terdiri dari seluruh unsur fraksi-fraksi, sesuai pasal 129 ayat 1 huruf c peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Rohil Tahun 2019 kuorum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dilaksanakan," kata Maston.
    " Rabu tanggal 7 September Tahun 2023 rapat paripurna ke-17 masa sidang ketiga Tahu 2023 dengan agenda pokok penyampaian nota keuangan Ranperda tentang perubahan anggaran APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Rokan Hilir, kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum," terangnya.
    Dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2023 dikatakan Maston telah disepakati yakni sebesar Rp 2.440.347.091.000 610 yang akan dijadikan acuan pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023.
    Berpedoman pada peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan dan keuangan daerah pasal 177, Bupati Rokan Hilir telah menyampaikan surat Nomor 900.4/bpkad/572 Tanggal 26 September 2003 hal penyampaian Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Rohil Tahun 2003 yang telah disepakati memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target capaian kinerja yang terukur.
    Sementara itu, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dalam penyampaian Nota Keuangan Ranperda tentang perubahan anggaran APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023, atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengajak semua pihak terkait untuk memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya penyampaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang telah kita cita-citakan bersama.
    " Rancangan perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2023 kami sampaikan dengan disusun berdasarkan tahapan sebagaimana diatur di dalam peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan tetap mempertimbangkan terjadinya beberapa kondisi yang seharusnya untuk dilakukan perubahan," kata Afrizal Sintong.
    Lanjutnya," disebutkan dalam pasal 161 ayat 2 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang menyatakan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan penggeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Keadaan yang menyebabkan Silva Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran, belanja keadaan darurat dan keadaan luar biasa," terangnya.
    Menyimak isi pasal 161 Peraturan Pemerintah tersebut maka pertimbangan yang mendasari perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 ini adalah adanya peningkatan pendapatan daerah yang berasal dari belanja transfer Pusat ke daerah, seperti peraturan menteri keuangan nomor 90 tahun 2023 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar DBH pada tahun 2023.
    Secara umum perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2023 dapat disampaikan bahwa pendapatan daerah di mana mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp 2.148.166.099.483 menjadi Rp 2.440.034.791.610 atau bertambah sebesar Rp 292.138.692.127.
    Belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp 2.214.150.000.000 menjadi Rp 2.444.099.934.581 mengalami peningkatan sebesar Rp 230.761. 934.5813.
    Pembiayaan daerah di mana pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya dari awalnya sebesar Rp 65.983.901.517 menjadi
    Rp 4.607.142.971 sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan LPH pada BPK RI untuk mengeluarkan pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar 0 rupiah. untuk sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenan tidak mengalami perubahan sebesar 0 rupiah.
    " Dengan perubahan APBD Tahun 2023 ini tentunya kita berharap kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal sehingga dapat berdampak positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah. Selanjutnya khususnya buat seluruh kepala OPD saya tegaskan agar proaktif dalam setiap pembahasan antara tim anggaran pemerintah daerah bersama Banggar DPRD nantinya sehingga perubahan APBD ini dapat ditetapkan sesegera mungkin," harap Bupati.
    Setelah usai penyampaian Nota keuangan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2023 oleh Bupati Rohil, pihak legislatif dan eksekutif menandatangani nota kesepakatan dan dilakukan penyerahan untuk dilakukan pembahasan tingkat berikutnya oleh DPRD Rohil.

    Editor: Irwansyah




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com