Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1076 Gram Sabu-sabu dan 10027 Butir Pil Ekstasi
Selasa, 26-09-2023 - 16:23:50 WIB
 |
Keterangan foto:Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu-sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi. |
SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memiliki fungsi utama salah satunya sebagai Community protector yaitu untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari masuknya barang -barang ilegal dan berbahaya. Peran nyata yang di lakukan oleh para petugas Bea Cukai salah satunya adalah pemberantas penyelundupan Narkoba dan obat-obatan terlarang yang masuk dari luar negeri ke Indonesia. Sejalan dengan fungsi tersebut,Bea Cukai Tanjungpinang telah berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu dan Ekstasi melalui dua jalur pintu masuk pulau Bintan. Kejadian pertama terjadi pada hari jumat 15 September 2023,pada saat tim P2 Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pengawasan barang penumpang di pelabuhan Sri Bayintan Kijang pada saat proses pemeriksaan melalui mesin X-RAY tim mengindentifikasi bahwa terdapat bungkusan paket mencurigakan dalam 2 (dua) tas yang dibawa oleh dua penumpang pria berinisial A dan R. Selanjutnya tim penindakan Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut,lalu didapati bungkusan dengan isi serbuk kristal berwarna putih seberat 1.076 gram (sabu-sabu). Selanjutnya pada Minggu 17 September 2023 petugas Bea Cukai berhasil mengamankan 5 (lima) buah paket barang penumpang diduga pil Ekstasi. Pada saat petugas Bea Cukai melakukan pengawasan barang penumpang di pelabuhan Sri Bintan Pura atas kapal MV.MARINA JB yang datang dari Stulang laut Malaysia dan tiba sekitar pukul 18:00 wib pada saat pemeriksaan melalui mesin X-RAY tim mengindentifikasi bahwa terdapat bungkusan paket mencurigakan didalam satu plastik makanan tentengan penumpang perempuan berinisial A. Selanjutnya tim penindakan Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap plastik makanan tersebut dan didapati 5(lima) bungkus kacang almond yang didalamnya berisi pil dicampur dengan kacang almond. Dari hasil penindakan petugas mendapatkan jumlah pil sebanyak 10.027 butir, selanjutnya tim melakukan penegahan terhadap barang dan orang tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Penulis: Daud
Komentar Anda :