Polda Riau Mengadakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Hewan Yang di Lindungi
Senin, 25-09-2023 - 17:54:56 WIB 👁 6886
Foto: Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono dan jajaran Polda Riau
TERKAIT:
 
  • Polda Riau Mengadakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Hewan Yang di Lindungi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Subdit IV Tipider Ditreskrimsus Polda Riau menggagalkan Pelaku perdagangan hewan yang di lindungi. Berupa Tringgiling, yang sudah di keringkan nya. Berupa kulit Trenggiling yang akan di eksport ke luar negeri. Saat konferensi pers di halaman Subdit IV Tipider Ditreskrimsus Polda Riau Senin 25/9/2023.

    Saat diadakannya Konferensi Pers oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono. dan di dampingi jajaran Subdit IV Tipider Ditreskrimsus Polda Riau, theSaat memaparkan penangkapan penyeludupan sisik hewan trenggiling sebanyak lebih kurang 21 karung plastik berwarna putih terdapat kombinasi merah bertuliskan H12G yang didalamnya terdapat sisik hewan trenggiling sebanyak lebih kurang 20 Kg. Dan satu unit kendaraan roda 4 merk Daihatsu type S401RV-zmdejj-hj
    Jenis mobil penumpang warna putih, nomor polisi BM 1266 TO dengan nomor rangka MHKV3BA3JFK037949 dan nomor mesin K3MG42091.
    "Saat penangkapan pada hari Jum'at tgl 15/9/2023. sekira pukul 05.00Wib Iptu Kris Tofel,S,Tr,k,. SIK berserta anggota mendapatkan informasi bahwa akan adanya kegiatan meperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit. Tubuh, atau bagian - bagian lain satwa yang dilindungi berupa sisik dari hewan trenggiling di seputaran jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Dan sekira pukul 06.30Wib bertempat di depan toko Riau cipta mekanik jalan paus ujung nomor 124 kelurahan Tangkerang barat kecamatan Marpoyan damai kota Pekanbaru provinsi Riau telah diamankan seorang laki-laki yang membawa paket berupa kotak kardus yang didalamnya terdapat dua karung plastik yang masing-masing didalamnya berisikan sisik satwa trenggiling. Bahwa sisik trenggiling yang diamankan seberat 41Kg berasal dari kabupaten Padang Sidempuan provinsi Sumatra Utara. Dan hadir Bidang Ahli Bksda provinsi Riau DRH. Dhanang Estu Bagyo Beserta Bastianto,S.HUT,.M,Si
    "Saat ini Polda Riau telah bekerja sama dengan Bksda provinsi Riau, dalam Hal.
    Penanganan yang lebih efektif agar mendapatkan kepastian hukum secara profesional dan tuntas. Dan dari keterangan singkat ahli Bksda provinsi Riau serta hasil dari timbangan Bksda provinsi Riau jumlah sisik sebanyak 41 Kg tersebut kurang lebih dari 48 - 50 ekor hewan trenggiling (estimasi) berat sisik = 12% dari berat trenggiling kurang lebih 5 - 7 Kg Per ekor ). Dapat diketahui untuk harga dari sisik trenggiling 1 Kg nya sekitar 3 - 5 juta di Pekanbaru, sedang kan berdasarkan informasi perdagangan satwa Dunia, bahwa 1 Kg sisik trenggiling bisa mencapai sekitar 40 juta rupiah (dijual ke luar negeri). Tersangka inisial MS. Umur 54 Th. Wirausaha. Padang Sidempuan tenggara Merbabu kab Sidimpuan provinsi Sumatra Utara. sebagai pemilik sisik satwa trenggiling,
    "Ancaman pidana penjara paling lama 5(Lima) tahun dengan denda paling banyak Rp 100.000.000,00(seratus juta rupiah).
    Undang-undang RI No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Pasal 21 ayat (2) huruf d yang berbunyi " setiap orang dilarang untuk memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian - bagian lain satwa yang dilindungi atau barang - Barang yang dibuat dari bagian - bagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar negeri ".
    Pasal 40 ayat (2) undang-undang RI nomor 05 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya berbunyi" barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagai mana dimaksud dalam pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 33 ayat (3) ujarnya.

    Reporter: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
  • Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
  • Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
    03 Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
    04 Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
    05 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    06 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    07 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    08 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    09 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    10 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    11 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    12 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    13 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    14 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    15 Advokat Bentrok Dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
    16 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    17 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    18 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    19 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    20 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    21 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    22 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com