Polda Riau Mengadakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Hewan Yang di Lindungi
Senin, 25-09-2023 - 17:54:56 WIB šŸ‘ 7546
Foto: Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono dan jajaran Polda Riau
TERKAIT:
 
  • Polda Riau Mengadakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Hewan Yang di Lindungi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Subdit IV Tipider Ditreskrimsus Polda Riau menggagalkan Pelaku perdagangan hewan yang di lindungi. Berupa Tringgiling, yang sudah di keringkan nya. Berupa kulit Trenggiling yang akan di eksport ke luar negeri. Saat konferensi pers di halaman Subdit IV Tipider Ditreskrimsus Polda Riau Senin 25/9/2023.

    Saat diadakannya Konferensi Pers oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono. dan di dampingi jajaran Subdit IV Tipider Ditreskrimsus Polda Riau, theSaat memaparkan penangkapan penyeludupan sisik hewan trenggiling sebanyak lebih kurang 21 karung plastik berwarna putih terdapat kombinasi merah bertuliskan H12G yang didalamnya terdapat sisik hewan trenggiling sebanyak lebih kurang 20 Kg. Dan satu unit kendaraan roda 4 merk Daihatsu type S401RV-zmdejj-hj
    Jenis mobil penumpang warna putih, nomor polisi BM 1266 TO dengan nomor rangka MHKV3BA3JFK037949 dan nomor mesin K3MG42091.
    "Saat penangkapan pada hari Jum'at tgl 15/9/2023. sekira pukul 05.00Wib Iptu Kris Tofel,S,Tr,k,. SIK berserta anggota mendapatkan informasi bahwa akan adanya kegiatan meperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit. Tubuh, atau bagian - bagian lain satwa yang dilindungi berupa sisik dari hewan trenggiling di seputaran jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Dan sekira pukul 06.30Wib bertempat di depan toko Riau cipta mekanik jalan paus ujung nomor 124 kelurahan Tangkerang barat kecamatan Marpoyan damai kota Pekanbaru provinsi Riau telah diamankan seorang laki-laki yang membawa paket berupa kotak kardus yang didalamnya terdapat dua karung plastik yang masing-masing didalamnya berisikan sisik satwa trenggiling. Bahwa sisik trenggiling yang diamankan seberat 41Kg berasal dari kabupaten Padang Sidempuan provinsi Sumatra Utara. Dan hadir Bidang Ahli Bksda provinsi Riau DRH. Dhanang Estu Bagyo Beserta Bastianto,S.HUT,.M,Si
    "Saat ini Polda Riau telah bekerja sama dengan Bksda provinsi Riau, dalam Hal.
    Penanganan yang lebih efektif agar mendapatkan kepastian hukum secara profesional dan tuntas. Dan dari keterangan singkat ahli Bksda provinsi Riau serta hasil dari timbangan Bksda provinsi Riau jumlah sisik sebanyak 41 Kg tersebut kurang lebih dari 48 - 50 ekor hewan trenggiling (estimasi) berat sisik = 12% dari berat trenggiling kurang lebih 5 - 7 Kg Per ekor ). Dapat diketahui untuk harga dari sisik trenggiling 1 Kg nya sekitar 3 - 5 juta di Pekanbaru, sedang kan berdasarkan informasi perdagangan satwa Dunia, bahwa 1 Kg sisik trenggiling bisa mencapai sekitar 40 juta rupiah (dijual ke luar negeri). Tersangka inisial MS. Umur 54 Th. Wirausaha. Padang Sidempuan tenggara Merbabu kab Sidimpuan provinsi Sumatra Utara. sebagai pemilik sisik satwa trenggiling,
    "Ancaman pidana penjara paling lama 5(Lima) tahun dengan denda paling banyak Rp 100.000.000,00(seratus juta rupiah).
    Undang-undang RI No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Pasal 21 ayat (2) huruf d yang berbunyi " setiap orang dilarang untuk memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian - bagian lain satwa yang dilindungi atau barang - Barang yang dibuat dari bagian - bagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar negeri ".
    Pasal 40 ayat (2) undang-undang RI nomor 05 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya berbunyi" barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagai mana dimaksud dalam pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 33 ayat (3) ujarnya.

    Reporter: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com