Melanggar Aturan,
Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Bongkar Alat Peraga Kampanye
Rabu, 23-01-2019 - 08:41:54 WIB 👁 38714
SERGAONLINE.COM BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis Riau, telah membongkar alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dan ketentuan, penertiban ini akan rutin digelar hingga masa pemilu mendatang,selasa sore (22/01/19).
Komisionir Bawaslu Kecamatan Bengkalis Kabupaten bengkalis Mukhrodin mengatakan penertiban APK kali ini adalah karena tidak sesuai secara aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Untuk hari ini kami sudah menertibkan APK yang melanggar aturan dibeberapa titik dan akan akan rutin dilakukan. Jika memang melanggar dari aturan yang telah ditetapkan kita akan bongkar, meski itu mendapat izin dari pemilik lahan," jelas Mukhrodin
Dijelaskan bahwa Mukhrodin "Untuk aturan pemasangan APK ini sudah diatur melalui kesepakatan dari partai itu sendiri dan di SKkan oleh KPU, bahwa untuk satu desa dibagi menjadi lima titik dan ditetapkan kepada partai yang telah ditentukan, jika itu bukan hak wilayah partai maka akan kita bongkar," jelas Mukhrodin.
Lanjut,Mukhrodin juga menambahkan dalam bembongkaran ini tidak untuk merusak APKny tapi hanya menertinkan saja.
"Kami usahakan dalam pembongkaran ini kita tidak membuang kita hanya mengamankan saja dan semaksimal mungkin tidak merusak APK tersebut. Ungkapnya.
Pembongkaran APK yang melanggar aturan itu juga melibatkan polisi, Satuan Polisi Pamong Praja, KPU Kabupaten/Kota.(f)
Komentar Anda :