Pelaku Pencemaran Nama Baik Ditagkap Polisi
Ketua PWI Bengkalis : Ini Pembelejaran Bagi Kita Semua
Rabu, 23-01-2019 - 08:03:48 WIB 👁 28101

TERKAIT:
 
  • Ketua PWI Bengkalis : Ini Pembelejaran Bagi Kita Semua
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Alfisnardo mengatakan bahwa diringkusnya  SP (41) oleh pihak kepolisian hendaknya menjadi pembelajaran bagi pelaku dan semua pihak untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

    "Diringkusnya SP hendaknya menjadi pembelajaran agar bijak dan tidak terjebak dalam penyalahgunaan media sosial dalam menyebarkan informasi yang berdampak ke ranah hukum yang tidak menggunakan etika," ujar  Alfisnardo, Selasa.

    Alfis juga mengapresiasi kinerja Polres Bengkalis dalam menindak lanjuti laporan terkait ciutan SP yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik, penistaan agama dan ujaran kebencian melalui ciutannya di akun Face Book.

    "Kita apresiasi kinerja Polres Bengkalis dalam menindak lanjuti laporan yang kita masukan beberapa waktu yang lalu, informasi yang saya dapatkan langsung dari Kasat Reskrim pelaku sudah diamankan dan saat ini sudah di mapolres," ungkapnya.

    Dikatakan Alfis, untuk proses selanjutnya dalam menidak lanjuti laporan tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada Polres Bengkalis dan hal ini dilakukan semata-mata hanya untuk membuat efek jera kepada pelaku.

    "Yang pasti prosesnya kita serahkan sepenuhnya kepada pihak polres Bengkalis dan ada efek jera terhadap pelaku," kata Alfis.

    Alfis juga menghimbau, agar pengguna media sosial dituntut agar lebih cerdas lagi saat menangkap sebuah informasi, apabila ingin menyebarkan informasi tersebut, alangkah baiknya melakukan kroscek terlebih dahulu atas kebenaran informasi tersebut.

    "Jangan sampai terjebak dengan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya, kroscek dulu dan jangan asal main sebar dan memberikan informasi yang belum tentu kebenarannya," pinta Alfis.

    Diberitakan sebelumnya buntut dari laporan dugaan pencemaran nama baik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, SP (41) warga Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau akhirnya dibekuk Tim ops Polres setempat.

    Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto membenarkan penangkapan SP tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan hasil gelar perkara, Jumat (18/01) sekira pukul 14.00 Wib pelaku berhasil dibekuk di loket Bus PMH Duri tengah duduk dengan sejumlah rekan dan orang tuanya.

    "Memang benar, SP sudah kita tahan di Mapolres Bengkalis terkait laporan dugaan pencemaran nama baik PWI Bengkalis, penistaan agama dan ujaran kebencian yang dibuat bersangkutan di akun face book beberapa waktu yang lalu," ujar Kapores Bengkalis saat dihubungi, Selasa.

    Kapolres mengungkapkan, selain itu juga diamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu Unit Tablet warna putih yang digunakan untuk memposting status di medsos, satu unit Hanpone, KTP dan bundel print out postingan.

    "Setelah dilakukan penyidikan hingga malam, akhirnya Sabtu (19/01) statusnya di naikkan menjadi tersangka, dugaan tindak Pidana Pencemaran nama baik dan atau ujaran kebencian terhadap penguasa dan atau badan umum daatau penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU.No.19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 156a huruf (a) KUHP," ujar Kapolres.(f)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com