Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap Dua Tersangka Pengedar dan Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu
Sabtu, 16-09-2023 - 18:21:29 WIB
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Dok Foto : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap Dua Tersangka Pengedar dan Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, dari Tim Mata Elang, menangkap tersangka tindak pidana narkotika jenis Sabu di Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing, Sabtu (16/9/2023) pukul 01.00 WIB. Tersangka yang diamankan adalah AP (31) asal Desa Pasar Inuman Kecamatan Inuman dan AL (19) asal Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing.


    Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat ResNarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H, M.H., mengatakan “Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan pada hari Jum'at Tanggal 15 September 2023 sekira pukul 23.00 Wib di Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing karena diduga sering terjadi peredaran Narkotika,”.
    Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, selanjutnya pada hari Sabtu (16/9/2023) sekira pukul 01.00 WIB melakukan penangkapan terhadap AP (31) dan AL (19), Kedua tersangka ini kata Kasat, “sedang berada di dalam pondok kebun yang berada di Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing, ketika Tim Mata Elang mendekat tersangka AP (31) dan AL (19), tiba tiba dari dalam pondok ada yang membuang satu bungkus kantong plastik warna merah jambu kebawah pondok saat akan dilakukan penangkapan,”
    “Saat dilakukan pemeriksaan terhadap satu bungkus kantong plastik warna merah jambu tersebut didampingi dengan kepala Desa Ketaping Jaya ditemukan berisi 1 (satu) buah tempat bekas lem yang berisi 1 (satu) bungkus plastik bening besar berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dan 14 (empat belas) bungkus plastik bening kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis shabu serta uang sebesar Rp. 280.000,” ungkap IPTU Novris.
    "Ketika diinterograsi, dari keterangan AP (31) dan AL (19) bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan menerangkan bahwa AL (19) membantu AP (31) untuk mengedarkan, setiap mengantarkan Paket narkotika tersebut AL (19) mendapat upah sebesar Rp. 20.000,_ (dua puluh ribu rupiah), saat dilakukan penggeledahan terhadap Pondok juga ditemukan alat hisap bong yang digunakan oleh Kedua tersangka untuk mengisap sabu,” jelas IPTU Novris.
    “Barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) bungkus plastik bening besar berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 14 (empat belas) bungkus plastik bening kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kaca virex, 1 buah pipet, 1 (satu) buah bekas tempat lem kertas, 2 (dua) Unit Hand Phone, 1 (satu) kantong plastik warna merah jambu, 1 (satu) buah bong dan Uang diduga hasil penjualan sebesar Rp. 280.000,- (dua ratus delapan puluh ribu rupiah), selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut,” sebut IPTU Novris.
    " AP (31) dan AL (19) telah diamankan di Mapolres Kuansing dan dilakukan tes urine positif Amphetamin, tersangka yang berperan sebagai pengedar dan perantara jual beli dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara."


    Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat ResNarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H, M.H., menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuansing. ''Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran Narkotika dengan mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka," tutup IPTU Novris mengakhiri keterangannya.


    Reporter: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Hadiri Rapat Kerja Komwil I APEKSI, Kombes Jeki
  • Wakapolda Riau Gelar Jum'at Curhat di Rumah JB
  • Sakit Hati, Seorang Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Mushalla
  • Bupati Kasmarni Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah
  • Team Penyidik Kejari Kuansing Melakukan Penahanan Mantan Bupati Kuansing Tahun 2006-2011 dan 2011-2016 Berinisial S
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Hadiri Rapat Kerja Komwil I APEKSI, Kombes Jeki
    02 Wakapolda Riau Gelar Jum'at Curhat di Rumah JB
    03 Sakit Hati, Seorang Pemuda di Pekanbaru Nekat Bakar Mushalla
    04 Bupati Kasmarni Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah
    05 Team Penyidik Kejari Kuansing Melakukan Penahanan Mantan Bupati Kuansing Tahun 2006-2011 dan 2011-2016 Berinisial S
    06 Sekda Rohil Hadiri Giat FGD Forum Sekda Seluruh Indonesia Komwil Riau
    07 Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Pj Gubri Sampaikan Hal Ini
    08 Rakor Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Diharapkan Berhasil dan Berdaya Guna
    09 Jum'at Curhat, Cepat Tanggapi Keluhan Warga Kinerja Kepolisian Diapresiasi Masyarakat
    10 Dukung Pro Justitia, Kemenkumham Riau Serahkan Tersangka WNA Kasus Pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian Pada Kejaksaan
    11 Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pekanbaru, Ada Alat Tangkap Anjing
    12 Pimpin Apel Pengamanan Kegiatan APEKSI - BBI/BBWI, Kombes Jeki Tegaskan Beberapa Hal
    13 Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman Hadiri Acara Penganugerahan Gelar Adat
    14 Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
    15 Hadiri Rapat Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus, Pj Gubri : Akan Kami Lakansanakan Dengan Maksimal
    16 Pj Gubri SF Hariyanto Beri Hadiah Haji hingga Renovasi Rumah Prajurit Berprestasi
    17 Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
    18 Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim Buka Pelatihan Industri Manufaktur Penjahitan
    19 Kapolres Kuansing Hadiri Audensi Bupati Kuansing Bersama Serikat Pekerja dalam Rangka Hari Buruh Internasional May Day 2024
    20 Usai Dilantik Pj Bupati Kampar sebagai Pj Sekda Kampar, Ini Kata Ahmad Yuzar
    21 Dua Pemilik dan 2 Orang Calo Senpi Ilegal Diringkus Polda Riau
    22 Ini Harapan Bupati Kasmarni Saat Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com