Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap Dua Tersangka Pengedar dan Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu
Sabtu, 16-09-2023 - 18:21:29 WIB 👁 16320
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Dok Foto : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap Dua Tersangka Pengedar dan Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, dari Tim Mata Elang, menangkap tersangka tindak pidana narkotika jenis Sabu di Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing, Sabtu (16/9/2023) pukul 01.00 WIB. Tersangka yang diamankan adalah AP (31) asal Desa Pasar Inuman Kecamatan Inuman dan AL (19) asal Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing.

    Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat ResNarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H, M.H., mengatakan “Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan pada hari Jum'at Tanggal 15 September 2023 sekira pukul 23.00 Wib di Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing karena diduga sering terjadi peredaran Narkotika,”.
    Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, selanjutnya pada hari Sabtu (16/9/2023) sekira pukul 01.00 WIB melakukan penangkapan terhadap AP (31) dan AL (19), Kedua tersangka ini kata Kasat, “sedang berada di dalam pondok kebun yang berada di Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing, ketika Tim Mata Elang mendekat tersangka AP (31) dan AL (19), tiba tiba dari dalam pondok ada yang membuang satu bungkus kantong plastik warna merah jambu kebawah pondok saat akan dilakukan penangkapan,”
    “Saat dilakukan pemeriksaan terhadap satu bungkus kantong plastik warna merah jambu tersebut didampingi dengan kepala Desa Ketaping Jaya ditemukan berisi 1 (satu) buah tempat bekas lem yang berisi 1 (satu) bungkus plastik bening besar berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dan 14 (empat belas) bungkus plastik bening kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis shabu serta uang sebesar Rp. 280.000,” ungkap IPTU Novris.
    "Ketika diinterograsi, dari keterangan AP (31) dan AL (19) bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan menerangkan bahwa AL (19) membantu AP (31) untuk mengedarkan, setiap mengantarkan Paket narkotika tersebut AL (19) mendapat upah sebesar Rp. 20.000,_ (dua puluh ribu rupiah), saat dilakukan penggeledahan terhadap Pondok juga ditemukan alat hisap bong yang digunakan oleh Kedua tersangka untuk mengisap sabu,” jelas IPTU Novris.
    “Barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) bungkus plastik bening besar berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 14 (empat belas) bungkus plastik bening kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kaca virex, 1 buah pipet, 1 (satu) buah bekas tempat lem kertas, 2 (dua) Unit Hand Phone, 1 (satu) kantong plastik warna merah jambu, 1 (satu) buah bong dan Uang diduga hasil penjualan sebesar Rp. 280.000,- (dua ratus delapan puluh ribu rupiah), selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut,” sebut IPTU Novris.
    " AP (31) dan AL (19) telah diamankan di Mapolres Kuansing dan dilakukan tes urine positif Amphetamin, tersangka yang berperan sebagai pengedar dan perantara jual beli dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara."

    Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat ResNarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H, M.H., menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuansing. ''Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran Narkotika dengan mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka," tutup IPTU Novris mengakhiri keterangannya.

    Reporter: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    03 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    04 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    05 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    06 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    07 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    08 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    09 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    10 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    11 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    12 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    13 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    14 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    15 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    16 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    17 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    19 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    20 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    21 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    22 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com