Orangtua/Wali Siswa Mengeluh Tentang Peraturan Denda Kursi,
Hendrik Marihot SH: Peraturan Kepala Sekolah SMAN 2 Pelalawan Dinilai Ilegal
Selasa, 22-01-2019 - 08:22:49 WIB šŸ‘ 62657

TERKAIT:
 
  • Hendrik Marihot SH: Peraturan Kepala Sekolah SMAN 2 Pelalawan Dinilai Ilegal
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN- Peraturan adalah suatu tata cara yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk menertibkan dan menyelaraskan dengan keperluan suatu pihak tersebut. Peraturan juga berguna bagi perkembangan mental dan psikologis bagi yang menaatinya. Menumbuhkan rasa hormat serta pembentukan pribadi yang baik.

    Peraturan sekolah adalah peraturan yang diterapkan oleh sekolah tertentu dengan tujuan untuk memberi batasan dan mengatur sikap anak muda yang sering bersikap kurang kondusif dalam menjalankan proses belajar-mengajar di sekolah. Memang beda sekolah beda peraturan, karena sekolah memiliki suatu batasan-batasan tertentu yang masih bisa dipercayakan kepada kedewasaan siswa-siswa sekolah tersebut. Pada dasarnya peraturan sekolah tersebut dibuat untuk menjaga relasi antar individu yang di dalam sekolah.

    Namun, realita terhadap peraturan sekolah yang diterapkan sekarang ini, sering menimbulkan berbagai kontroversi, Hal ini sangat bertolak belakang dengan tujuan awal dibuatnya peraturan sekolah tersebut.

    Seperti contoh Peraturan yang dibuat oleh SMAN 2 Pangkalan Kerinci,banyak siswa dan juga orangtuanya/wali siswa yang mengeluh tentang peraturan denda 10 ( sepuluh ) bagi siswa/i yang terlambat masuk sekolah dan denda 1(satu) buah kursi jenis napoly dan 10 ( sepuluh ) batu bata bagi siswa/i yang dalam kurun waktu satu bulan 5 ( lima ) kali absen.

    Tidak sedikit peraturan-peraturan sekolah yang sesungguhnya tidak masuk akal namun ditetapkan demi keuntungan pihak sekolah.sama hal nya dengan peraturan denda yang di terapkan oleh kepala sekolah SMAN 2 PANGKALAN KERINCI/WARTONO.M.pd,mengatakan bahwa peraturan denda batu bata ini dibuat bertujuan untuk pembuatan pagar sekolah, Hal ini bisa dibilang sangat merugikan,dalam peraturan denda batubata ini mengandung unsur azas manfaat untuk pembuatan pagar sekolah. Namun, bagaimana siswa dan orang tua/wali dapat mengungkapkan ketidakpuasannya??

    Salah satu orang tua siswa yang namanya tidak mau di sebut,mengatakan sebenarnya banyak orang tua/wali siswa yang tidak setuju dengan peraturan denda ini,dan di saat rapat orang tua/wali siswa dengan komite sekolah yang di undang oleh pihak sekolah,beberapa orang tua siswa sudah memprotes,namun pihak sekolah tidak mengacuhkannya,tetap melaksanakan peraturan denda ini,jadi kami para orangtua/wali hanya pasrah aja,karena kami takut pak,anak anak kami ditekan di sekolah,itulah salah satu pertimbangan bagi kami,makanya kami para orangtua/wali pasrah aja.

    Salah satu praktisi hukum di Kabupaten Pelalawan ketika wartawan meminta tanggapan Terkait dengan adanya peraturan dan kebijakan kepala sekolah SMAN 2 yang mewajibkan para siswa yang melanggar peraturan sekolah dengan denda 10 buah batu bata dan 1 buah bangku napolly, melalui WhatsApp Hendri Marihot.SH berkomentar bahwa terkait dengan kebijakan kepala sekolah SMAN 2 ini, "saya sebagai praktisi hukum di Pelalawan menilai bahwa  tindakan kepala sekolah tersebut adalah tindakan ilegal, tindakan yang tidak memiliki payung hukum yang jelas, dan sarat dengan kepentingan yang bertendensius menyengsarakan para siswa dan orang tuanya."

    Jadi apabila diperlukan  kami siap mendampingi para siswa dan orang tua Siswa SMAN 2 untuk menempuh jalur hukum ke Polres Pelalawan ataupun ke pihak terkait lainnya. Kebijakan tersebut menurut hemat kami itu merupakan tindakan ilegal dan melampaui batas kewenangan sebagai kepala sekolah, ungkapnya.(rkc)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
  • Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
  • Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
  • Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    03 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    04 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    05 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    06 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    07 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    08 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    09 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    10 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    11 Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
    12 Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Bagi Korban Angin Puting Beliung Di Bathin Solapan
    13 Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
    14 Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
    15 Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
    16 Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
    17 Satlantas Polres Kampar Gelar Patroli dan Teguran Humanis, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kampar Kiri Hilir
    18 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Kapolda Riau
    19 Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
    20 Komitmen Polri dalam Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas
    21 Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
    22 Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com