Polres Siak Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Selasa, 12-09-2023 - 07:09:37 WIB 👁 10093
Foto: Kasat Res Narkoba AKP Sihol Sitinjak dan Jajaran APH Kabupaten Siak dan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba. Dok Foto: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Polres Siak Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Kepolisian Resort (Polres) Siak melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 41 gram dan 12,33 gram, Oleh Kasat Res Narkoba AKP Sihol Sitinjak, pemusnahan ini dilakukan di halaman Mapolres Siak, Kecamatan Dayun, Senin (11/9/2023) pagi. 

    Dengan dihadiri dan disaksikan oleh Pju Polres Siak, Perwakilan Pengadilan Negeri Siak, perwakilan Kejaksaan Negeri Siak, Penasehat Hukum, dan Ketua LAN.
    Kasat Res Narkoba AKP Sihol Sitinjak menjelaskan bahwa pemusnahan kali ini terdiri dari dua perkara atau penangkapan atas kasus narkotika.
    "Kasus pertama yaitu penangkapan yang terjadi pada 23 Agustus 2023 sekitar pukul 3.30 WIB, dengan TKP di jalan lintas Pekanbaru-Duri KM.74, Simpang Belutu, Kecamatan Kandis. Dengan barang bukti yang diamankan yaitu narkotika jenis shabu sebanyak 12 paket dengan berat bersih 41 gram," jelas AKP Sihol.
    AKP Sihol juga menerangkan terkait tersangka kasus narkotika tersebut yang berperan sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Kandis.
    "Adapun tersangka dalam kasus tersebut atas inisial S S Als G . Tersangka merupakan pengedar yang membeli narkotika dari Tanjung Balai Asahan dan diedarkan di wilayah Kandis, tersangka dikenakan empat pasal, karena ia merupakan Residivis kasus narkoba dan belum tiga tahun bebas," ungkapnya.
    Kemudian kasus kedua, AKP Sihol menjelaskan penangkapan tersebut terjadi di Kampung Perawang barat pada 1 September 2023 dengan barang bukti sebanyak 2 paket sabu "Kasus kedua terjadi pada tanggal 1 September 2023 sekira pukul 20.00 WIB dengan TKP di jalan Ceras KM.8, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Barang bukti yang diamankan yaitu sabu sebanyak 2 paket dengan berat bersih 12,33 gram," jelasnya. "Tersangka kasus tersebut merupakan pengedar yang mendapat Sabu tersebut dari Dumai untuk kemudian diedarkan di wilayah Perawang.
    "Tersangka atas inisial B berperan sebagai pengedar yang membeli barang tersebut dari Dumai untuk diedarkan di daerah Perawang. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UUD No 35 tahun 2009," tutup AKP Sihol.
    Pemusnahan tersebut dilakukan oleh AKP Sihol Sitinjak bersama perwakilan dari Kejaksaan Negeri Siak Topan, dengan menghancurkan barang bukti tersebut menggynakan blender kemudian dibuang kedalam Water Closet (WC).


    Reporter: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
  • Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
  • Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
  • Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    03 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    04 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    05 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    06 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    07 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    08 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    09 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    10 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    11 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    12 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    13 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    14 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    15 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    16 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    17 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    18 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    19 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    20 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    21 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    22 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com