Pelaku KDRT di Perawang Ditangkap Tim Opnal Polsek Tualang
Senin, 11-09-2023 - 08:56:41 WIB 👁 16049
Foto: Pelaku KDRT, Dok Foto; Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Pelaku KDRT di Perawang Ditangkap Tim Opnal Polsek Tualang
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Perawang, Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Perawang Kec. Tualang Kab. Siak, ditangkap tim Opnal Polsek Tualang. Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH membenarkan adanya penangkapan pelaku KDRT tersebut oleh tim Opsnal Polsek Tualang-Polres Siak di Perawang. "Laki-laki berinisial JM Als M, 48 Thn merupakan Ayah Kandung dari korban R Br.M.22 Thn

    Dari keterangan Pelapor Nurhai Hotnida Br. Nainggolan Istri dari Pelaku bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 9 September 2023 pukul 23.24 Wib di Jl. Empat Suku RT 003 RW 007 Desa Tualang Kec. Tualang Kab. Siak. Yang mana awal mula kejadian tersebut pelaku datang dan masuk kekamar langsung memarahi istrinya Pelapor. Mendengar Pelaku memarahi Pelapor ( istrinya ) lalu korban inisial R Br.M berusaha menenangkan ayah Pelaku selanjutnya Pelaku semangkin emosi tidak karuan lalu mengancam hendak membunuh pelapor Nurhai Hotnida Br. Nainggolan( istri Pelaku). Mendengar perkataan tersebut korban membela pelapor selanjutnya Pelaku memiting leher korban yang merupakan anaknya dengan kencang sehingga membuat korban sulit bernafas, melihat kejadian tersebut pelapor Nurhai Hotnida Br. Nainggolan berusaha melepaskan tangan Pelaku dari leher korban lalu Pelaku menendang kaki sebelah kiri korban dan karena ketakutan korban pergi keluar rumah selanjutnya pelapor Nurhai Hotnida Br. Nainggolan dan korban pergi ke Polsek Tualang untuk melaporkan kejadian tersebut. Dengan adanya laporan tersebut dan Visum dari RSUD, Pada hari Minggu tanggal 10 September 2023 pukul 02.00wib atas perintah Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH melalui Kanit Reskrim AKP Adi Susanto SH sekaligus memimpin tim Opsnal telah dilakukan penangkapan dan penahanan atas perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap anaknya
    yang terjadi di Jl. Empat Suku RT 003 RW 007 Desa Tualang Kec. Tualang Kab. Siak bertempat di rumah korban kata Kompol Arry. Kompol Arry menjelaskan tersangka berinisial JM Als M melanggar Pasal 44 ayat (1) UU Nomor.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau 351 ayat 1 KUH. Pidana dengan ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun penjara. "Saat ini tersangka berada di Rutan Polsek Tualang untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan tersebut. Ungkap Kompol Arry.

    Reporter: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Sinergi Forkopimda Tetap Kokoh - Kapolres Kampar Hadiri Lepas Sambut Dandim 0313/KPR
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Sinergi Forkopimda Tetap Kokoh - Kapolres Kampar Hadiri Lepas Sambut Dandim 0313/KPR
    03 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    04 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    05 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    06 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    07 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    08 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    09 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    10 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    11 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    12 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    13 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    14 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    15 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    16 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    17 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    18 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    19 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    20 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    21 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    22 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com