Pelaku KDRT di Perawang Ditangkap Tim Opnal Polsek Tualang
Senin, 11-09-2023 - 08:56:41 WIB 👁 13641
Foto: Pelaku KDRT, Dok Foto; Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Pelaku KDRT di Perawang Ditangkap Tim Opnal Polsek Tualang
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Perawang, Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Perawang Kec. Tualang Kab. Siak, ditangkap tim Opnal Polsek Tualang. Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH membenarkan adanya penangkapan pelaku KDRT tersebut oleh tim Opsnal Polsek Tualang-Polres Siak di Perawang. "Laki-laki berinisial JM Als M, 48 Thn merupakan Ayah Kandung dari korban R Br.M.22 Thn

    Dari keterangan Pelapor Nurhai Hotnida Br. Nainggolan Istri dari Pelaku bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 9 September 2023 pukul 23.24 Wib di Jl. Empat Suku RT 003 RW 007 Desa Tualang Kec. Tualang Kab. Siak. Yang mana awal mula kejadian tersebut pelaku datang dan masuk kekamar langsung memarahi istrinya Pelapor. Mendengar Pelaku memarahi Pelapor ( istrinya ) lalu korban inisial R Br.M berusaha menenangkan ayah Pelaku selanjutnya Pelaku semangkin emosi tidak karuan lalu mengancam hendak membunuh pelapor Nurhai Hotnida Br. Nainggolan( istri Pelaku). Mendengar perkataan tersebut korban membela pelapor selanjutnya Pelaku memiting leher korban yang merupakan anaknya dengan kencang sehingga membuat korban sulit bernafas, melihat kejadian tersebut pelapor Nurhai Hotnida Br. Nainggolan berusaha melepaskan tangan Pelaku dari leher korban lalu Pelaku menendang kaki sebelah kiri korban dan karena ketakutan korban pergi keluar rumah selanjutnya pelapor Nurhai Hotnida Br. Nainggolan dan korban pergi ke Polsek Tualang untuk melaporkan kejadian tersebut. Dengan adanya laporan tersebut dan Visum dari RSUD, Pada hari Minggu tanggal 10 September 2023 pukul 02.00wib atas perintah Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH melalui Kanit Reskrim AKP Adi Susanto SH sekaligus memimpin tim Opsnal telah dilakukan penangkapan dan penahanan atas perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap anaknya
    yang terjadi di Jl. Empat Suku RT 003 RW 007 Desa Tualang Kec. Tualang Kab. Siak bertempat di rumah korban kata Kompol Arry. Kompol Arry menjelaskan tersangka berinisial JM Als M melanggar Pasal 44 ayat (1) UU Nomor.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau 351 ayat 1 KUH. Pidana dengan ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun penjara. "Saat ini tersangka berada di Rutan Polsek Tualang untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan tersebut. Ungkap Kompol Arry.

    Reporter: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
  • Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
  • Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
  • Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    03 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    04 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    05 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    06 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    07 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    08 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    09 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    10 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    11 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    12 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    13 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    14 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
    15 Sidang Saksi, Hakim Buka Fakta Hasil CCTV, Rudi Saputra Dikeroyok Lebih Dari Satu
    16 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Wali Kota
    17 Kunjungi Lapas Teluk Kuantan, Kakanwil Apresiasi Karya Tenun Warga Binaan
    18 Kado HUT Ke-81 RI, Tim Karate Bhayangkara Presisi Polri Borong 5 Medali di Thailand
    19 Partai Gerindra Provinsi Riau, Rayakan HUT RI ke – 81 Gelar Aksi Sosial Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ke Masyarakat Dan Ojek Online
    20 Kapolres Inhil Saat Dampingi Kapolda Riau dan Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Ekspedisi Merah Putih Presisi
    21 Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dan Penyerahan Remisi di Kota Dumai
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Aksi Bersih Pantai di Objek Wisata Pulau Pigago Menyambut HUT RI ke-81
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com