Diduga Acam Wartawan, IP Sekdako Pekanbaru Terancam Dilaporkan
Jumat, 08-09-2023 - 13:58:30 WIB 👁 8172
Foto: Pemimpin Media
TERKAIT:
 
  • Diduga Acam Wartawan, IP Sekdako Pekanbaru Terancam Dilaporkan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Buntut dari dugaan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Inisial IP terhadap oknum wartawan media online belakangan ini, menjadi sorotan dan kecaman dari berbagai elemen insan Pers di Provinsi Riau. Hal ini terkemukakan dari beberapa wartawan dan pemilik media yang ada di Provinsi Riau ketika menggelar konferensi Pers, Kamis siang (07/9/23) di Pekanbaru. Tak terkecuali pimpinan media Harian Berantas, Toro Laia dan Matatoro.com, Pimpinan Media Siagaonline.com dan Kupaskasus.com Martin Hulu, Pimpinan Media Riaukontras.com Emos Gea, Pimpinan media Sergaponline.com Hadiriku Zega, Pimpinan Media Garda45.com Kend Zai, Pimpinan Media Rakyat45.com dan Taktiknew.com, pimpinan Media Gardaterkini.com, pimpinan Media Siletperistiswa.com dan beserta beberapa media lainya dan Aktivis yang ada di Provinsi Riau. Bukan tanpa sebab, menurut mereka, sikap yang ditunjukkan Sekda Kota Pekanbaru terhadap wartawan, itu dinilai seperti premanisme, tidak bermoral yang tidak mencerminkan sebagai pejabat publik serta melanggar keras Undang-Undang Pers tahun 1999. Dimana, wartawan dalam menjalankan tugasnya telah dilindungi oleh UU Pers dan berpedoman dengan kode etik jurnalistik serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun sangat disayangkan sekelas Sekda Kota Pekanbaru dinilai tidak memahami aturan-aturan diatas. "Itu adalah lebih dari ancaman yang dilakukan oleh Sekda Kota Pekanbaru. Saya nilai bahwa itu berupa pembunuhan karakter dan pembungkaman bagi insan Pers," ujar Toro Laia. Dengan demikian, Toro meminta kepada Sekdako Pekanbaru agar bertanggungjawab dan meminta maaf atas ancaman yang ia lontarkan tersebut kepada Wartawan dalam kurun 1x24 jam. Sesosok Toro yang tidak asing di publik ini juga mendesak Pj Walikota Pekanbaru agar Sekdako Pekanbaru inisial IP dicopot dari jabatannya sebagai sekretaris Daerah Kota Pekanbaru. "IP ini tidak layak jadi Pejabat. Saya minta Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun agar mencopot IP dari jabatannya selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru," tegas pimpinan media Harian Berantas dan matatoro.com itu. Ditegaskan Toro, apabila Sekda Kota Pekanbaru itu tidak bertanggungjawab serta tidak meminta maaf kepada korban (Wartawan-red) dan pada publik, maka dirinya serta beberapa Wartawan yang ada di Kota Pekanbaru akan menggelar aksi damai (demo) di kantor Walikota Pekanbaru minggu mendatang. Emos selaku pemimpin tedaksi Riaukontras.com menegaskan, terkait hal diatas jika IP tidak mengubris hal ini maka kita dari Media akan segera membuat laporan kepenegak hukum untuk meminta perlindungan hukum terhadap saudara kita Inisial Z yang diduga di ancam oleh Sekda Kota Pekanbaru (IP). Karena Negara ini adalah Negara hukum, untuk itu tidak ada yang kebal hukum termasuk saudara IP. Yang seharusnya saudara IP tersebut seharusnya menjadi contoh dan panutan di tengah-tengah masyarakat," tegas nya. Sementara, Martin Hulu menyikapi peristiwa dugaan intimidasi dan pengacaman itu terjadi, akibat Wartawan melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan penyimpangan terhadap beberapa paket proyek milik Pemko Pekanbaru Tahun anggaran 2022 silam. "Seharusnya, seorang pejabat publik wajib melayani dengan baik dan memberikan informasi yang tidak menyesatkan, hal itu sudah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," Martin menegaskan, apa lagi yang dikonfirmasi seorang Sekretaris Daerah (Sekda), mestinya lebih memahami UU KIP. Sebab, (Sekda_red) Pejabat Utama PPID di Pemerintah Kota Pekanbaru, bukan malah melontarkan kata - kata yang kurang bijak yang berunjung mengancam. "Kita sangat menyayangkan sikap-sikap seperti itu, seakan oknum pejabat tersebut takut di kritik terkait atas kinerjanya yang dinilai salah. Negara kita ini, negara hukum bila dia (Sekda_red) tidak terima diberitakan bisa melakukan upaya Hak Jawab dan Koreksi di media yang bersangkutan, itu juga dibenarkan dalam UU Pers Nomor 14 Tahun 1999," tutup Martin. Terpisah, ketika tim Media ini melakukan konfirmsi kepada IP terkait dugaan pengancaman tersebut, melalui WhatsApp Kamis (7/9/2023), IP menjawab dengan singkat "Saya ngak ada ngancam dia.....tapi dia ngak pandai berkawan, Padahal saya sering bantu dia ada buktinya," tutur IP. (tim_red)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
  • Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
  • Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
    03 Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
    04 Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
    05 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    06 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    07 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    08 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    09 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    10 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    11 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    12 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    13 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    14 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    15 Advokat Bentrok Dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
    16 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    17 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    18 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    19 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    20 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    21 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    22 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com