Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Reskrim Polres Rohil Amankan 2 Diduga Pelaku Tindak Pidana Kehutanan
Selasa, 29-08-2023 - 15:25:32 WIB
Foto: Dua Pelaku Diduga Tindak Pidana Kehutanan Diamankan Satreskrim Polres Rohil. Sumber Hms Polres Rohil
TERKAIT:
 
  • Reskrim Polres Rohil Amankan 2 Diduga Pelaku Tindak Pidana Kehutanan
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Tim Tipidter Sat Reskrim Polres Rohil, amankan AH alias Dayat (27) alamat Jln Sukajadi Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis dan JBB alias Butar-Butar (28) alamat Dusun V Desa Limau Sundai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Selasa 19 Agustus 2023. Pukul 08.00 WIB Lalu. Keduanya yang mengaku sebagai operator alat berat tersebut diamankan polisi saat didapati melakukan kegiatan perambahan hutan di area kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) di Simpang Helm Kep. Sekeladi Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Provinsi. Riau. 2 Unit Excavator warna oranye juga ikut diamankan. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria menjelaskan pengungkapan dugaan tindak pidana kehutanan yang dilakukan oleh tim Tipidter Sat Reskrim Polres Rohil. Awalnya diperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya alat berat Excavator yang bekerja membuka lahan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit tanpa ijin dari pemerintah di Kepenghuluan Sekeladi yang diduga masuk dalam kawasan hutan, atas informasi itu, Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP D. Raja Putra Napitupulu, S.I.K, M.M, selanjutnya memerintah Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Rokan Hilir dan tim melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut. Selanjutnya tim menuju tempat kejadian perkara (TKP), dan setibanya di lokasi melihat ada 1 unit alat berat Excavator merek Hitachi warna orange di titik koordinat 1.4182 N,100.9273 E sedang membuat bodi jalan dan tim kemudian melakukan interogasi terhadap operator yang mengaku bernama saudara JBB alias Butar Butar. Dan menjelaskan bahwa ianya mengerjakan lahan milik KUD, ianya juga menerangkan ada juga alat berat lainnya yang sedang bekerja di lahan yang sama tersebut disebelah kanan, kemudian Tim menuju ke lokasi lahan yang ditunjukkan oleh saudara JBB alias Butar Butar dan melihat 1 (satu) Unit Alat Berat Excavator merk Hitachi warna orange dengan titik koordinat 1.4179 N, 100.9309 E sedang melakukan pengolahan lahan yang pada saat itu masih membuat body jalan. Kemudian tim melakukan interogasi terhadap operator yang mengaku bernama Alwin Hidayat, ia mengaku mengerjakan lahan milik KUD tanpa ada ijin dari Pemerintah.Kemudian tim berkoordinasi dengan BPKH untuk memastikan status kawasan dari lahan yang dikelolah tersebut dan didapati bahwa lahan tersebut masuk ke dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK), selanjutnya operator dan barang bukti ke Polres Rokan Hilir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Aipda Dewy Satria. Barang buktinya adalah 2 Unit Alat Berat Excavator merek Hitachi warna Orange. Sementara menyiapkan berkas dan mendengarkan keterangan ahli, kepada keduanya disangkakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 92 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 17 Ayat (2) huruf a dalam Pasal 37 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang," imbuhnya.


     


    Editor: jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
  • Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    02
    03
    04
    05 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    06 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    07 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    08 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    09 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    10 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    11 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    12 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    13 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
    14 Polsek Perhentian Raja, Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang
    15 Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru Gelar Jum'at Curhat Di Wilayah Hukum Polsek Senapelan
    16 Asisten I Pimpin Rapat Persiapan Keberangkatan CJH Rohil Tahun 2024
    17 Kabar Duka Menyelimuti Keluarga Besar Rutan Cipinang Atas Wafatnya Bapak Dr Hendra Ekaputra KaKanwil Kemenkumham Kalteng
    18 Cepat Tanggap Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    19 Pj Gubri Pimpin Rakor Penempatan Sementara Pengungsi Rohingnya
    20 MPC Bengkalis Peringkat Keempat Di Riau Serta Masuk Kategori Waspada Keempat SPI KPK
    21 Kajati Riau Mengikuti Kegiatan Seminar Nasional Secara Virtual
    22 Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Sebesar Rp 10, 4 Miliar, Bupati Kasmarni Beri Apresiasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com