Reskrim Polres Rohil Amankan 2 Diduga Pelaku Tindak Pidana Kehutanan
Selasa, 29-08-2023 - 15:25:32 WIB 👁 14619
Foto: Dua Pelaku Diduga Tindak Pidana Kehutanan Diamankan Satreskrim Polres Rohil. Sumber Hms Polres Rohil
TERKAIT:
 
  • Reskrim Polres Rohil Amankan 2 Diduga Pelaku Tindak Pidana Kehutanan
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Tim Tipidter Sat Reskrim Polres Rohil, amankan AH alias Dayat (27) alamat Jln Sukajadi Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis dan JBB alias Butar-Butar (28) alamat Dusun V Desa Limau Sundai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Selasa 19 Agustus 2023. Pukul 08.00 WIB Lalu. Keduanya yang mengaku sebagai operator alat berat tersebut diamankan polisi saat didapati melakukan kegiatan perambahan hutan di area kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) di Simpang Helm Kep. Sekeladi Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Provinsi. Riau. 2 Unit Excavator warna oranye juga ikut diamankan. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria menjelaskan pengungkapan dugaan tindak pidana kehutanan yang dilakukan oleh tim Tipidter Sat Reskrim Polres Rohil. Awalnya diperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya alat berat Excavator yang bekerja membuka lahan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit tanpa ijin dari pemerintah di Kepenghuluan Sekeladi yang diduga masuk dalam kawasan hutan, atas informasi itu, Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP D. Raja Putra Napitupulu, S.I.K, M.M, selanjutnya memerintah Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Rokan Hilir dan tim melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut. Selanjutnya tim menuju tempat kejadian perkara (TKP), dan setibanya di lokasi melihat ada 1 unit alat berat Excavator merek Hitachi warna orange di titik koordinat 1.4182 N,100.9273 E sedang membuat bodi jalan dan tim kemudian melakukan interogasi terhadap operator yang mengaku bernama saudara JBB alias Butar Butar. Dan menjelaskan bahwa ianya mengerjakan lahan milik KUD, ianya juga menerangkan ada juga alat berat lainnya yang sedang bekerja di lahan yang sama tersebut disebelah kanan, kemudian Tim menuju ke lokasi lahan yang ditunjukkan oleh saudara JBB alias Butar Butar dan melihat 1 (satu) Unit Alat Berat Excavator merk Hitachi warna orange dengan titik koordinat 1.4179 N, 100.9309 E sedang melakukan pengolahan lahan yang pada saat itu masih membuat body jalan. Kemudian tim melakukan interogasi terhadap operator yang mengaku bernama Alwin Hidayat, ia mengaku mengerjakan lahan milik KUD tanpa ada ijin dari Pemerintah.Kemudian tim berkoordinasi dengan BPKH untuk memastikan status kawasan dari lahan yang dikelolah tersebut dan didapati bahwa lahan tersebut masuk ke dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK), selanjutnya operator dan barang bukti ke Polres Rokan Hilir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Aipda Dewy Satria. Barang buktinya adalah 2 Unit Alat Berat Excavator merek Hitachi warna Orange. Sementara menyiapkan berkas dan mendengarkan keterangan ahli, kepada keduanya disangkakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 92 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 17 Ayat (2) huruf a dalam Pasal 37 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang," imbuhnya.

     

    Editor: jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Sinergi Forkopimda Tetap Kokoh - Kapolres Kampar Hadiri Lepas Sambut Dandim 0313/KPR
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Sinergi Forkopimda Tetap Kokoh - Kapolres Kampar Hadiri Lepas Sambut Dandim 0313/KPR
    03 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    04 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    05 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    06 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    07 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    08 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    09 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    10 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    11 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    12 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    13 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    14 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    15 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    16 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    17 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    18 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    19 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    20 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    21 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    22 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com