Kejari Pekanbaru Membantah, Terkait Pemberitaan Memberitakan Tuntutan Mati Kasus Narkoba WBP Lapas Bangkinang
Senin, 28-08-2023 - 13:57:30 WIB 👁 6807
Foto: Kasi Pidum kejaksaan Negeri Pekanbaru Zulham Pardamean Pane, SH
TERKAIT:
 
  • Kejari Pekanbaru Membantah, Terkait Pemberitaan Memberitakan Tuntutan Mati Kasus Narkoba WBP Lapas Bangkinang
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Viralnya pemberitaan yang mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru (Kejari), Memberikan tuntutan mati berdasarkan Pasal Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Kepada empat terdakwa peredaran 22,1 kilogram sabu dan 20.000 pil ekstasi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wilsa Riani Rabu 23 Agustus 2023. Dari pemberitaan yang viral di media sosial mengatakan, Salah satu tersangka LS pengendali sabu - sabu di dalam lapas yang bernilai miliaran. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bangkinang memberikan klarifikasi informasi yang Viral menyebut Narapidana Binaannya terlibat kasus sabu yang dituntut hukuman mati oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Ka. Lapas Bangkinang Misbahuddin mengatakan, Tidak benar ada Warga Binaan Lapas Bangkinang yang bernama LS mengendalikan Sabu - Sabu di dalam Lapas yang di tuntut mati oleh JPU tidaklah benar. Ka Lapas mengaku langsung melakukan penelusuran data penghuni Lapas Bangkinang setelah mendapat informasi tersebut, Misbahuddin mengatakan tidak ada yang namanya LS di Lapas Bangkinang yang di tuntun hukuman mati oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru. "Ujar Kalapas. Ka Lapas Bangkinang sangat menyesali adanya pemberitaan yang tidak benar yang ditujukan kepada Lapas Kelas II A bangkinang yang mengatakan Narapidanya mengendalikan Sabu didalam lapas yang beromset miliaran. Saat di konfirmasi beberapa awak media online. Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, SH, CN melalui Kepala Seksi Pidana Umum Zulfam Pardamean Pane SH, MH kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023 di ruang kerjanya mengatakan, Memang ada tahanan yang di tuntut mati, Saya tidak pernah mengatakan tersangka LS mengendalikan sabu di Lapas Bangkinang. Kepala Seksi Pidana Umum Zulfam Pardamean Pane memberikan keterangan, memang ada empat tersangka yang di tuntut hukuman mati yang dititipkan, satu di Lapas Gobah, satu di Lapas Perempuan, dua di Polda Riau dan tidak ada Narapidana dari Lapas Bangkinang. "Ujarnya. Zulfam Pardamean Pane mengatakan, tidak pernah memberikan keterangan salah satu terdakwa mengendalikan Narkotika Jenis Sabu - Shabu di Lapas Bangkinang. Saat di konfirmasi beberapa awak media. Di ruang kasi Pidum kejaksaan negeri pekanbaruK. epala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru Zulfam Pardamean Pane SH, MH, sangat menyesali adanya pemberitaan yang menyebutkan namanya tanpa adanya konfirmasi kepada dirinya. "Tutup Zulfam

     

    Editor: jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
  • Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
  • Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
    03 Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
    04 Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
    05 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    06 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    07 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    08 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    09 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    10 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    11 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    12 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    13 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    14 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    15 Advokat Bentrok Dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
    16 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    17 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    18 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    19 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    20 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    21 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    22 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com