Dinas PMD Rohil Sudah Selesaikan Proses Penyaringan Bacalon Penghulu Pada Tahapan Pilpeng
Senin, 28-08-2023 - 13:51:11 WIB 👁 7408
Foto : Kabid. Pemdes Dinas PMD Rohil, Sugianto, S.IP
TERKAIT:
 
  • Dinas PMD Rohil Sudah Selesaikan Proses Penyaringan Bacalon Penghulu Pada Tahapan Pilpeng
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sudah melaksanakan tahapan pemilihan penghulu pada fase penyaringan bakal calon (Bacalon) Penghulu menjadi calon Penghulu yang di fasilitasi oleh PMD Kabupaten Rokan Hilir. Demikian dikatakan Kabid pemerintahan desa, Sugianto, S.IP saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023) di Kantor PMD komplek perkantoran Batu Enam Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Riau. " Untuk tahapan pilpeng sudah kita lakukan tahapannya sampai proses penyaringan Bacalon Penghulu menjadi calon Penghulu. Untuk proses penyaringan kita fasilitasi di Kabupaten seperti tes mengaji bagi yang beragama Islam, wawancara dan ujian tertulis, " kata Sugianto. Lanjutnya, untuk penetapannya dilakukan oleh masing-masing panitia Kepenghuluan dan setelah dilakukan penetapan berdasarkan hasil yang diperoleh dari tenaga ahli yang sudah ditunjuk dari Kemenag, dari akademisi untuk penetapan bakal calon dan nilainya ditetapkan oleh panitia Kepenghuluan. Setelah ditetapkan oleh panitia Kepenghuluan, bagi yang lolos dikatakan Sugianto, maka Kepenguhuluan mengumumkan hasil bakal calon menjadi calon penghulu."Jadi setelah diumumkan nama yang menjadi calon, panitia Kepenghuluan mengadakan rapat koordinasi dengan Camat untuk penentuan nomor urut calon dan juga nanti disepakati tim suksesnya, " terangnya. Dan untuk calon Penghulu yang sudah ditetapkan sebagai calon dijelaskan Sugianto, bisa melakukan kampanye dimana ada dua mekanisme kampanyenya yaitu kampanye tertutup dan kampanye terbuka. Kampanye tertutup ini diterangkannya adalah sosialisasi yang dilakukan oleh para calon yang sudah melakukan rapat dengan panitia terkait pemasangan baliho, nomor urut dan sudah dituangkan ke dalam berita acara serta disampaikan kepada panwas maka mereka sudah bisa mensosialisasi diri. Dan kampanye terbuka bisa dilaksanakan satu kali oleh calon dan masa pelaksanaan tiga hari dari Tanggal 1 - 3 Oktober 2023, tujuh hari sebelum hari H (10/10/2023) dan titik kampanye nya sudah ditentukan. Jadi masa tenang selama satu Minggu sebelum hari pemilihan. Dan yang terpenting untuk diperhatikan , jika ada calon Penghulu, timses, masyarakat merasa keberatan atas proses tahapan pilpeng atau adanya pelanggaran, kecurangan dalam proses pilpeng yang dilakukan pihak para calon atau panitia maka ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh yang merasa keberatan diantaranya, orang yang merasa keberatan merupakan masyarakat dimana pilpeng dilaksanakan dan mempunyai hak pilih. "Yang mengajukan keberatan ini harus orang dari Kepenghuluan di mana terjadi pemilihan dan mempunyai hak pilih, tidak boleh orang dari luar Kepenghuluan seperti yang dituangkan dalam Perbup 15 Tahun 2020. Dan mekanismenya diajukan ke panwas secara tertulis dan nanti panwas yang mengisi formulir serta dilengkapi dengan identitas yang merasa keberatan. Identitas pelapor akan dirahasiakan," ungkap Sugianto.


    Editor : Irwansyah




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com