Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Pelaku Begal (CURAS) di kota Pekanbaru Ditangkap di Wilayah Hukum Polsek Tampan Polresta Pekanbaru
Kamis, 17-08-2023 - 08:03:58 WIB
Foto: Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat, SH,.SIK Dan Kanit Reskrim AKP Aspikar, SH Jajaran Bersama Pelaku Curas(Begal) Sumber. Hms Polsek Tampan
TERKAIT:
 
  • Pelaku Begal (CURAS) di kota Pekanbaru Ditangkap di Wilayah Hukum Polsek Tampan Polresta Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P. Siagian SIK MH melalui Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat SH SIK didampingi Kanit reskrim Polsek konferensi pers tentang ditangkapnya pelaku Curas (Begal) diwilayah Kota Pekanbaru. Jumat, (11/08/2023)


    Kapolsek menjelaskan Berdasarkan Laporan Polisi an Fauzi dengan tkp Jln. HR. Subrantas dekat gerbang UIN Kel. Air Putih Kec. Tuah Madani Pekanbaru memerintahkan Kanit Reskrim dan team opsnal melakukan penyelidikan terhadap pelaku.


    Berkat kerjasama yang baik team opsnal reskrim Polsek Tampan dapat terungkap para pelaku beserta BB dapat kita amankan berupa sajam yakni samurai kecil, dan double stick, bagian-bagian dari motor yang sudah dipreteli.


    Didepan awak media Kapolsek menyampaikan Pelaku berjumlah
    12 orang, yang sudah berhasil ditangkap 3 orang dan 9 DPO, diantara pelaku adalah anak dibawah umur, Pelaku sudah berulang kali melakukan Begal (Curas) diwilayah Kota Pekanbaru yakni wilayah marpoyan, vallas dll.


    Kronologis Kejadian berawal dari korban bersama temannya dicegat dan dipepet oleh gerombolan pelaku berjumlah 12 orang hingga korban keluar aspal dan terjatuh, pada saat itulah sepeda motor korban diambil beserta Handpone dan uang Rp.1.1 juta yang berada didalam jok sepeda motor diambil oleh para pelaku.


    Tiga pelaku yakni RY alias Aldi (18), JL. Garuda Sakti Km 6 Desa Karya Indah Kec. Tapung Kab. Kampar Riau, FS alias Firman (18), JL. Garuda Sakti Km 6 Desa Karya Indah Kec. Tapung Kab. Kampar Riau, HN alias Dian (17), JL. Garuda Sakti Km 7 Desa Karya Indah Kec. Tapung Kab. Kampar Riau dan 9 orang masih DPO.


    Dari dua belas Pelaku tiga diamankan disebuah rumah milik RD dan didalam rumah RD ditemukan barang bukti tersebut.


    Para pelaku membawa sepeda motor korban tersebut kerumah tersangka RY lalu dipereteli disana dan body2 nya disimpan didalam rumah RY sedangkan sepeda motornya dibawa oleh temannya DK (DPO) sampai saat ini sepeda motor belum ditemukan dan terhadap pelaku lainnya masih dalam pengejaran.


    Barang bukti yang dapat kita amankan dari pelaku Berupa Body-Body sepeda motor Honda Beat Warna Hitam, 1 (Satu) Senjata tajam, 1(Satu) Double Stick dan pasal yang kita terapkan terhadap pelaku yang melakukan CURAS (Begal) Pasal 365 Ayat (2) ke 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun "Tutup Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat SH SIK.


    Editor: jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
  • Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    02
    03
    04
    05 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    06 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    07 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    08 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    09 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    10 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    11 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    12 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    13 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
    14 Polsek Perhentian Raja, Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang
    15 Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru Gelar Jum'at Curhat Di Wilayah Hukum Polsek Senapelan
    16 Asisten I Pimpin Rapat Persiapan Keberangkatan CJH Rohil Tahun 2024
    17 Kabar Duka Menyelimuti Keluarga Besar Rutan Cipinang Atas Wafatnya Bapak Dr Hendra Ekaputra KaKanwil Kemenkumham Kalteng
    18 Cepat Tanggap Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    19 Pj Gubri Pimpin Rakor Penempatan Sementara Pengungsi Rohingnya
    20 MPC Bengkalis Peringkat Keempat Di Riau Serta Masuk Kategori Waspada Keempat SPI KPK
    21 Kajati Riau Mengikuti Kegiatan Seminar Nasional Secara Virtual
    22 Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Sebesar Rp 10, 4 Miliar, Bupati Kasmarni Beri Apresiasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com