Paripurna DPRD Bintan Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2023
Jumat, 11-08-2023 - 17:39:34 WIB 👁 9896
Foto: Paripurna DPRD Bintan Rancangan Perubahan Keuangan APBD Tahun 2023.
TERKAIT:
 
  • Paripurna DPRD Bintan Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2023
  •  

    SERGAPONLINE.COM BINTAN - Bupati Bintan Roby Kurniawan menghadiri Rapat Koordinasi yang digelar DPRD Kabupaten Bintan membahas Rancangan Perubaan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023, Kamis (10/08) di Ruang Paripurna Setwa Bintan.

    Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan mengatakan, berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2019 kemudian perubahan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bintan pasal 99 dinyatakan, bahwa rapat paripurna adalah forum rapat tertinggi.

    Untuk itu perlu dilakukan Rapat Koordinasi Rancangan Keuangan Daerah sesuai dengan daftar hadir dari keseluruhan 25 orang anggota DPRD Kabupaten Bintan, hadir 18 orang, izin 7 orang. Berdasarkan jumlah hadir peserta rapat memenuhi qourum, sehingga Rapat Paripurna dinyatakan sah dibuka dan akan dilakukan pengkajian untuk Draft Perubahan Rancangan Keuangan Daerah.

    Bupati Roby kemudian meyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara. Rancangan perubahan target pendapatan pada perubahan APBD Kabupaten Bintan Tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 1,105 Triliun direncanakan menurun sebesar Rp. 32,4 miliar lebih atau sebesar 2,85% jika dibandingkan dengan penetapan APBD murni Tahun anggaran 2023 yaitu sebesar Rp. 1,137 triliun.

    "Perubahan Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan pada Tahun Anggaran 2023 secara total direncanakan sebesar Rp. 1,105 Triliun adalah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah" ungkap Roby.

    Penerimaan pendapatan asli diperkirakan sebesar Rp. 270,2 Milyar berasal dari Pajak hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli Daerah yang sah. Kemudian pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp. 831,2 Milyar bersumber dari Dana Perimbangan Dana Insentif Daerah, Dana Desa, dan Pendapatan Transfer Antar Daerah.

    "Keempat Belanja Daerah pada perubahan APBD tahun 2023 direncanakan sebesar Rp. 1,268 Triliun lebih mengalami peningkatan sebesar Rp. 85,3 Milyar lebih atau sebesar 7,21% dibandingkan dengan penetapan APBD murni Tahun anggaran 2023 yaitu sebesar Rp. 1,183 Triliun" jelasnya.

    Diharapkan semua kebijakan umum anggaran yang mengawali proses penyusunan perubahan APBD tahun 2023, dapat dibahas sesuai dengan alokasi waktu dan jadwal kegiatan Anggota DPRD yang tentunya dengan memperhatikan tahapan dan jadwal penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2023.

    Editor:Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com