Sosialisasikan Pembayaran PBB P2 Menggunakan Aplikasi Qris, Bapenda Rohil Tegaskan Masyarakat Wajib Bayar PBB
Rabu, 09-08-2023 - 22:46:38 WIB 👁 16458
Ket.foto : Kepala Bapenda Rohil, saat mensosialisasikan sistem pembayaran PBB P2
TERKAIT:
 
  • Sosialisasikan Pembayaran PBB P2 Menggunakan Aplikasi Qris, Bapenda Rohil Tegaskan Masyarakat Wajib Bayar PBB
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda ) Kabupaten Rokan Hilir sosialisasi kan sistem pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) menggunakan link http:/esptpd.rohilkab.go.id serta aplikasi Quick Respon Code Indonesia Standard ( QRIS ) untuk memaksimalkan pendataan dan pembayaran PBB P2.

    Sosialisasi itu dilakukan dikantor Bapenda Rohil, Rabu (9/8/2023) dengan menggandeng puluhan awak media yang bertugas di Bagansiapiapi agar pesan wajib pajak tersebut sampai langsung ke masyarakat melalui media massa.

    Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Rohil Cicik Mawardi ini juga dihadiri Grand Manajer Bank Riau Kepri Syariah Cabang Rohil, Amrizal Syahputra serta Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Yandra S.IP beserta para Staf Bapenda lainnya.

    Kepala Bapenda Rohil, Cicik Mawardi menyampaikan bahwa Target pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) masyarakat Rokan Hilir (Rohil) tahun ini dari target 16 miliar, baru tercapai sebanyak 23 persen atau 4,4 miliar lebih. Oleh sebab itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohil melakukan sosialisasi agar masyarakat Rohil wajib membayar PBB P2.

    Diungkapkan Cicik tercatat saat ini ada sebanyak 169.108 yang menjadi wajib pajak, selain itu ada juga wajib pajak PBB yang belum tercatat. Oleh sebab itu, Cicik menghimbau kepada masyarakat Rohil untuk mau mendaftarkan PBB nya melalui desa masing-masing dan melakukan pembayaran PBB secara online melalui aplikasi Qris BRK Syariah maupun link http:/esptpd.rohilkab.go.id

    "Sejak 2022 lalu pembayaran PBB sudah bisa melalui online, tinggal download aplikasi nya Klik SPPT di Play store, masyarakat sudah bisa bayar dari rumahnya," ungkap Cicik.

    Untuk mencapai target pembayaran PBB P2 tersebut lanjut Cicik, pihaknya telah berkolaborasi dengan dinas PMD agar bekerjasama dengan seluruh Datuk penghulu. Sehingga dengan demikian, para Datuk penghulu dapat membantu agar masyarakat nya sadar akan wajib pajak yang mereka miliki.

    "Kita nantinya juga akan buat peraturan sanksi bagi masyarakat yang tidak bayar PBB, bisa saja kita buat bagi masyarakat yang berurusan dikantor desa atau anaknya mau masuk sekolah, salah satunya adalah melampirkan bukti pembayaran PBB," paparnya

    Lanjutnya, selagi masyarakat itu menguasai, memanfaatkan dan mendayagunakan lahan wajib dikenakan PBB P2 ," tegasnya.

    Berdasarkan UU No.1 Tahun 2022 HKPD menerangkan bahwa dasar pengenaan PBB P2 adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dimana NJOP dimaksud ditetapkan berdasarkan proses penilaian PBB P2. Dan NJOP tidak kena pajak (NJOPTKP) ditetapkan paling sedikitnya sebesar Rp 10 juta untuk setiap wajib pajak.

    " masyarakat harus memiliki kesadaran yang kuat untuk membayar PBB P2 , jika mereka mengetahui bahwa Nilai Jual Objek Pajaknya melebihi dari 10 juta rupiah maka sudah wajib untuk mendaftarkan PBB nya sebagai Objek Pajak Baru untuk mendapatkan Nomor Objek Pajak (NOP) melalui Kepenghuluan maupun kelurahan, dengan mengisi data pada blanko pendaftaran kolektif yang sudah disediakan pihak Bapenda Rohil," terangnya.

    Untuk pembayaran PBB dapat dilakukan langsung melalui bank persepsi yang telah ditunjuk (Bank Riau Syariah) atau melakukan pembayaran secara online melalui link https://qrisbrksyariah.co.id.

    Editor : Irwansyah




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com