Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Personil satreskrim polres Rohul meringkus Tiga Tersangka Kasus TP Usaha Pertambangan Tanpa IUP Jenis Quari
Rabu, 09-08-2023 - 22:44:02 WIB
Foto: Diduga tersangka kasus TP usaha pertambangan Tampa iup jenis Quari
TERKAIT:
 
  • Personil satreskrim polres Rohul meringkus Tiga Tersangka Kasus TP Usaha Pertambangan Tanpa IUP Jenis Quari
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan Tiga Tersangka dugaan Tindak Pidana (TP) melakukan kegiatan usaha Pertambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP).


    "Tersangka KUR alias EM (35) dengan Pekerjaan Operator Alat Berat dan HE (39), AL alias AR (48)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Rabu (9/8/2023)


    Lanjut AKP Dr Raja, Ketiga Tersangka diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Aliran Sungai Batang Lubuh Dusun Nogori Kumu, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul.


    "Kemudian, Barang Bukti berupa Satu Unit Alat Berat jenis Excavator merk Komatsu pc 200 warna Kuning dan Dua Kantong Plastik yang berisikan kerikil berpasir alami," tutur Kasat Reskrim.


    Masih, AKP Dr Raja menjelaskan, Selasa 8 Agustus 2023 sekira pukul 09.00 Wib, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Aliran Sungai Batang Lubuh Desa Nogori Kumu Kecamatan Rambah hilir, terdapat adanya dugaan Tindak Pidana (TP) melakukan kegiatan Usaha Penambangan Tanpa IUP


    Atas informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Rohul memerintahkan Personil Unit Tipidter melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.


    "Kemudian sekitar pukul 10.30 Wib, Team Melihat 1 Unit Alat Berat jenis Excavator merk Komatsu PC 200 warna Kuning yang sedang melakukan penambangan di aliran Sungai Batang Lubuh Dusun Nogori Kumu Desa Rambah," katanya


    "Saat itu, Team langsung menyuruh Operator Alat Berat yang sedang melakukan penambangan tersebut untuk berhenti, ungkapnya


    Kemudian Team Unit tipiter melakukan Komunikasi terhadap Operator. "Menurut keterangan Operator, pemilik dari Usaha Quari tersebut adalah HE dan AL, kemudian Operator dan Pemilik Usaha Quari dibawa ke Mapolres Rohul untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkas AKP Dr Raja


    "Ketiga Tersangka dijerat UU TP melakukan usaha Penambangan Tanpa IUP sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 UU RI No 03 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," tutupnya.


    Editor: Frengky Nainggolan.




     
    Berita Lainnya :
  • Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
  • BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
  • Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    02 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    03 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    04
    05
    06
    07 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    08 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    09 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    10 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    11 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    12 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    13 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    14 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    15 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
    16 Polsek Perhentian Raja, Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang
    17 Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru Gelar Jum'at Curhat Di Wilayah Hukum Polsek Senapelan
    18 Asisten I Pimpin Rapat Persiapan Keberangkatan CJH Rohil Tahun 2024
    19 Kabar Duka Menyelimuti Keluarga Besar Rutan Cipinang Atas Wafatnya Bapak Dr Hendra Ekaputra KaKanwil Kemenkumham Kalteng
    20 Cepat Tanggap Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    21 Pj Gubri Pimpin Rakor Penempatan Sementara Pengungsi Rohingnya
    22 MPC Bengkalis Peringkat Keempat Di Riau Serta Masuk Kategori Waspada Keempat SPI KPK
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com