Personil satreskrim polres Rohul meringkus Tiga Tersangka Kasus TP Usaha Pertambangan Tanpa IUP Jenis Quari
Rabu, 09-08-2023 - 22:44:02 WIB 👁 11958
Foto: Diduga tersangka kasus TP usaha pertambangan Tampa iup jenis Quari
TERKAIT:
 
  • Personil satreskrim polres Rohul meringkus Tiga Tersangka Kasus TP Usaha Pertambangan Tanpa IUP Jenis Quari
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan Tiga Tersangka dugaan Tindak Pidana (TP) melakukan kegiatan usaha Pertambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP).

    "Tersangka KUR alias EM (35) dengan Pekerjaan Operator Alat Berat dan HE (39), AL alias AR (48)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Rabu (9/8/2023)

    Lanjut AKP Dr Raja, Ketiga Tersangka diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Aliran Sungai Batang Lubuh Dusun Nogori Kumu, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul.

    "Kemudian, Barang Bukti berupa Satu Unit Alat Berat jenis Excavator merk Komatsu pc 200 warna Kuning dan Dua Kantong Plastik yang berisikan kerikil berpasir alami," tutur Kasat Reskrim.

    Masih, AKP Dr Raja menjelaskan, Selasa 8 Agustus 2023 sekira pukul 09.00 Wib, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Aliran Sungai Batang Lubuh Desa Nogori Kumu Kecamatan Rambah hilir, terdapat adanya dugaan Tindak Pidana (TP) melakukan kegiatan Usaha Penambangan Tanpa IUP

    Atas informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Rohul memerintahkan Personil Unit Tipidter melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

    "Kemudian sekitar pukul 10.30 Wib, Team Melihat 1 Unit Alat Berat jenis Excavator merk Komatsu PC 200 warna Kuning yang sedang melakukan penambangan di aliran Sungai Batang Lubuh Dusun Nogori Kumu Desa Rambah," katanya

    "Saat itu, Team langsung menyuruh Operator Alat Berat yang sedang melakukan penambangan tersebut untuk berhenti, ungkapnya

    Kemudian Team Unit tipiter melakukan Komunikasi terhadap Operator. "Menurut keterangan Operator, pemilik dari Usaha Quari tersebut adalah HE dan AL, kemudian Operator dan Pemilik Usaha Quari dibawa ke Mapolres Rohul untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkas AKP Dr Raja

    "Ketiga Tersangka dijerat UU TP melakukan usaha Penambangan Tanpa IUP sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 UU RI No 03 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," tutupnya.

    Editor: Frengky Nainggolan.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
  • Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
  • Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
  • Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    03 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    04 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    05 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    06 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    07 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    08 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    09 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    10 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    11 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    12 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    13 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    14 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    15 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
    16 Sidang Saksi, Hakim Buka Fakta Hasil CCTV, Rudi Saputra Dikeroyok Lebih Dari Satu
    17 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Wali Kota
    18 Kunjungi Lapas Teluk Kuantan, Kakanwil Apresiasi Karya Tenun Warga Binaan
    19 Kado HUT Ke-81 RI, Tim Karate Bhayangkara Presisi Polri Borong 5 Medali di Thailand
    20 Partai Gerindra Provinsi Riau, Rayakan HUT RI ke – 81 Gelar Aksi Sosial Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ke Masyarakat Dan Ojek Online
    21 Kapolres Inhil Saat Dampingi Kapolda Riau dan Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Ekspedisi Merah Putih Presisi
    22 Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dan Penyerahan Remisi di Kota Dumai
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com