Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Rencana Akan Jual Sabu, Seorang Pengangguran di Ringkus Polsek Simpang Kanan di Rumahnya
Kamis, 03-08-2023 - 12:12:11 WIB
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sumber: Hms Polres Rohil
TERKAIT:
 
  • Rencana Akan Jual Sabu, Seorang Pengangguran di Ringkus Polsek Simpang Kanan di Rumahnya
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Simpang Kanan - Rencana akan jual sabu, pengangguran Inisial DR alias Daham (47 Tahun ) di Ringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir (Rohil) di rumahnya di Jln Sejahtera Simpang Kelapa Dusun Ampean Rotan Kep. Kota Parit Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rohil. Selasa 1 Agustus 2023. Pukul 13.00 WIB. Dengan BB seberat 21,49 gram.


    Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan Perkara Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu sabu oleh jajaran Polres Rohil di Polsek Simpang Kanan itu.


    Awalnya, Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa disebuah rumah yang dihuni oleh saudara RH alias Darham ini sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu. Setelah informasi tersebut dilaporkan kepada
    kepada Kapolsek Simpang Kanan saudara Ipda Martin Luther Munthe, SH.


    Lalu selanjutnya Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut. Setelah itu unit Reskrim Polsek Simpang Kanan langsung berangkat menuju lokasi dan setibanya
    di rumah yang dihuni oleh saudara RH alias Darham, langsung mengamankan seorang laki-laki yang saat itu sedang berdiri di samping rumahnya.


    Penangkapan dengan didampingi oleh Ketua RT setempat tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan rumah yang dihuni saudara RH alias Darham. dan tepatnya di ruang kamar tidurnya didapati barang bukti berupa 1 unit handphone Android merk Oppo warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 5 ratus ribu rupiah.


    Setelah itu unit Reskrim melanjutkan penggeledahan pekarangan belakang rumahnya yang berjarak hanya lebih kurang 2 meter dari rumah tersebut, dan ditemukan lagi barang bukti berupa 1 buah dompet warna pink kombinasi warna biru, 1 bungkus plastik besar bening berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 34 bungkus plastik kecil bening berklip merah berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 4 buah plastik besar bening berklip merah kosong, 2 buah potongan plastik asoy warna hitam beserta karet gelang yang barang tersebut disembunyikan di dalam semak ilalang yang jaraknya hanya lebih kurang 2 meter dari rumahnya tersebut.


    Adapun keseluruhan barang bukti yang ditemukan tersebut diakui oleh saudara RH alias Darham bahwa memang benar miliknya yang diperoleh dari saudara M (Dalam Lidik) yang rencananya akan dijual oleh saudara RH alias Darham, Atas ditemukannya barang bukti tersebut selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Simpang Kanan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi lagi.


    Total BB yang ikut dibawa bersama saudara RH alias Darham, 1 buah dompet warna pink
    kombinasi warna biru, 1 bungkus plastik besar bening berklip merah berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 34 bungkus plastik kecil bening berklip merah berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
    4 bungkus plastik bening besar berklip merah kosong.


    Ada, 2 buah potongan plastik asoy warna hitam beserta karet gelang, 1 unit handphone Android merk Oppo warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp 5 ratus ribu rupiah. Untuk hasil tes urine hasilnya positif Metaphetamine dan Amphetamine, Tersangka dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya.



    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
  • Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    02
    03
    04
    05 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    06 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    07 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    08 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    09 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    10 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    11 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    12 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    13 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
    14 Polsek Perhentian Raja, Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang
    15 Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru Gelar Jum'at Curhat Di Wilayah Hukum Polsek Senapelan
    16 Asisten I Pimpin Rapat Persiapan Keberangkatan CJH Rohil Tahun 2024
    17 Kabar Duka Menyelimuti Keluarga Besar Rutan Cipinang Atas Wafatnya Bapak Dr Hendra Ekaputra KaKanwil Kemenkumham Kalteng
    18 Cepat Tanggap Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    19 Pj Gubri Pimpin Rakor Penempatan Sementara Pengungsi Rohingnya
    20 MPC Bengkalis Peringkat Keempat Di Riau Serta Masuk Kategori Waspada Keempat SPI KPK
    21 Kajati Riau Mengikuti Kegiatan Seminar Nasional Secara Virtual
    22 Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Sebesar Rp 10, 4 Miliar, Bupati Kasmarni Beri Apresiasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com