Gubri Syamsuar Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi Riau, Ini Pembahasannya
Kamis, 27-07-2023 - 11:23:17 WIB 👁 5588
Foto: Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menerima kunjungan silahturahmi dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau
TERKAIT:
 
  • Gubri Syamsuar Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi Riau, Ini Pembahasannya
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menerima kunjungan silahturahmi dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Diah Sulastri Dewi beserta rombongan. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Dinas Gubernur, Rabu, (26/07/2023).

    Dalam pertemuan ini Gubri Syamsuar didampingi oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Riau, Aryadi. Kemudian, turut hadir Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Elly Wardhani.

    Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Diah Sulastri Dewi mengatakan, kedatangannya pihaknya untuk memberikan informasi, bahwa selaku hakim anak dan hakim mediator telah mendapatkan anugerah dari Komisi Perindungan Anak Indoneisa (KPAI). Diah menambahkan, penghargaan ini diberikan pada saat acara Anugerah KPAI 2023 yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

    “Anugerah tersebut dalam hal kepedulian terhadap anak berhadapan dengan hukum yang diutus oleh Pemerintah Provinsi Riau. Sehingga saya datang ke sini memberikan informasi kepada Bapak Gubernur dan ucapan terima kasih kami. Selama 26 tahun menjadi hakim anak baru ini ada yang memberikan perhatian kepada aparat penegak hukum atas hasil karya dan atas ide-ide yang melindungi hak anak bangsa,” katanya.

    Dijelaskan, menjadi seorang aparat perlu menegakkan hukum namun juga penting memperhatikan sisi keadilan. Oleh karna itu, untuk kasus yang berkaitan dengan anak perlu komitmen bahwa aparat penegak hukum tentunya dapat melindungi hak-hak anak.

    “Komitmennya tentu, sebagaimana saya sampaikan kemarin pada saat saya menerima anugerah bahwa aparat penegak hukum tentunya harus melindungi hak anak bangsa yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

    “Karena anak yang melakukan perbuatan pidana yang berumur sebelum 18 tahun itu bukanlah pelaku murni, akan tetapi anak tersebut juga korban. Anak bukan miniatur orang dewasa yang harus bertanggung jawab sebagaimana orang dewasa,” lanjut Diah.

    Diah mengungkapkan, sistem peradilan pidana anak wajib mengutamakan pendekatan keadilan restoratif. Dengan melakukan pembinaan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan selama proses pelaksanaan pidana. Hal itu juga tertuang di dalam pasal 5 undang-undang sistem peradilan pidana anak nomor 11 tahun 2012.

    “Sehingga seorang aparat penegak hukum sebagaimana pasal 5 undang-undang sistem peradilan pidana anak nomor 11 tahun 2012 menyebutkan sistem peradilan pidana anak wajib mengutamakan pendekatan restorative justice. Yaitu penyelesaian perkara pidana dengan melibatkan pelaku, korban, dan perwakilan masyarakat. Bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan kepada pemulihan secara seimbang antara anak, korban, dan masyarakat,” pungkasnya.

    Sementara itu, Gubernur Syamsuar menyampaikan ucapan selamat kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Diah Sulastri Dewi karena telah memberikan ide-ide untuk melindungi hak anak. Sehingga, memang layak di apresiasi melalui anugerah dari Komisi Perindungan Anak Indoneisa (KPAI).

    “Ya tentunya, apa yang telah ibu Wakil Ketua ini lakukan sangat baik sekali. Bagaimana dia memberikan sumbangsih ide terhadap perlindungan hak anak sudah sewajarnya di apresiasi. Oleh karna itu, tak salah kalau beliau menerima penghargaan anugerah dari KPAI,” singkat Gubri.

    Sebagai informasi, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau Diah Sulastri Dewi menerima penghargaan anugerahkan KPAI 2023 Non SIMEP ( Tenaga Profesi Peduli Anak). Hal ini merupakan sebuah bentuk apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi untuk perkembangan anak Indonesia. Anugerah tersebut menjadi bentuk apresiasi dari KPAI pusat kepada berbagai pihak, seperti pemerintah pusat dan daerah, serta berbagai instansi dan penegak hukum lainnya.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
  • Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
  • Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Keakraban Terlihat di Kediaman Daeng Johan dan Desi Novita Saat Media Hadir Dalam Rangka Acara Rutin Grup Info Lalu Lintas Polda Riau
    03 Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
    04 Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
    05 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    06 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    07 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    08 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    09 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    10 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    11 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    12 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    13 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    14 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    15 Advokat Bentrok Dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
    16 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    17 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    18 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    19 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    20 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    21 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    22 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com