Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Tak Jera, Pria Paruh Baya Residivis Narkoba Kembali Diciduk Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing
Rabu, 26-07-2023 - 06:57:35 WIB
Foto: Kasat Res Narkoba IPTU Novris H Simanjuntak. SH., MH dan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba. Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Tak Jera, Pria Paruh Baya Residivis Narkoba Kembali Diciduk Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Seorang Pria Paruh Baya berinisial S Als AB (50)  Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) di  Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi.
    Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkoba tersebut ditangkap Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing tanpa perlawanan pada Selasa, (25/7/23) Sekira Pukul 19.00 WIB
    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, SH.,MH menerangkan Awal penangkapan ini ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing (Tim Mata Elang) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi
    Dengan informasi tersebut Tim Mata Elang Resnarkoba Polres Kuansing yang dipimpin  Kasat Res Narkoba Polres Kuansing IPTU NOVRIS H SIMANJUNTAK, SH.,MH,Sekira pukul 19.00 WIB  Kemudian melakukan penangkapan terhadap Sdr S Als AB yang sedang berada di dalam rumah miliknya di Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, dan saat dilakukan penggeledahan badan di temukan uang sebesar Rp.700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) serta sebungkus plastik klip yang disimpan didalam kantong celana depan sebelah kanan, dan saat dilakukan penggledahan  rumah milik Sdr S Als AB ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang berada diatas konsen jendela kamar yang ada di dalam ruang belakang rumah milik Sdr S Als AB, saat dilakukan Intrograsi, Sdr S Als AB  menerangkan bahwa sudah menjual  2 (dua) paket narkotika kepada Sdr P dan F. Dan Sdr S Als Ab menerangkan mendapatkan narkotika dengan cara membeli secara online seharga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)."Ujar Novris
    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, SH.,MH membenarkan penangkapan ini. " Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk penyidikan lebih lanjut dan Untuk Pelaku S Als AB ini merupakan Residivis Narkotika Tahun 2017 yang pernah kami Tangkap," jelas Kasat. Ditambah Novris, pelaku ini dijerat Pasal Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika." Tutup Novris.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
  • Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    02
    03
    04
    05 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    06 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    07 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    08 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    09 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    10 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    11 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    12 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    13 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
    14 Polsek Perhentian Raja, Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang
    15 Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru Gelar Jum'at Curhat Di Wilayah Hukum Polsek Senapelan
    16 Asisten I Pimpin Rapat Persiapan Keberangkatan CJH Rohil Tahun 2024
    17 Kabar Duka Menyelimuti Keluarga Besar Rutan Cipinang Atas Wafatnya Bapak Dr Hendra Ekaputra KaKanwil Kemenkumham Kalteng
    18 Cepat Tanggap Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    19 Pj Gubri Pimpin Rakor Penempatan Sementara Pengungsi Rohingnya
    20 MPC Bengkalis Peringkat Keempat Di Riau Serta Masuk Kategori Waspada Keempat SPI KPK
    21 Kajati Riau Mengikuti Kegiatan Seminar Nasional Secara Virtual
    22 Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Sebesar Rp 10, 4 Miliar, Bupati Kasmarni Beri Apresiasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com