Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, 2 Tersangka Diringkus Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing
Jumat, 21-07-2023 - 18:05:36 WIB
Foto: Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, 2 Tersangka Diringkus Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (20/07/2023) pukul 17.00 WIB.


    Dari Pengungkapan ini Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil meringkus 2 orang sebagai pengedar berinisial NI (35) dan AC (43) warga Desa Pulau Komang Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing.


    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, SH.,MH, membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu di Dusun Kebun Nenas Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.


    Ia menjelaskan pengungkapan Kasus tindak Pidana penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba jenis sabu ini berawal pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 sekira pukul 16.00 Wib Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan di Dusun Kebun Nenas Desa Jake Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing karena adanya dugaan transaksi narkotika.


    "Sekira pukul 17.00 WIB Tim Mata Elang yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, SH.,MH, kemudian melakukan penangkapan terhadap NI (35) yang sedang berada di pinggir jalan Dusun Kebun Nenas desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi dan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang berada diatas tanah yang dibuang oleh NI (35), saat dilakukan Introgasi terhadap NI (35) menerangkan bahwa ia disuruh oleh AC (43) mengantarkan kepada seseorang dengan menjual seharga Rp 300.000,_ (tiga ratus ribu rupiah), " ungkap IPTU Novris.


    Kemudian Tim Mata Elang melakukan penangkapan terhadap AC (43) yang berada di dekat kolam Ikan diperkebunan Sawit di Dusun Kebun Nenas Desa Jaka Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, pada saat dilakukan Introgasi AC (43) menerangkan benar ia telah menyuruh NI (35) untuk mengantarkan Narkotika tersebut kepada seseorang yang sudah memesan dengan harga Rp 300.000,_ (tiga ratus ribu rupiah), selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut.


    "Dari kedua tersangka diamankan BB (barang bukti) 1 (satu) paket plastik bening yang berisi diduga Narkotika jenis Sabu, 2 (dua) unit Handphone, 2 (dua) unit Sepeda motor, 4 (empat) plastik klip bening kosong, Uang tunai Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), " Terang Iptu Novris.


    "Selanjutnya Kedua tersangka dan hasil tes urine kedua pelaku pengedar yakni positif (+) Metamfetamin, atas perbuatannya ke dua pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ” tutup Kasat Resnarkoba IPTU Novris.


    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
  • BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
  • Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    02 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    03 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    04
    05
    06
    07 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    08 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    09 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    10 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    11 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    12 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    13 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    14 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    15 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
    16 Polsek Perhentian Raja, Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang
    17 Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru Gelar Jum'at Curhat Di Wilayah Hukum Polsek Senapelan
    18 Asisten I Pimpin Rapat Persiapan Keberangkatan CJH Rohil Tahun 2024
    19 Kabar Duka Menyelimuti Keluarga Besar Rutan Cipinang Atas Wafatnya Bapak Dr Hendra Ekaputra KaKanwil Kemenkumham Kalteng
    20 Cepat Tanggap Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    21 Pj Gubri Pimpin Rakor Penempatan Sementara Pengungsi Rohingnya
    22 MPC Bengkalis Peringkat Keempat Di Riau Serta Masuk Kategori Waspada Keempat SPI KPK
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com