Polisi Musnahkan 4 Kilogram Sabu Milik Calon Pengantin di Pekanbaru
Kamis, 20-07-2023 - 16:19:35 WIB 👁 11172
Foto: Pemusnahan barang bukti
TERKAIT:
 
  • Polisi Musnahkan 4 Kilogram Sabu Milik Calon Pengantin di Pekanbaru
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Sebanyak 4 kilogram sabu milik calon dua pengantin inisial Re (38) dan In (28) dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke selokan. Selain itu, ada juga 1 kilogram sabu milik tersangka lain dan pil ekstasi 1.836 butir, sehingga total sabu yang dimusnahkan sebanyak 5 kilogram.

    In dan Re berencana menikah pada Oktober mendatang dari hasil penjualan sabu itu jika berhasil diedarkan. Mereka diupah Rp40 juta setiap 1 kilogram sabu.

    "Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan bukti keseriusan dalam persoalan narkotika di wilayah kita. Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkotika di Riau,'' ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian, Kamis (20/7).

    Barang haram yang dimusnahkan itu merupakan hasil penangkapan tersangka berinisial Re bersama tunangannya In, serta tersangka lain yakni AR dan RS pada Sabtu (24/6) lalu.

    Jefri mengaku berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku. Sebab, kata Jefri, narkotika merusak masa depan bangsa.

    "Kami tak akan berhenti sampai peredaran narkotika ini dapat dihentikan sepenuhnya," tegas Jefri.

    Sebelum dimusnahkan, narkotika itu dites keasliannya oleh Puslabfor Polri. Kemudian barang bukti ekstasi seluruhnya dimusnahkan menggunakan blender. Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air lalu dicampur dengan cairan pembersih lantai, selanjutnya dibuang ke selokan.

    Sebelumnya, rencana pertunangan antara pria ininisial Re (38) dengan In (28) terpaksa dibatalkan. Keduanya ditangkap polisi lantaran terlibat sindikat peredaran narkoba jenis sabu 4 kilogram.

    Padahal, malam itu semua kebutuhan pertunangan sudah disiapkan, termasuk makanan dan dekorasi di rumah si perempuan. Rumah In yang menjadi lokasi rencana pernikahan mendadak heboh dengan kedatangan anggota Satrenarkoba Polresta Pekanbaru.

    "Re dan In ditangkap sekitar 1 jam sebelum acara pertunangan mereka. Barang buktinya sabu sebanyak 4 kilogram," ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, Kamis (6/7).

    Re dan In merupakan tersangka hasil pengembangan dari 5 orang pelaku lainnya. Total berat Sabu tersebut berhasil disita dari 7 orang tersangka dari lokasi dan waktu yang berbeda sebanyak 4,9 kilogram.

    "Sabu ini akan diedarkan di wilayah sekitaran Kota Pekanbaru oleh ketujuh tersangka. Mereka memilik peran yang berbeda," ungkapnya.

    Manapar menjelaskan, penangkapan para tersangka berawal pada 16 Juni 2023, saat itu polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedar. Ketiganya masing-masing Y (32), F (40), dan H (44).

    "Tiga orang ini ditangkap Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Bina Widya, tepatnya di dekat SMP Negeri 23 Pekanbaru," ucapnya.

    Barang bukti dari 3 tersangka ini berupa sabu dengan berat 948 gram. Kemudian ada juga timbangan digital dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu. Sabu itu dikemas dalam paket-paket sedang, yang disimpan dalam kaleng kue dan disimpan dalam tumpukan pasir.

    "Kemudian pada Sabtu 24 Juni, juga diamankan empat tersangka lainnya, dengan barang bukti sabu 4 kilogram termasuk Re dan pasangannya In," kata Manapar.

    Keempat tersangka ini adalah, Re (38) dan AR alias Edo (39) yang diduga sebagai bandar. Kemudian, R (21) dan seorang wanita In (28) yang diduga sebagai pengedar.

    Penangkapan berawal saat didapati informasi Re dan Edo yang akan melakukan transaksi sabu di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, tepatnya dekat Pasar Buah Sudirman.

    "Dari sana kami melakukan pengembangan ke rumah In yang merupakan tunangan dari Re. Di rumah tersebut kami temukan beberapa paket sabu yang dibungkus kemasan teh cina," jelas Manapar.

    Manapar menambahkan, saat penangkapan In di rumahnya, keluarganya sedang persiapan acara tunangan yang akan dilangsungkan pukul 20.00 Wib. Seluruh makanan siap dihidangkan, dekorasi juga telah selesai.

    "Malam itu kita dapat informasi, ada sabu 4 kilogram di rumah In. Kemudian kami ke sana pukul 19.30 Wib, ada acara mau tunangan antara tersangka In dengan Re yang telah ditangkap sebelumnya," kata Manapar.

    Tak ayal, malam bahagia mendadak berubah jadi malapetaka. Kedua pasangan itu gagal bertunangan dan berakhir di penjara Mapolresta Pekanbaru. Dalam jejak komunikasi, Re dan In terlibat transaksi penjualan narkoba 4 kilogram itu.

    "Tersangka In terlibat dalam penjemputan sabu ke Dumai. Jadi In dan Re berencana menikah pada Oktober mendatang dari hasil penjualan sabu itu jika berhasil diedarkan. Mereka diupah Rp40 juta setiap 1 kilogram sabu," jelas Manapar.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
  • Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
  • Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
  • Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    03 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    04 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    05 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    06 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    07 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    08 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    09 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    10 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    11 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    12 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    13 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    14 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    15 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
    16 Sidang Saksi, Hakim Buka Fakta Hasil CCTV, Rudi Saputra Dikeroyok Lebih Dari Satu
    17 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Wali Kota
    18 Kunjungi Lapas Teluk Kuantan, Kakanwil Apresiasi Karya Tenun Warga Binaan
    19 Kado HUT Ke-81 RI, Tim Karate Bhayangkara Presisi Polri Borong 5 Medali di Thailand
    20 Partai Gerindra Provinsi Riau, Rayakan HUT RI ke – 81 Gelar Aksi Sosial Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ke Masyarakat Dan Ojek Online
    21 Kapolres Inhil Saat Dampingi Kapolda Riau dan Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Ekspedisi Merah Putih Presisi
    22 Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dan Penyerahan Remisi di Kota Dumai
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com