Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Tak Berkutik Seorang Pria Di Ringkus Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing
Rabu, 19-07-2023 - 16:19:33 WIB
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Tak Berkutik Seorang Pria Di Ringkus Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Seorang Pria diringkus Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Dari tangan Pria tersebut polisi berhasil menyita satu buah plastik klip bening yang berisi sabu seberat 0.17 gram.


    pria tersebut berinisial YG (36), warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi.


    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, SH.,MH, mengatakan bahwa Tersangka itu baru saja membeli barang haram tersebut dari Sdri AD (DPO) Dengan harga Rp 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah)


    "Seorang Tersangka yang berinisial YG ini kita amankan pada Selasa (18/7/23), sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi," ujar Novris


    Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak Kemudian melakukan penangkapan terhadap Sdr YG yang sedang berada di belakang rumah miliknya di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing dan saat dilakukan penggeledahan rumah milik Sdr YG ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang berada diatas meja yang ada di dalam ruang depan rumah milik Sdr YG "Saat diinterograsi dirinya mengakui barang bukti tersebut miliknya," ujarnya.


    IPTU Novris juga menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Sdr YG tersebut, bahwa iya membeli barang haram tersebut dari Sdr AD (DPO) Untuk dipakai oleh Sdr YG." ujarnya. 


    Barang bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya 1 (satu) bungkus plastik bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu ,1 (satu) buah kaca pirex,1 (satu) buah mancis,1 (satu) buah pipet dan 1 (satu) unit hand Phone merek Vivo. Pelaku YG dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Kuansing guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika " Tutup Novris.



    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
  • Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    02
    03
    04
    05 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    06 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    07 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    08 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    09 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    10 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    11 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    12 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    13 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
    14 Polsek Perhentian Raja, Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang
    15 Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru Gelar Jum'at Curhat Di Wilayah Hukum Polsek Senapelan
    16 Asisten I Pimpin Rapat Persiapan Keberangkatan CJH Rohil Tahun 2024
    17 Kabar Duka Menyelimuti Keluarga Besar Rutan Cipinang Atas Wafatnya Bapak Dr Hendra Ekaputra KaKanwil Kemenkumham Kalteng
    18 Cepat Tanggap Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    19 Pj Gubri Pimpin Rakor Penempatan Sementara Pengungsi Rohingnya
    20 MPC Bengkalis Peringkat Keempat Di Riau Serta Masuk Kategori Waspada Keempat SPI KPK
    21 Kajati Riau Mengikuti Kegiatan Seminar Nasional Secara Virtual
    22 Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Sebesar Rp 10, 4 Miliar, Bupati Kasmarni Beri Apresiasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com