Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mengajak Seluruh Organisasi Kemasyarakatan Sama Pantau Pemilu
Sabtu, 12-01-2019 - 16:29:37 WIB 👁 23546

TERKAIT:
 
  • Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mengajak Seluruh Organisasi Kemasyarakatan Sama Pantau Pemilu
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS  - Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 435 Ayat (1) dan (2) dan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pemantau Pemilihan  Umum, Serta berdasarkan Surat Intruksi Nomor 002/RI/PM.01.00/01/2019, Bawaslu Provinsi Riau tentang sosialisasi Penerimaan Lembaga pemantau Pemilihan Umum tahun 2019, Bawaslu Kabupaten Bengkalis mengajak kepada seluruh organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Perkumpulan dan lembaga-lembaga yang memiliki badan hukum dan terdaftar secara sah untuk bergabung bersama Bawaslu Kabupaten Bengkalis menjadi lembaga pemantau Pemilu.

    Pemilu serentak 2019 merupakan proses pelaksanaan Pemilu dengan 5 surat suara yang dilakukan secara bersamaan, yaitu Pemilihan Umum DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden.

    Keserentakan pada Pemilu 2019 tentu akan menemukan banyak permasalahan serta kerawanan yang kemudian berdampak pada kualitas proses dan hasil Pemilu 2019. Pemantauan pemilu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Aktivitas pemantauan pada prinsipnya merupakan kegiatan memantau tahapan proses pelaksanaan Pemilu dengan cara mengumpulkan data, temuan dan informasi pelaksanaan pemilu.

    Lembaga pemantau menjadi salah satu pilar dalam pengawalan proses pelaksanaan Pemilu. Pemantauan Pemilu oleh masyarakat sipil menjadi sebuah tradisi penting dalam menciptakan iklim Pemilu yang jurdil dan demokratis.

    Semangat pemantauan merupakan upaya penghormatan terhadap hak-hak pemilih serta memastikan kedaulatan pemilih dan kualitas pemilu menjadi perhatian dan fokus pemantauan, hak terdaftar sebagai pemilih, hak menentukan pilihan secara mandiri, hak atas kerahasiaan pilihan, hak memilih tanpa intimidasi hak memperoleh informasi tahapan Pemilu, dan hak memantau serta hak melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu.

    Syarat menjadi tim pemantau Pemilu yaitu menyertakan profil organisasi/lembaga, memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah atau memiliki pengesahan badan hukum yayasan atau badan hukum perkumpulan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) organisasi/lembaga, nama dan jumlah anggota pemantau.(f)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  • Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
  • Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
  • Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    03 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    04 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    05 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    06 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    07 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    08 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    09 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    10 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    11 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    12 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    13 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    14 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    15 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    16 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    17 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    18 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    19 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    20 Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
    21 Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
    22 Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award Kategori Circular Economy dan Resource Efficiency
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com