Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Unit Reskrim Polsek LTD Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu
Jumat, 14-07-2023 - 18:23:17 WIB
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Unit Reskrim Polsek LTD Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Unit Reskrim Polsek Logas Tanah Darat (LTD) berhasil meringkus pelaku S alias G, diduga ia penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Rumah Kediamannya Desa Sidodadi, kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing, Riau. Pukul 22.00 WIB


    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH melalui Kapolsek LTD IPTU Nyus Pendri, SH, MH mengatakan,"Pada Kamis, 13/7, Unit Reskrim telah meringkus seorang Pria yang dicurigai dan anggota langsung melakukan penyelidikan di Desa Sidodadi, karena adanya dugaan sering terjadi transaksi narkotika"ujar Kapolsek LTD IPTU Nyus Pendri, SH MH, Jumat, 14 Juli 2023.



    "Selanjutnya sekira pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Logas Tanah Darat melakukan penangkapan terhadap S Als G yang sedang berada di rumah miliknya di Desa Sidodadi dan saat itu dilakukan penangkapan S Alias G." Ulas IPTU Nyus Pendri SH MH.


     


    Kemudian, kata Kapolsek! saat dilakukan intrograsi S Als G menerangkan bahwa 5 (lima) paket bungkusan plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu itu disimpan di teras rumah, tepatnya di bawah tumpukan kayu. Setelah itu juga, 2 (dua) paket bungkusan plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu juga disimpan di dalam kamar di dinding kamar yang terbuat dari kayu. Semua 7 paket sabu-sabu ditemui untuk barang bukti oleh unit Reskrim Polsek LTD.



    Kini tersangka S alias G dan barang bukti diamankan di Polsek Logas Tanah Darat guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan. Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.


     


    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
  • Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    02
    03
    04
    05 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    06 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    07 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    08 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    09 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    10 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    11 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    12 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    13 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
    14 Polsek Perhentian Raja, Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang
    15 Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru Gelar Jum'at Curhat Di Wilayah Hukum Polsek Senapelan
    16 Asisten I Pimpin Rapat Persiapan Keberangkatan CJH Rohil Tahun 2024
    17 Kabar Duka Menyelimuti Keluarga Besar Rutan Cipinang Atas Wafatnya Bapak Dr Hendra Ekaputra KaKanwil Kemenkumham Kalteng
    18 Cepat Tanggap Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
    19 Pj Gubri Pimpin Rakor Penempatan Sementara Pengungsi Rohingnya
    20 MPC Bengkalis Peringkat Keempat Di Riau Serta Masuk Kategori Waspada Keempat SPI KPK
    21 Kajati Riau Mengikuti Kegiatan Seminar Nasional Secara Virtual
    22 Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Sebesar Rp 10, 4 Miliar, Bupati Kasmarni Beri Apresiasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com