Diduga Terbitkan SKGR di Atas SHM.
Polda Riau Periksa Zakha Saputra Mantan Kades Rimbo Panjang
Jumat, 11-01-2019 - 14:56:44 WIB 👁 90491

TERKAIT:
 
  • Polda Riau Periksa Zakha Saputra Mantan Kades Rimbo Panjang
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Pesan Bupati Kampar Burhanudin Husin, ketika melantik Zaka Saputra sebagai Kepala Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang pada tanggal 20 Januari 2011 lalu, mangatakan bahwa Desa Rimbo Panjang itu, rawan konflik kepemilikan lahan. Pasalnya, Desa Rimbo Panjang merupakan kawasan pertumbuhan permukiman baru yang bersentuhan langsung dengan Kota Pekanbaru. Waktu itu, Bupati juga mengajak masyarakat dan mengingatkan Aparat Pemerintah Desa mulai dari RT hingga Kepala Desa serta Camat, agar jangan mudah memberikan rekomendasi atau surat keterangan apapun terkait jual beli tanah.

    Kini, kekhawatiran Bupati waktu itu mulai terlihat. Diakhir masa jabatan Zakha Saputra sebagai Kepala Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang. Zakha Saputra terseret namanya ketika Zakha menjabat Kepala Desa Rimbo Panjang dihadapan penegak hukum untuk diperiksa, atas laporan Orizaman ke Polda Riau, bernomor LP/142/III/2016/SPKT/Riau tertanggal 14 Maret 2016.

    Menurut Kuasa Hukum Pelapor, Mardun SH kepada www.riaubangkit.com, Awalnya Laporan polisi kliennya sepertinya jalan ditempat. Melihat situasi seperti itu, lantas Mardun SH dari kantor hukum ETOS  mengadukannya laporan klienya ke Kapolri melalui Bareskrim Polri tertanggal 24 September 2018 silam. Berkat laporan itu, kemudian tanggal 27 September 2018, Mardun SH dan Orizaman diundang oleh Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau, untuk hadir ke Kantor Polda Riau.

     â€œKarena tidak ada perkembangan hingga pertengahan tahun 2018, saya Mardun SH dari Kantor Hukum ETOS, membuat pengaduan ke BARESKRIM tanggal 24 September 2018, atas laporan tersebut tanggal 27 September 2018, saya hadir bersama Orizaman atas undangan Kasubdit II AKBP Asep Darmawan”. ujar Mardun.

    Dalam pertemuan itu, Mardun baru mengetahui mengapa sampai terjadi keterlambatan dalam penyidikan kasus laporan Orizaman ini. Dihadapan Mardun Kasubdit II sempat memarahi anggotanya dan Kasubdit II ini juga langsung memerintahkan penyidiknya agar secepatnya menyelesaikan penyidikan.

    “Dalam pertemuan tersebut penyidik pembantu Rahmat Hendra yang menangani perkara tersebut dimarah marahi dan diberikan waktu untuk menyelesaikannya dalam jangka 14 hari kerja” ujar Mardun.

    Masih menurut Mardun, bahwa pihak Subdit II Ditreskrimum Polda memang tergolong lamban untuk mengusut perkara laporan Orizaman. Padahal Laporan Orizaman sudah masuk ke Polda Riau sejak tanggal 14 Maret 2016 lalu. Buktinya, surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) saja baru dilayangkan ke Pihak Kejaksaan Tinggi Riau yang ditandatangani tertanggal 10 Desember 2018, baru dikirimkan tanggal 29 Desember 2018 lalu.

    Dalam SPDP Polda Riau Nomor SPDP/258/XII/2018/Reskrimum tertanggal 10 Desember 2018 ke Kejaksaan Tinggi Riau sesuai dengan tembusan terhadap Orizaman, diuraikan tentang dugaan tindak pidana penggelapan Hak atas benda tidak bergerak dengan cara menjual atau ganti rugi dengan pihak lain terhadap tanah milik pelapor yang berdasarkan Sertifikat Hak Milik ( SHM ) Nomor 00776 tertanggal 12 Mei 1998 atas nama Pelapor (Orizaman) seluas 2(dua) hektar, yang terjadi sekitar 10 Januari 2016 di jalan Manunggal RT 02 RW 02 Dusun III Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau. Dengan terlapor Hj Dahniar.

    Hingga saat ini, Perkembangan penyidikan atas laporan Orizaman, Penyidik sudah memanggil 9(sembilan) orang saksi. Mulai dari saksi pelapor hingga saksi-saksi lainya. Saksi kesepuluh yang diperiksa itu yakni Zakha Saputra selaku Mantan Kepala Desa Rimbo Panjang periode 2011 - 2017. Untuk dimintai keterangan. Realisasi atas pemanggilan kepada Zakha Saputra ini juga terungkap. bahwa ketika dipanggil tahun lalu Zakha Putra tidak datang dengan alasan yang tidak jelas. Barulah ketika dijadwalkan pemanggilan ulang pada hari Kamis (10/1/2019). Zakha Saputra mau hadir.

    “Pada tanggal 29 SPDP baru dikirim dan Mantan Kades Desa Rimbo panjang Zakha Saputra dipanggil belum datang ,,, kemudian besok (maksudnya Kamis, 10/1/2019,red) dijadwalkan ulang untuk memeriksa mantan Kades” kata Mardun. (rbc)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
  • Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
  • Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    03 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    04 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    05 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    06 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    07 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    08 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    09 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    10 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    11 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    12 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    13 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    14 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    15 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    16 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    17 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    18 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    19 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    20 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    21 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    22 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com