Laporan Dugaan Pemerkosaan Terhadap DP, Iptu Holder Situmorang: Satu Minggu Kedepan Kami Sampaikan Hasil Penyelidikan
Selasa, 04-07-2023 - 22:58:07 WIB 👁 6914
 |
| Foto: Korban (DP) |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Proses laporan dugaan pemerkosaan terhadap DP kini bergulir di Polresta Pekanbaru, Selasa (04/07/2023).
Dimana laporan korban tersebut telah di terima oleh pihak Polresta Pekanbaru pada tanggal 14 April 2023, hingga sampai saat ini masih proses penyelidikan di Unit PPA Polresta pekanbaru.
Saat di konfirmasi kepihak Polresta Pekanbaru melalui Iptu Holder Situmorang SH, Sebagai PLH Wakasat reskrim polres Pekanbaru di ruang kerjanya mengatakan, " Untuk sementara terkait penanganan kasus ini belum bisa kami memberikan keterangan untuk di publis. "Dalam satu Minggu kedepan akan memberikan hasil penyelidikan kepada korban ". Tegas Holder.
DP saat dikonfirmasi melalui kontak sellulernya Selasa (04/7/2023) mengatakan, "sampai sekarang belum ada pihak penyidik unit PPA Polresta Pekanbaru untuk kelanjutan dan perkembangan kasus ini, sementara kondisi saya saat ini dalam keadaan tidak berdaya lagi, karena tinggal menunggu kelahiran anak yang ada dikandungan saya saat ini", tambah DP lagi dimana pihak Unit PPA saat mengambil keterangan saya bahwa akan segera memanggil FG, saya belum tau apakah FG sudah dipanggil oleh penyidik atau belum. Tutur DP.
Tidak sampai di situ media ini konfirmasi kepihak keluarga korban di Kantor Polresta Pekanbaru, Selasa (4/7/2023), Faigizaro Zega, mengatakan saat ini korban DP dalam keadaan hamil dan kondisi sakit, pihak keluarga khawatir atas kesehatan korban dan juga pertanggungjawaban pelaku yang saat ini masih dalam proses perkara hukum di polresta pekanbaru.
"Kami sebagai pihak keluarga khawatir atas kesehatan korban dimana isi kandungan korban semakin besar dan juga sakit-sakitan, sampai kondisi korban saat ini tidak bisa lihat matahari dan mengurung diri didalam kamar terus menerus, Sangat disayangkan, bila tidak dihalangi korban oleh oknum polisi Kompol Aso'aro Gea saat ketemu DP dengan FG tanggal 02/06-2023, mungkin ada titik terang pertanggungjawaban pelaku (FG) kepada korban. Akibat adanya dugaan menghalangi oleh Aso'aro Gea tersebut korban merasa dirugikan, sehingga membuat laporan pengaduan ke PROPAM Polda Riau pada tanggal 05 Juni 2023. Dan kami sebagai keluarga korban meminta kepada Kapolresta Pekanbaru dan Kapolda Riau agar pengaduan korban (DP) serius dalam menanganinya, dan segera FG di panggil sehingga dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya" jelas Faigizaro. Kompol Aso'aro Gea saat di Konfirmasi Melalui WhatsAPP nya Selasa (4/7/2023), sangat di sanyangkan belum dapat jawaban.
Red: Hadi
Komentar Anda :