Sat Resnarkoba Polres Kuansing Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Daun Ganja Kering
Selasa, 27-06-2023 - 14:19:08 WIB šŸ‘ 5859
Foto: Waka Polres Kuansing Kompol Lilik Surianto. ST. SH. MH Dan Ka Satresnarkoba IPTU. Novris H Simanjuntak. SH MH Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Sat Resnarkoba Polres Kuansing Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Daun Ganja Kering
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Bertempat di Mako Polres Kuansing digelar pemusnahaan barang bukti Narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat 275,88 (dua ratus tujuh puluh lima koma delapan puluh delapan) gram dan narkotika golongan I jenis daun ganja kering dengan total berat 2302,96 (dua ribu tiga ratus dua koma sembilan puluh enam) gram pada Senin (26/06/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

    Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, SH.,MH, dan juga dihadiri oleh Lilik Surianto, ST., SH., MH. (Waka Polres Kuansing), Yosef Butar Butar, SH. (Hakim Pengadilan Negeri Teluk Kuantan), Eka Mulia Putra, SH.,MH. ( Kasipidum Kejari Kuantan Singingi), Santi Evidimeti, SH. (Kasat Pol PP), Rina Astuti, Amd.Kep (Dinas Kesehatan), Gusti Rahmat, SKM (BNNK Kuansing) dan Yogi Saputra, S.H. (Penasehat Hukum) dan disaksikan oleh tersangka tindak pidana Narkotika.

    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, SH.,MH, mengatakan "Pemusnahan barang bukti ini mengacu Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 91 Ayat 2 yang intinya barang sitaan narkotika wajib dimusnahkan, " pungkas IPTU Novris.

    “Adapun pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu ini adalah hasil dari pengungkapan kasus dengan tersangka berinisial NR dengan barang bukti sabu yang dimusnahkan 187,27 (seratus delapan puluh tujuh koma dua puluh tujuh) gram dan DF dengan barang bukti sabu yang dimusnahkan 88,61 (delapan puluh delapan koma enam puluh satu) gram,” ungkap IPTU Novris.

    "sedangkan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis daun ganja kering dengan tersangka berinisial R yang dimusnahkan sebanyak 2302,96 (dua ribu tiga ratus dua koma sembilan puluh enam) gram, " ungkap IPTU Novris.

    Bahwa Barang bukti Narkotika yang di musnahkan ini sebelumnya telah di sisihkan untuk barang bukti dipersidangan dan telah disiapkan untuk uji di lab dengan hasil pengujian positif mengandung Methaphetamin.

    “Adapun proses pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut setelah dibuka dari segel dan diambil sebagian untuk dilakukan pengetesan dengan menggunakan TestKit dan didapatkan hasil positif mengandung Methaphetamin,” ujarnya.

    Selanjutnya barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut dimasukkan kedalam ember yang berisi air yang telah di campur dengan cairan Racun Rumput selanjutnya di aduk sampai larut dan dibuang di septic tank, dengan disaksikan para undangan yang hadir tersebut,

    Bahwa Pasal yang di sangkakan terhadap tersangka Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun , dan Pasal 112 Ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

    "Rangkaian kegiatan pemusnahan BB Narkotika tersebut selesai pada pukul 12.00 WIB berlangsung aman, tertib dan kondusif, " tutup IPTU Novris mengakhiri keterangannya.

    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
  • Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    03 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    05 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    06 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    07 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    08 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    09 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    10 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    11 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    12 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    13 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    14 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    15 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    16 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    17 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    18 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    19 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    20 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    21 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    22 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com