Diduga Palsukan Bon Pencairan BBM di DPRD Provinsi Riau, Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau
Selasa, 08-01-2019 - 01:41:06 WIB 👁 163739

TERKAIT:
 
  • Diduga Palsukan Bon Pencairan BBM di DPRD Provinsi Riau, Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dugaan penyimpangan Pengelolaan Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas, pemalsuan Bon Bahan Bakar Minyak (BBM) dan adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Sebesar Rp 268.100.000.00 di Setwan DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2017, resmi dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Riau, Senin 07/01/2019.

    Dibenarkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia Riau (LSM Gerak- Indonesia) Emos Gea mengatakan, "Benar, kita telah resmi melaporkan dugaan korupsi Pengelolaan Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas di Setwan DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2017" Jelas Emos kepada beberapa media usai mengantar laporan di Kejaksaan Tinggi Riau.

    Dijelaskan Emos, kita dari lsm Gerak Indonesia telah melayangkan surat konfirmasi kepada ketua DPRD Provinsi Riau Cq. Setwan dengan No. B130/KONF/DPD/LSM - GERAK/P - RIAU/XI/2018  pada 28 November 2018, namun sangat disayangkan hingga laporan kepada penegak hukum belum ada jawaban dari DPRD Provinsi Riau, Ungkapnya

    Emos menambahkan, berdasarkan temuan BPK RI, Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas di DPRD Provinsi Riau Tahun 2017 sebesar Rp 1.441.300.000,00, Namun yang terealisasi sebesar Rp1.129.329.200,00 atau 78,35% dari anggaran, dan di temukan dugaan penyelewengan yang mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp 268.100.000.00.

    Hasil pemeriksaan BPK atas bukti pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas, menunjukkan bahwa Sekretariat DPRD Provinsi Riau bekerjasama dengan PT. Farid Pratama Mandiri (SPBU 14.282.635) melalui perjanjian kerjasama (Mou) yang ditandatangani pada tanggal 2 Januari 2017.

    Namun,  dalam Mou itu tidak pernah terlaksana bahkan bukti BON dari  PT. Farid Pratama Mandiri (SPBU 14.282.635) diduga Kuat telah di Palsukan, sesuai pengakuan Pemilik SPBU bahwa BON yang diminta oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pembantu Pengelola Adminitrasi dan Keuangan Kegiatan (PPAKK) saat itu hanyalah Contoh, tidak sesuai dengan yang di perlihatkan oleh Tim BPK kepada dirinya, Ungkap pemilik SPBU dalam temuan BPK RI.

    Pemilik PT. Farid Pratama Mandiri (SPBU 14.282.635) Hendra Kurniawan mengatakan, bahwa PPTK dan PPAKK mendatangin dirinya pemilik SPBU untuk meminta bantuan agar meminjamkan nama SPBU dan memberikan contoh Kupon BON BBM serta menandatangani Kwintasi Dinas berikut faktur penagihan dalam rangka pencairan anggaran belanja bahan bakar minyak kendaraan Dinas operasional DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2017.

    Bahkan, Pemilik SPBU mengaku bahwa  Seluruh Dokumen terkait belanja BBM yang terdiri dari faktur tagihan belanja BBM PT FPM berikut kupon-kupon BBM, bukanlah SPBUnya yang membuat  melainkan sepengetahuan nya dibuat oleh PPAKK sekretaris DPRD Provinsi Riau.

    Hendra Kurniawan pemilik SPBU PT FPM mengaku, telah menandatangani MoU, menandatangani tagihan BBM per bulannya dan memberikan contoh Bon kontan BBM kepada PPTK. Namun  Hendra mengaku, SPBU PT. FPM tidak pernah menjual BBM kepada Sekretariat DPRD Provinsi Riau dan tidak pernah menerima pembayaran melalui transfer, Uang Tunai, maupun pemberian dalam bentuk barang dari Sekretariat DPRD Provinsi Riau atas tagihan BBM yang telah ditandatanganinya. Jelasnya  kepada BPK

    Pemilik SPBU mengakui hanya memenuhi permintaan PPTK untuk menandatangani seluruh dokumen belanja BBM atas permintaan dari kenalannya pemilik SPBU yang juga sebagai Pegawai Negeri Sipil di Bagian Protokoler Sekretariat DPRD Provinsi Riau, Tambahnya.

    Saat Tim BPK memperlihatkan Bon kupon BBM  kepada pemilik SPBU PT FPM, Hendra Kurniawan mengatakan, Bon yang diperlihatkan pada dirinya tidak sebanyak itu,  kami dari pemilik SPBU pernah memberikan contoh bon kupon milik SPBU yang lama, Jelasnya kepada Tim BPK.

    Ditambahkan Emos, yang kita laporkan dalam hal ini yakni Sekwan DPRD Provinsi Riau, PPTK BBM DPRD Provinsi Riau, PPAKK BBM DPRD Provinsi Riau dan juga Direktur PT.  Farid Pratama Mandiri (SPBU 14.282.635), karna kita menduga mereka melakukan persengkokolan hingga ditemukanya pemalsuan BON BBM, untuk memuluskan pencairan Anggaran Belanja Bahan Bakar Minyak yang dikelolah Setwan DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2017, sehingga mengakibatkan kerugian Negara.

    Emos meminta Kepada  Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan Pengelolaan Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas, pemalsuan Bon Bahan Bakar Minyak (BBM) dan adanya temuan BPK RI Sebesar Rp 268.100.000.00 di Setwan DPRD Provinsi Riau. Agar segera memeriksa Sekwan DPRD Provinsi Riau, PPTK, PPAKK dan juga Direktur PT.  Farid Pratama Mandiri (SPBU 14.282.635) Mintanya.

    Ketika wartawan konfirmasi setwan DPRD Provinsi Riau dikantornya tidak berhasil ditemui hingga berita ini ditayangkan.   (Lode)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
  • Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
  • Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
  • Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    03 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    04 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    05 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    06 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    07 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    08 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    09 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    10 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    11 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    12 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    13 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    14 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    15 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    16 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    17 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    18 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    19 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    20 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    21 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    22 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com