Diduga Palsukan Bon Pencairan BBM di DPRD Provinsi Riau, Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau
Selasa, 08-01-2019 - 01:41:06 WIB 👁 163003

TERKAIT:
 
  • Diduga Palsukan Bon Pencairan BBM di DPRD Provinsi Riau, Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dugaan penyimpangan Pengelolaan Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas, pemalsuan Bon Bahan Bakar Minyak (BBM) dan adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Sebesar Rp 268.100.000.00 di Setwan DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2017, resmi dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Riau, Senin 07/01/2019.

    Dibenarkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia Riau (LSM Gerak- Indonesia) Emos Gea mengatakan, "Benar, kita telah resmi melaporkan dugaan korupsi Pengelolaan Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas di Setwan DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2017" Jelas Emos kepada beberapa media usai mengantar laporan di Kejaksaan Tinggi Riau.

    Dijelaskan Emos, kita dari lsm Gerak Indonesia telah melayangkan surat konfirmasi kepada ketua DPRD Provinsi Riau Cq. Setwan dengan No. B130/KONF/DPD/LSM - GERAK/P - RIAU/XI/2018  pada 28 November 2018, namun sangat disayangkan hingga laporan kepada penegak hukum belum ada jawaban dari DPRD Provinsi Riau, Ungkapnya

    Emos menambahkan, berdasarkan temuan BPK RI, Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas di DPRD Provinsi Riau Tahun 2017 sebesar Rp 1.441.300.000,00, Namun yang terealisasi sebesar Rp1.129.329.200,00 atau 78,35% dari anggaran, dan di temukan dugaan penyelewengan yang mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp 268.100.000.00.

    Hasil pemeriksaan BPK atas bukti pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas, menunjukkan bahwa Sekretariat DPRD Provinsi Riau bekerjasama dengan PT. Farid Pratama Mandiri (SPBU 14.282.635) melalui perjanjian kerjasama (Mou) yang ditandatangani pada tanggal 2 Januari 2017.

    Namun,  dalam Mou itu tidak pernah terlaksana bahkan bukti BON dari  PT. Farid Pratama Mandiri (SPBU 14.282.635) diduga Kuat telah di Palsukan, sesuai pengakuan Pemilik SPBU bahwa BON yang diminta oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pembantu Pengelola Adminitrasi dan Keuangan Kegiatan (PPAKK) saat itu hanyalah Contoh, tidak sesuai dengan yang di perlihatkan oleh Tim BPK kepada dirinya, Ungkap pemilik SPBU dalam temuan BPK RI.

    Pemilik PT. Farid Pratama Mandiri (SPBU 14.282.635) Hendra Kurniawan mengatakan, bahwa PPTK dan PPAKK mendatangin dirinya pemilik SPBU untuk meminta bantuan agar meminjamkan nama SPBU dan memberikan contoh Kupon BON BBM serta menandatangani Kwintasi Dinas berikut faktur penagihan dalam rangka pencairan anggaran belanja bahan bakar minyak kendaraan Dinas operasional DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2017.

    Bahkan, Pemilik SPBU mengaku bahwa  Seluruh Dokumen terkait belanja BBM yang terdiri dari faktur tagihan belanja BBM PT FPM berikut kupon-kupon BBM, bukanlah SPBUnya yang membuat  melainkan sepengetahuan nya dibuat oleh PPAKK sekretaris DPRD Provinsi Riau.

    Hendra Kurniawan pemilik SPBU PT FPM mengaku, telah menandatangani MoU, menandatangani tagihan BBM per bulannya dan memberikan contoh Bon kontan BBM kepada PPTK. Namun  Hendra mengaku, SPBU PT. FPM tidak pernah menjual BBM kepada Sekretariat DPRD Provinsi Riau dan tidak pernah menerima pembayaran melalui transfer, Uang Tunai, maupun pemberian dalam bentuk barang dari Sekretariat DPRD Provinsi Riau atas tagihan BBM yang telah ditandatanganinya. Jelasnya  kepada BPK

    Pemilik SPBU mengakui hanya memenuhi permintaan PPTK untuk menandatangani seluruh dokumen belanja BBM atas permintaan dari kenalannya pemilik SPBU yang juga sebagai Pegawai Negeri Sipil di Bagian Protokoler Sekretariat DPRD Provinsi Riau, Tambahnya.

    Saat Tim BPK memperlihatkan Bon kupon BBM  kepada pemilik SPBU PT FPM, Hendra Kurniawan mengatakan, Bon yang diperlihatkan pada dirinya tidak sebanyak itu,  kami dari pemilik SPBU pernah memberikan contoh bon kupon milik SPBU yang lama, Jelasnya kepada Tim BPK.

    Ditambahkan Emos, yang kita laporkan dalam hal ini yakni Sekwan DPRD Provinsi Riau, PPTK BBM DPRD Provinsi Riau, PPAKK BBM DPRD Provinsi Riau dan juga Direktur PT.  Farid Pratama Mandiri (SPBU 14.282.635), karna kita menduga mereka melakukan persengkokolan hingga ditemukanya pemalsuan BON BBM, untuk memuluskan pencairan Anggaran Belanja Bahan Bakar Minyak yang dikelolah Setwan DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2017, sehingga mengakibatkan kerugian Negara.

    Emos meminta Kepada  Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan Pengelolaan Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas, pemalsuan Bon Bahan Bakar Minyak (BBM) dan adanya temuan BPK RI Sebesar Rp 268.100.000.00 di Setwan DPRD Provinsi Riau. Agar segera memeriksa Sekwan DPRD Provinsi Riau, PPTK, PPAKK dan juga Direktur PT.  Farid Pratama Mandiri (SPBU 14.282.635) Mintanya.

    Ketika wartawan konfirmasi setwan DPRD Provinsi Riau dikantornya tidak berhasil ditemui hingga berita ini ditayangkan.   (Lode)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com