Diduga Palsukan Bon Pencairan BBM di DPRD Provinsi Riau, Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau
Selasa, 08-01-2019 - 01:41:06 WIB 👁 164843

TERKAIT:
 
  • Diduga Palsukan Bon Pencairan BBM di DPRD Provinsi Riau, Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dugaan penyimpangan Pengelolaan Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas, pemalsuan Bon Bahan Bakar Minyak (BBM) dan adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Sebesar Rp 268.100.000.00 di Setwan DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2017, resmi dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Riau, Senin 07/01/2019.

    Dibenarkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia Riau (LSM Gerak- Indonesia) Emos Gea mengatakan, "Benar, kita telah resmi melaporkan dugaan korupsi Pengelolaan Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas di Setwan DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2017" Jelas Emos kepada beberapa media usai mengantar laporan di Kejaksaan Tinggi Riau.

    Dijelaskan Emos, kita dari lsm Gerak Indonesia telah melayangkan surat konfirmasi kepada ketua DPRD Provinsi Riau Cq. Setwan dengan No. B130/KONF/DPD/LSM - GERAK/P - RIAU/XI/2018  pada 28 November 2018, namun sangat disayangkan hingga laporan kepada penegak hukum belum ada jawaban dari DPRD Provinsi Riau, Ungkapnya

    Emos menambahkan, berdasarkan temuan BPK RI, Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas di DPRD Provinsi Riau Tahun 2017 sebesar Rp 1.441.300.000,00, Namun yang terealisasi sebesar Rp1.129.329.200,00 atau 78,35% dari anggaran, dan di temukan dugaan penyelewengan yang mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp 268.100.000.00.

    Hasil pemeriksaan BPK atas bukti pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas, menunjukkan bahwa Sekretariat DPRD Provinsi Riau bekerjasama dengan PT. Farid Pratama Mandiri (SPBU 14.282.635) melalui perjanjian kerjasama (Mou) yang ditandatangani pada tanggal 2 Januari 2017.

    Namun,  dalam Mou itu tidak pernah terlaksana bahkan bukti BON dari  PT. Farid Pratama Mandiri (SPBU 14.282.635) diduga Kuat telah di Palsukan, sesuai pengakuan Pemilik SPBU bahwa BON yang diminta oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pembantu Pengelola Adminitrasi dan Keuangan Kegiatan (PPAKK) saat itu hanyalah Contoh, tidak sesuai dengan yang di perlihatkan oleh Tim BPK kepada dirinya, Ungkap pemilik SPBU dalam temuan BPK RI.

    Pemilik PT. Farid Pratama Mandiri (SPBU 14.282.635) Hendra Kurniawan mengatakan, bahwa PPTK dan PPAKK mendatangin dirinya pemilik SPBU untuk meminta bantuan agar meminjamkan nama SPBU dan memberikan contoh Kupon BON BBM serta menandatangani Kwintasi Dinas berikut faktur penagihan dalam rangka pencairan anggaran belanja bahan bakar minyak kendaraan Dinas operasional DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2017.

    Bahkan, Pemilik SPBU mengaku bahwa  Seluruh Dokumen terkait belanja BBM yang terdiri dari faktur tagihan belanja BBM PT FPM berikut kupon-kupon BBM, bukanlah SPBUnya yang membuat  melainkan sepengetahuan nya dibuat oleh PPAKK sekretaris DPRD Provinsi Riau.

    Hendra Kurniawan pemilik SPBU PT FPM mengaku, telah menandatangani MoU, menandatangani tagihan BBM per bulannya dan memberikan contoh Bon kontan BBM kepada PPTK. Namun  Hendra mengaku, SPBU PT. FPM tidak pernah menjual BBM kepada Sekretariat DPRD Provinsi Riau dan tidak pernah menerima pembayaran melalui transfer, Uang Tunai, maupun pemberian dalam bentuk barang dari Sekretariat DPRD Provinsi Riau atas tagihan BBM yang telah ditandatanganinya. Jelasnya  kepada BPK

    Pemilik SPBU mengakui hanya memenuhi permintaan PPTK untuk menandatangani seluruh dokumen belanja BBM atas permintaan dari kenalannya pemilik SPBU yang juga sebagai Pegawai Negeri Sipil di Bagian Protokoler Sekretariat DPRD Provinsi Riau, Tambahnya.

    Saat Tim BPK memperlihatkan Bon kupon BBM  kepada pemilik SPBU PT FPM, Hendra Kurniawan mengatakan, Bon yang diperlihatkan pada dirinya tidak sebanyak itu,  kami dari pemilik SPBU pernah memberikan contoh bon kupon milik SPBU yang lama, Jelasnya kepada Tim BPK.

    Ditambahkan Emos, yang kita laporkan dalam hal ini yakni Sekwan DPRD Provinsi Riau, PPTK BBM DPRD Provinsi Riau, PPAKK BBM DPRD Provinsi Riau dan juga Direktur PT.  Farid Pratama Mandiri (SPBU 14.282.635), karna kita menduga mereka melakukan persengkokolan hingga ditemukanya pemalsuan BON BBM, untuk memuluskan pencairan Anggaran Belanja Bahan Bakar Minyak yang dikelolah Setwan DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2017, sehingga mengakibatkan kerugian Negara.

    Emos meminta Kepada  Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan Pengelolaan Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas, pemalsuan Bon Bahan Bakar Minyak (BBM) dan adanya temuan BPK RI Sebesar Rp 268.100.000.00 di Setwan DPRD Provinsi Riau. Agar segera memeriksa Sekwan DPRD Provinsi Riau, PPTK, PPAKK dan juga Direktur PT.  Farid Pratama Mandiri (SPBU 14.282.635) Mintanya.

    Ketika wartawan konfirmasi setwan DPRD Provinsi Riau dikantornya tidak berhasil ditemui hingga berita ini ditayangkan.   (Lode)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com