Gubri Syamsuar: Perda dan Perbup Penting dalam Menerapkan Pelaksanaan KTR
Kamis, 22-06-2023 - 08:48:46 WIB 👁 4830
Foto: Dalam rangka pengendalian bahaya merokok, Pemprov Riau menggelar advokasi Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Provinsi Riau
TERKAIT:
 
  • Gubri Syamsuar: Perda dan Perbup Penting dalam Menerapkan Pelaksanaan KTR
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dalam rangka pengendalian bahaya merokok, Pemprov Riau menggelar advokasi Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Provinsi Riau, di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Rabu (21/6/2023).

    Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy menyampaikan, rokok merupakan hal yang tidak asing untuk warga negara Indonesia, meskipun merokok memberikan dampak buruk bagi kesehatan.

    "Merokok merupakan faktor resiko penyakit jantung, diabetes, kanker dan penyakit pernafasan kronis. Konsumsi rokok dapat menyebabkan penyakit seperti gangguan pernafasan, gangguan kardiovaskular, kanker, serta ganggguan kehamilan," ucap Masrul seraya membacakan sambutan pidato Gubernur Riau.

    Disampaikan, efek dari rokok jelas berdampak buruk bagi kesehatan. Namun, jumlah perokok tergolong meningkat, berdasarkan data riset kesehatan menunjukan peningkatan prevalensi perokok pemula usia 10 tahun sampai 18 tahun dari 7,2 persen menjadi 9,1 persen pada 2018.

    "Ini termasuk tingginya penggunaan rokok elektrik bagi remaja. Lalu, sebagian remaja di Indonesia menjadi perokok pasif dengan terpapar asap rokok, baik dirumah maupun di tempat umum. Hal ini mengindikasikan bahwa rokok dan paparan asap rokok sudah berada pada tingkat menggangu kepentingan masyarakat umum. Untuk menanggulanginya pemerintah menyusun kebijakan aturan pengendalian tembakau, serta menetapkan peraturan kawasan tanpa rokok," ucapnya.

    Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan undang-undang kesehatan tahun 2009 No.36 dan PP No.109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif yang berupa produk tembakau bagi kesehatan, sehingga pemerintah daerah wajib menetapkan KTR wilayahnya dengan Peraturan Daerah (perda).

    "KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan atau mempromosikan produk tembakau, KTR wajib diterapkan di tujuh tatanan yaitu fasilitas layanan kesehatan, tempat belajar mengajar, rumah ibadah, sarana transportasi, tempat kerja, tempat bermain anak-anak dan tempat umum lainnya yang telah ditetapkan," terangnya.

    Kemudian, disampaikan, Pemprov Riau telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No.59 tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok, ditegakkan untuk memberikan perlindungan kesehatan, mencegak perokok pemula, menurunkan angka kematian akibat rokok, dan menciptakan lingkungan yang sehat.

    "Melalui kegiatan advokasi diharapkan seluruh pihak dapat menyampaikan dukungan penerapan kawasan tanpa rokok di daerah masing-masing, dan dapat terimplementasi secara komprehensif, serta didukung dengan adanya Perda dan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum dalam menerapkan pelaksanaan kawasan tanpa rokok," katanya.

    Setelah membacakan pesan tertulis dari Gubri, Masrul sampaikan perlu penegakan yang kuat dan komitmen yang tinggi dari pemerintah dalam menciptakan kawasan tanpa rokok.

    "Pertama, harus ada payung hukum terhadap kawasan tanpa rokok. Lalu, kita bisa lihat negara lain, mereka memasang CCTV dikawasan bebas rokok sebagai bentuk pengawasannya, dan hal-hal seperti ini salah satunya yang harus kita kembangkan dan diterapkan," tutupnya.

    Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  • Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
  • Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    03 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    04 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    05 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    06 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    07 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    08 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    09 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    10 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    11 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    12 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    13 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    14 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    15 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    16 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    17 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    18 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    19 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    20 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    21 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    22 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com