Kejaksaan Negeri Bengkalis, Tetapkan Dua Pelaku Korupsi Sebagai Tersangka
Jumat, 04-01-2019 - 13:26:12 WIB 👁 32666

TERKAIT:
 
  • Kejaksaan Negeri Bengkalis, Tetapkan Dua Pelaku Korupsi Sebagai Tersangka
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Dua tersangka telah ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dalam kasus tindak pidana Korupsi Kapal Motor Penumpang (KMP) Tasik Gemilang pada Rabu 26 Desember 2018 sore.

    Adapun kedua tersangka tersebut diantaranya mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bengkalis inisial JA dan Ya alias edi rekanan yang melaksanakan kegiatan operasional KMP Tasik Gemilang.

    "Hari ini telah kita tetapkan JA dan YA sebagai tersangka dugaan korupsi operasional KMP Tasik Gemilang. Namun, kita belum melakukan penahanan terhadap keduanya karena masih melengkapi berkas untuk proses persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru," kata Kasi Pidsus Agung Irawan, dihubungi media ini.

    Penetapan kedua tersangka  tersebut, setelah pihak BPK-P menyampaikan audit operasional KMP Tasik Gemilang ke Kejari Bengkalis sejak tahun 2012-2015 dengan kerugian negara mencapai Rp1,3 Milyar.

    "Sedangkan operasional KMP Tasik Gemilang mulai tahun 2016-2018 belum dilakukan audit pihak BPK-P, sehingga meskipun yang disampaikan hanya hasil audit 2012-2015 saja, kita sudah cukup bukti untuk menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka, “tambah Agung.

    Ditambah Agung  "terhadap tersangka JA pihaknya telah melakukan pemeriksaan terakhir dalam proses penyidikan, sampai ditetapkan sebagai tersangka.

    "Sedangkan YA alias Edi mangkir dalam panggilan pihak Kejari, sehingga akan dilakukan pemanggilan yang kedua kalinya," tegas Agung.

    Sementara, untuk pelimpahan berkas dugaan korupsi KMP Tasik Gemilang ke Pengadilan Tipikor di Pekanbaru untuk segera dilakukan.

    Agung juga menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap siapapun yang terlibat dan termasuk dana operasional KMP Tasik Gemilang 2016-2018 di RoRo Rupat-Dumai masih menunggu hasil audit pihak BPK-P". Tutup agung.

    Sebelumnya Kajari bentuk tim Pidana Khusus (Pidsus) pada bulan Oktober 2018 lalu, telah melakukan penggeledahan di Dinas Perhubungan jalan Pramuka, dalam rangka full baket terkait dugaan korupsi operasional KMP Tasik Gemilang sejak tahun 2012-2018.

    Sehingga setelah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan diperbantukan pihak BPK-P, pihak Kejari Bengkalis akhirnya menetapkan dua orang tersangka tersebut dengan kerugian negara mencapai 1,3 M.(f)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  • Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
  • Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
  • Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    03 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    04 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    05 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    06 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    07 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    08 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    09 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    10 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    11 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    12 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    13 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    14 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    15 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    16 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    17 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    18 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    19 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    20 Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
    21 Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
    22 Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award Kategori Circular Economy dan Resource Efficiency
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com