Kejaksaan Negeri Bengkalis, Tetapkan Dua Pelaku Korupsi Sebagai Tersangka
Jumat, 04-01-2019 - 13:26:12 WIB 👁 34890

TERKAIT:
 
  • Kejaksaan Negeri Bengkalis, Tetapkan Dua Pelaku Korupsi Sebagai Tersangka
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Dua tersangka telah ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dalam kasus tindak pidana Korupsi Kapal Motor Penumpang (KMP) Tasik Gemilang pada Rabu 26 Desember 2018 sore.

    Adapun kedua tersangka tersebut diantaranya mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bengkalis inisial JA dan Ya alias edi rekanan yang melaksanakan kegiatan operasional KMP Tasik Gemilang.

    "Hari ini telah kita tetapkan JA dan YA sebagai tersangka dugaan korupsi operasional KMP Tasik Gemilang. Namun, kita belum melakukan penahanan terhadap keduanya karena masih melengkapi berkas untuk proses persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru," kata Kasi Pidsus Agung Irawan, dihubungi media ini.

    Penetapan kedua tersangka  tersebut, setelah pihak BPK-P menyampaikan audit operasional KMP Tasik Gemilang ke Kejari Bengkalis sejak tahun 2012-2015 dengan kerugian negara mencapai Rp1,3 Milyar.

    "Sedangkan operasional KMP Tasik Gemilang mulai tahun 2016-2018 belum dilakukan audit pihak BPK-P, sehingga meskipun yang disampaikan hanya hasil audit 2012-2015 saja, kita sudah cukup bukti untuk menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka, “tambah Agung.

    Ditambah Agung  "terhadap tersangka JA pihaknya telah melakukan pemeriksaan terakhir dalam proses penyidikan, sampai ditetapkan sebagai tersangka.

    "Sedangkan YA alias Edi mangkir dalam panggilan pihak Kejari, sehingga akan dilakukan pemanggilan yang kedua kalinya," tegas Agung.

    Sementara, untuk pelimpahan berkas dugaan korupsi KMP Tasik Gemilang ke Pengadilan Tipikor di Pekanbaru untuk segera dilakukan.

    Agung juga menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap siapapun yang terlibat dan termasuk dana operasional KMP Tasik Gemilang 2016-2018 di RoRo Rupat-Dumai masih menunggu hasil audit pihak BPK-P". Tutup agung.

    Sebelumnya Kajari bentuk tim Pidana Khusus (Pidsus) pada bulan Oktober 2018 lalu, telah melakukan penggeledahan di Dinas Perhubungan jalan Pramuka, dalam rangka full baket terkait dugaan korupsi operasional KMP Tasik Gemilang sejak tahun 2012-2018.

    Sehingga setelah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan diperbantukan pihak BPK-P, pihak Kejari Bengkalis akhirnya menetapkan dua orang tersangka tersebut dengan kerugian negara mencapai 1,3 M.(f)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com