Pemerintah Bengkalis
Berikan Bonus Kepada Qori dan Qoriah Karena Telah Mengharumkan Nama Kafilah Bengkalis
Rabu, 02-01-2019 - 18:13:00 WIB 👁 24140

TERKAIT:
 
  • Berikan Bonus Kepada Qori dan Qoriah Karena Telah Mengharumkan Nama Kafilah Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS – Pemkab Bengkalis, Sabtu, 29 Desember 2018, menaja tiga kegiatan sekaligus di gedung Bathin Betuah Duri, Kecamatan Mandau.

    Dua diantaranya pemberian bonus bagi  qori dan qoriah terbaik asal daerah ini pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXVIII tingkat Provinsi Riau tahun 2018.

    Bonus itu diberikan karena mereka telah ikut mengharumkan nama kafilah kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini pada helat yang dilaksanakan di Pekanbaru, 12-18 Desember 2018.

    Kegiatan lainnya adalah penyerahan penghargaan kepada para penghafal Al-qur’an 30 juz se-Kabupaten Bengkalis. Oleh pemilih akun facebook (fb) bernama Simon Parlaungan, kedua kegiatan tersebut mendapat tanggapan.


    “Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Apakah pemberian hadiah seperti photo dibawah ini termasuk korupsi gratifikasi? Acaranya dilakukan di kantor Camat Mandau Duri.
    Mohon bpk/ibu  KPK periksa korupsi jenis gratifikasi seperti ini,” tulis Simon.

    Status yang dipublikasikannya Sabtu, 29 Desember 2018 pada pukul 11.28 WIB itu, menyertakan tiga buah foto. Salah satu foto dimaksud adalah foto Bupati Amril Mukminin yang tengah menyerahkan “dumi” bonus kepada salah seorang penerima.

    Pada pukul 11.37 WIB, Simon kembali memposting status di akun fb milikinya dengan menyertakan 13 photo.

    “Komisi pemberantasan korupsi (KPK)  harus serius menangani kasus korupsi seperti gratifikasi  Pemberian hadiah penghapal Al-quran 30 jus. Ada 20.500.000 sebanyak 25 orang, 20.000.000. Sebyk 25 org, 18.000.000 sebyk 25 org. 10.000.000 sebyk 25 org. Dikantor camat mandau pd hari Sabtu 29 Desember 2019,” tulisnya.

    Pada pukul 19.10 WIB, dia mengomentari sendiri status tersebut, “Rakyat perlu ketegasan dalam hal korupsi gratifikasi seperti ini. Jangan tebang pilih. Hal-hal2 kecil pun uang negara dikorupsikan. Kpk tdk bisa di dikte oleh kepala daerah. KPL hrs independen, dan betul2 serius memberantas korupsi di indonesia, khususnya Kabupaten Bengkalis.”

    Selanjutnya, pada pukul 21.49 WIB, dia kembali membuat status serupa. Statusnya yang ketiga ini menyertakan 29 foto yang berkaitan dengan kedua kegiatan tersebut.


    “KPK jakarta harus cepat tanggap masalah kasus korupsi gratifikasi spt gambar dibawah ini. Dan segera menangkapnya. Jgn sampai dilepaskan. Supaya masyarakat Mandau Duri percaya pada KPK jakarta pusat,” tulisnya.

    “KPK tdk boleh di dikte oleh kepala daerah. KPK harus tegas dalam menindak lanjutin kasus pelanggaran hukum korupsi gratifikasi. Semoga KPK dpt bekerja lebih baik lagi. Utk menangkap korupsi lainnya di Pemkab. Bengkalis. Merdeka. Terimakasih,” sambung Simon disatusnya yang ketiga tersebut.

    Masih ada beberapa status Simon yang berkaitan yang kegiatan pemberiaan bonus qori-qoriah dan penghafal Al-qur’an 30 juz tersebut.


    Tak hanya itu, sebagian sari statusnya itu dikirimkannya kembali diakun miliknya. Misalnya status kedua, ditampilkannya kembali di dinding fb-nya di waktu yang sama, pukul 21.49 WIB.

    Guna menghindari munculnya salah persepsi dari masyarakat terhadap pemberian bonus qori-qoriah dan penghafal Al-qur’an 30 juz itu, Pelaksana Tugas Kadis Kominfotik Johansyah Syafri merasa perlu memberikan penjelasan.

    “Kedua kegiatan tersebut adalah bagian dari program Pemkab Bengkalis. Sepengetahuan kami, hal itu tidak bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU No 31/1999 yang telah diubah menjadi UU No 20/2001),” jelas Johan, Rabu, 2 Januari 2019.

    Johan menjelaskan, pemberiaan bonus yang diserahkan Bupati Amril tersebut, esensinya sama dengan pemberian bonus dan penghargaan oleh Presiden Joko Widodo kepada atlet-altet dan pelatih peraih 98 medali di Asian Games 2018.

    Adapun besaran bonus yang diberikan Presiden untuk atlet perorang untuk peraih medali emas Rp1,5 miliar, perak Rp500 juta dan perunggu Rp250 juta. Sedangkan untuk atlet beregu  Emas Rp750 juta per orang, Perak Rp300 juta per orang dan  Perunggu Rp150 juta per orang.

    “Sepegentahuan kami pemberian bonus, baik yang diberikan Bupati Amril dan Presiden Jokowi Dodo tersebut bukan termasuk gratifikasi. Kalau termasuk gratifikasi, tentu presiden tak mungkin memberikan bonus tersebut. Simon menulis status tersebut dif b-nya, mungkin lantaran dia belum begitu paham apa itu gratifikasi,” jelas Johan.

    Sekedar informasi, Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang tambahan (fee), hadiah uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

    Gratifikasi dapat diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan dapat dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

    Sesuai Ketentuan UU No 20/2001, setiap gratifikasi yang diperoleh pegawai negeri atau penyelenggara negara adalah suap, namun ketentuan ini tidak berlaku apabila penerima gratifikasi melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima.(f)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  • Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
  • Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
  • Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    03 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    04 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    05 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    06 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    07 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    08 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    09 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    10 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    11 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    12 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    13 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    14 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    15 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    16 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    17 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    18 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    19 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    20 Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
    21 Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
    22 Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award Kategori Circular Economy dan Resource Efficiency
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com